LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama

Jumat, 15 Desember 2023 - 13:26 WIB

Cipta Kondisi Jelang Nataru dan Pemilu 2024, Polres Tegal Kota Gelar Razia Penyakit Masyarakat

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota, Polda Jawa kembali menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah penjual di Kota Tegal.

Kegiatan operasi penyakit masyarakat pada Kamis (14/12) malam, merupakan upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pihaknya telah menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 mendatang.

Salah satunya dengan menggelar razia terhadap penjual atau toko yang masih membandel untuk memperjual belikan minuman keras (miras).

Baca Juga :  Residivis kambuhan coba – coba beraksi, malah diamankan Polsek Penengahan.

Pada kegiatan kali ini, Polres Tegal Kota berhasil menyita setidaknya 332 botol miras berbagai merk. Mulai dari produksi rumahan (brangkalan) hingga pabrikan turut menjadi target dalam operasi pekat kali ini.

“Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional ke sejumlah penjual di Kota Tegal. Dan anggota kami tadi malam berhasil mengamankan 332 botol miras baik itu produk pabrikan maupun tradisional (ciu brangkalan),” ungkap Kasat Samapta, Jum’at (15/12/2023).

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Rutan Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kajari Kabupaten Tangerang

Ratusan miras tersebut lanjutnya, kita amankan ke Mapolres Tegal Kota sebagai barang bukti untuk nantinya kita musnahkan. Sedangkan untuk penjual miras sudah kita data dan berikan pembinaan,” imbuh Kasat Samapta.

Kasat Samapta mengungkapkan, pihaknya akan rutin melaksanakan razia miras seperti ini. Terlebih saat ini sudah menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024.

Menurutnya, dengan pelaksanaan operasi miras, pihaknya berharap pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru serta tahapan-tahapan Pemilu bisa berjalan dengan kondusif. Sehingga masyarakat khususnya di Kota Tegal dalam menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 bisa merasa nyaman.

Baca Juga :  Presiden Ingatkan Menteri Agar Urusan Nyaleg Jangan Sampai Ganggu Tugas Harian

“Saat ini sudah mendekati Natal dan Tahun Baru serta tahapan Pemilu sudah berjalan (tahap kampanye). Untuk itu kami berusaha maksimal menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa adanya penyalahgunaan miras. Sehingga kita dapat menghantarkan pesta rakyat dalam perayaan Nataru dan Pemilu 2024 mendatang dengan aman dan lancar ,” pungkasnya.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ini Penjelasan Keluarga dan Polisi Terkait Penemuan 4 Mayat Dikalideres Jakarta Barat

Berita Utama

Di Selesaikan Dengan Tulus Dan Kekeluargaan, Perdamaian di Tempuh Kanit Serse Cigudeg Kepada Seorang Wartawan

Berita Utama

Wow Kerennn, Dishub Kota Tangerang Menorehkan Nilai Terbaik

Berita Utama

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemprov Kepri Gelar Bazar Pangan Murah

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Kerja Bakti Sambut Ramadhan

Berita Utama

Kunjungan Jokowi ke Ukraina Rusia di Tengah Konflik

Berita Utama

Babinsa Koramil 414-05/Kelapa Kampit Menjadi Pembina Di SMA Negeri 1 Kelapa Kampit

Berita Utama

Polres Empat Lawang, Polsek Muara Pinang Kembali Berhasil Amankan Tersangka Diduga Pengedar Narkotika