LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Sabtu, 23 Desember 2023 - 04:14 WIB

Tidak Berpedoman, Pengangkatan Perangkat Desa Kab.Sumenep Tidak Ikuti Aturan Mendagri

Mediakompasnews.com – Kab.Sumenep – Pemerintah Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, dalam melaksanakan tugas tidak berpedoman pada Permendagri No 83 tahun 2015, tentang pedoman pengangkatan perangkat Desa.

Pengangkatan Aparat Desa yang orangnya sudah aktif di Balai selama lebih kurang dari dua tahun namun belum di ambil sumpah dan tidak di lantik ini sudah tidak bisa di benarkan ujar Sukarman dan Filman aktifis LKPK Sumenep, adapun nama petangkat Desa yang belum dilantik.

Baca Juga :  Pengurus DPD Badak Banten Kabupaten Lebak Undang KSB DPC Badak Banten Se Kabupaten Lebak

Antara lain : Kaur perencanaan (Adi), Kaur umum (Haerurahman), Kaur keuangan (Adi suherman), Kasi pelayanan (Andiantoro), Kasi pemerintah (Iskandar SH), Kasi Kesra (Abu haeri),dua Kadus juga belum punya Sk, Kadus Tanjung, Kadus Binabe, mereka Aktif menjadi perangkat mulai Bulan April 2022.

Menindaklanjuti masalah ini kami konfermasi lebih lanjut ke Bapak Camat Saronggi, kami berhasil menemui staf Kasi Pemerintahan saudara Ruspandi, sehubungan Bapak Camat Ada acara di Kabupaten, saya dak berani komentar terlalu banyak pak ada yang lebih berwenang, kalau memang seperti itu dak bisa di benarkan, sebenarnya pertanyaan kami sederhana pak di alokasikan dari mana gaji mereka , legal formalnya, lantas kesejahteraan mereka bagaimana pak. Pak Ruspandi hanya memberi jawaban lebih baik sampean Ke Bapak camat, atau Dinas DPMD, Kab Suemenep.

Baca Juga :  Bangun Sinergitas Antar Organisasi Dan Masyarakat, DPC PPBNI ( Satria Banten ) Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama

Aktifis LKPK Sukarman dan Filman lebih lanjut akan mengkorfermasi ke Kepala Dinas DPMD Kab Sumenep. Sumenep 23 -Desember-2023.
( ASIS)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Kades Pasir Permit Diduga Salah Gunakan Anggaran Kelola DD/ADD Tidak Libatkan BPD

Berita Utama

Jelang Hari Bhayangkara Ke 77, Puluhan Peserta Ikuti Bakti Kesehatan Khitanan Gratis

Berita Utama

Karawitan AAU Iring Kebersamaan Kasau Dengan Purnawirawan TNI AU

Berita Utama

Rutan Tangerang Ikrar Berantas Halinar

Berita Utama

Wakapolresta Deli Serdang Anugerahkan Reward dan Punishment

Berita Utama

DPP Awasi Indonesia Santuni Anak Yatim Sekaligus Peresmian Kantor Awasi Indonesia Dan menyambut Tahun Baru Islam

Batu Bara

Pelayanan Informasi Publik Oknum Kades Kurang Mengerti UU KIP( Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik)

Berita Utama

Bharada E Mengaku Setelah Orang Tua Didatangkan, Netizen: Ilmu Penyidikan Kabareskrim Luar Biasa