DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Sabtu, 16 Desember 2023 - 18:12 WIB

Satpol PP Gelar Razia Gabungan, 39 Pengunjung Dites Urine

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia gabungan Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (16/12/2023) dini hari.

Kegiatan yang dilakukan bersama unsur Polresta Tangerang Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai ini digelar dalam rangka pencegahan peredaran gelap penyalahgunaan Narkotika serta Bahan Berbahaya dan juga Miras tanpa Izin Edar di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Poto: Polri Serta BNN Melakukan Skrining dan Juga Tes Urine

Dalam kegiatan ini, Satpol PP menyisir beberapa tempat hiburan malam yang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Kelapa Dua.

“Dalam operasi ini kami mendampingi unsur Polri dan BNN juga melakukan skrining dan juga tes urine. Ada dua tempat. Yang pertama yakni bar 80 Proof Ultra di BSD dan bar Monkey King di Gading Serpong,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana

Ia menyampaikan, selain untuk menghentikan penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras tanpa izin edar, operasi ini juga digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru (Nataru) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Lima Tahun Berturut, LHP LKPD Batu Bara Tahun 2022 Kembali Mendapat Opini WTP

Sebanyak 15 personel Satpol PP juga dikerahkan dalam melaksanakan operasi tersebut.

“Kegiatan ini tentunya kami lakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,”katanya.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto menyampaikan, pihaknya melakukan skrining tes urine terhadap 39 orang di dua tempat operasi.

Baca Juga :  Cegah Balap Liar, Ops Zebra Maung 2022 Polres Lebak Berikan Penindakan Secara Hunting System

Dalam skrining tersebut, 1 orang terindikasi positif atas penyalahgunaan narkotika jenis SOMA/Karnophen.

“Orang tersebut langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan untuk kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Perlu diketahui, Kabupaten Tangerang sendiri terbagi menjadi tiga wilayah hukum kepolisian. Yakni Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang.

Dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang hanya membawahi 10 kecamatan atau polisi sektor setingkat kecamatan dalam wilayah hukumnya. Dari 17 polsek di Kabupaten Tangerang, 4 polsek masuk kepada wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dan 3 polsek ikut Polres Metro Tangerang.

Baca Juga :  Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan, Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, M.Ap, Harap Sinergitas TNI - Pemkab Batu Bara Tetap Terjalin Baik

(PanPam)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Terus Perkuat Perlindungan WNI

Berita Utama

Jum’at Barokah, Kapolres Rohul Bersama Tokoh Bagikan Sembako Bagi Pengendara Lengkap Surat

Berita Utama

Acara Walimatul Khitanan Putra San Rody (Kucay) Bak Pesta Pernikahan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Perlunya Perbaikan Kualitas Demokrasi Indonesia

Berita Utama

Ketua IMI Bamsoet: Jakarta e-Prix 2023 Akan Melibatkan 5.000 Tenaga Kerja, 400 Marshal dan 500 UMKM

Berita Utama

Saat Kunker Ke Rokan IV Koto, Kapolres Rohul Sempatkan Ngopi Sore Bersama Masyarakat, Serap Dan Dengarkan Curhatannya

Berita Utama

Berikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Kongres Advokat Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Wujudkan Keadilan Hukum Bagi Masyarakat Indonesia

Berita Utama

Aktifis TURKI Desak DINSOS Pandeglang Hapus KPM BPNT Yang Bukan Keluarga Miskin