Mediakompasnews.com-
Kotabaru-Berdasarkan Hasil
Kordinasi bersama, Kami dari Dinas PUPR bersama Kabid yang terkait serta pengawas dalam penangan perbaikan Perkantoran Sebelimbingan Alhamdulillah sudah selesai dan siap ditempati.
Sesuai Surat Edaran Nomor 100/01, Pem-Setda, Yang Dikeluarkan 28 Desember 2023
Dalam menindak lanjuti Surat edaran Pemerintah Daerah, dengan nomor surat 100/01, Pem-Setda, terkait adanya pemindahan Kantor yang baru di Sebelimbingan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan,Senin (8/1-23).
Surat edaran tesebut ditandangani Setda Drs. Said Akhamad. MM., yang bunyinya menyampaikan serta menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tentang penetapan kantor yang baru di Sebelimbingan seperti Kantor Pemkab yaitu satuan perangkat daerah (SKPD) Kotabaru sudah berkantor pada 17 Januari 2024 mendatang.
Hasil tinjau lapangan bahwa Perkantoran Baru yang ada di Sebelimbingan sudah rampung sedangkan Kantor Pemda lama disiring laut akan pindah ke perkantoran di Sebelimbingan.
Dalam pelaksanaan
Pemindahan Kantor Bupati, pertama akan ditempati oleh Sekretariat Daerah Kotabaru Badan Pengelolaan keuangan dan aset Daerah (BPKAD), Bapedda.
Serta Kantor Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Kotabaru, ditambah dengan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) untuk Kabupaten kotabarupun akan mengikuti.
Dimana dalam pemindahan Kantor ke Sebelimbingan itu di mulai, “1 Januari 2024.telah melaksanakan pengangkutan sarana dan prasarana.
Direncanakan pada 17 Januari 2024 akan dilaksanakan peresmian secara serimonial Selamatan di perkantoran baru yang ada Sebelimbingan Kabupaten Kotabaru.
(M. Badrun/Run)