DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 19 Desember 2023 - 03:03 WIB

Cegah Peredaran Narkoba Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Polres Tegal Kota melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Tegal, Senin (18/12/2023) malam.

Kasat Serse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Iptu Andi Susanto, SH, MH memimpin langsung kegiatan tersebut. Dengan sasaran penyalahgunaan narkoba, baik oleh penyedia jasa, pengunjung atau para pengguna tempat hiburan malam.

Kasat Resnarkoba Iptu Andi Susanto mengatakan, razia tersebut mereka lakukan sebagai deteksi dini. Sesuai dengan instruksi presiden No 2 tahun 2020 dengan mengedepankan langkah preventif.

“Kita lakukan razia dalam bentuk humanis bukan represif atau penegakan hukum pidana. Namun demikian, kalau di lapangan kita temukan dan terindikasi ada barang bukti (BB) nya tentu kita proses,” ungkapnya.

Kasat Narkoba juga memohon dukungan dari semua pihak. Baik TNI, BNN, Pemkot Tegal dan Instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat. Untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba di Kota Tegal.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak, baik dari TNI, Pemerintah Kota Tegal, BNN maupun masyarakat termasuk media. Untuk bersama-sama dan berperan aktif dalam memerangi serta mencegah peredaran Narkoba di Kota Tegal,” harapnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, razia hari ini sebagai random sampling kita lakukan pada 3 tempat hiburan. Dan dapat berjalan lancar serta hasilnya tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.

“Dari 3 tempat hiburan, kita melakukan test urine kepada 40 orang baik itu penyedia jasa maupun pengunjung. Alhamdulillah, kita tidak menemukan BB hari ini, dan dari hasil test urine ternyata negatif semua,” terang Kasat Narkoba.

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan. Untuk bisa mencegah terjadinya peredaran narkoba di Kota Tegal. Baik pada tempat-tempat hiburan malam maupun tempat kost. Karena tidak menutup kemungkinan transaksi narkoba juga bisa terjadi di tempat kost.

“Kita akan lakukan pemantauan berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal. Termasuk di tempat-tempat kost. Karena bisa saja para pelaku peredaran narkoba dari luar daerah akan memanfaatkan tempat kost sebagai tempat tinggalnya sementara,” pungkasnya.( met )

Baca Juga :  Lewat Istana Berkebaya, Presiden Ingin Kenalkan Kembali Karakter Wanita Indonesia

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terima Kunjungan Danlanud RSN Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Yakin, Sinergitas TNI Polri Semakin Solid

Berita Utama

Pemimpin Harus Mendorong, Memberikan Kesempatan dan Memajukan Orang Lain Agar Bisa Maju dan Berkembang

Berita Utama

Wakil Bupati H.Indra Gunawan Membuka Secara Resmi Pra Manasik Haji Kecamatan Ujung Batu

Berita Utama

BK3S Batu Bara Beri Bantuan Kepada Belasan Rumah Rusak Diterjang Ombak Pasang

Berita Utama

Sempat Menangis, Akhirnya Siswa SD di Balikpapan Bisa Bertemu Presiden

Berita Utama

LISAN Banten, Pasca Debat Cawapres Rakyat Semakin Yakin Dengan Prabowo Gibran

Berita Utama

Bupati Indramayu Berhasil Tarik Pajak Pertamina Balongan Rp 33,9 Miliyar

Berita Utama

Dukung Turnamen U-16 Nusantara Open, Ini Kata Menpora dan PSSI