DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Sabtu, 16 Desember 2023 - 18:12 WIB

Satpol PP Gelar Razia Gabungan, 39 Pengunjung Dites Urine

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia gabungan Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (16/12/2023) dini hari.

Kegiatan yang dilakukan bersama unsur Polresta Tangerang Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai ini digelar dalam rangka pencegahan peredaran gelap penyalahgunaan Narkotika serta Bahan Berbahaya dan juga Miras tanpa Izin Edar di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Poto: Polri Serta BNN Melakukan Skrining dan Juga Tes Urine

Dalam kegiatan ini, Satpol PP menyisir beberapa tempat hiburan malam yang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Kelapa Dua.

“Dalam operasi ini kami mendampingi unsur Polri dan BNN juga melakukan skrining dan juga tes urine. Ada dua tempat. Yang pertama yakni bar 80 Proof Ultra di BSD dan bar Monkey King di Gading Serpong,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana

Ia menyampaikan, selain untuk menghentikan penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras tanpa izin edar, operasi ini juga digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru (Nataru) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Kasad Resmikan Lapangan Sepak Bola Jenderal Besar Soedirman Cilacap

Sebanyak 15 personel Satpol PP juga dikerahkan dalam melaksanakan operasi tersebut.

“Kegiatan ini tentunya kami lakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,”katanya.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto menyampaikan, pihaknya melakukan skrining tes urine terhadap 39 orang di dua tempat operasi.

Baca Juga :  Cegah Banjir Kelurahan Mekar Bakti Lakukan Normalisasi Drainase

Dalam skrining tersebut, 1 orang terindikasi positif atas penyalahgunaan narkotika jenis SOMA/Karnophen.

“Orang tersebut langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan untuk kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Perlu diketahui, Kabupaten Tangerang sendiri terbagi menjadi tiga wilayah hukum kepolisian. Yakni Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang.

Dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang hanya membawahi 10 kecamatan atau polisi sektor setingkat kecamatan dalam wilayah hukumnya. Dari 17 polsek di Kabupaten Tangerang, 4 polsek masuk kepada wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dan 3 polsek ikut Polres Metro Tangerang.

Baca Juga :  Lakukan Interkoneksi Pipa, PERUMDAM TKR Himbau Masyarakat Pelanggan Tampung Air

(PanPam)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peduli Pendidikan Anak, Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bantu Menjadi Tenaga Pendidik di Sekolah

Berita Utama

Komitmen Tinggi dan Semangat Membara, Ketua IWO Indonesia Kepri Yakin Pelantikan Akan Sukses

Berita Utama

Aula Mesjid Raya Rahmatan Lil’ Alamin, Sebagai Saksi Dalam Wisuda Para Tahfizh Qur’an

Berita Utama

Datuk Panglimo Besar LLMB DPP Ismail Amir Menyerakan Surat Mandat DPD LLMB Rohul

Berita Utama

Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

Berita Utama

Kasad Resmikan Gedung Siber dan Masjid Abdurachman.

Berita Utama

Babisa Koramil 414–04/Membalong Monitoring Di Pasar Tradisional Membalong

Berita Utama

Resahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC