LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:23 WIB

Maling Motor Kepergok Pemilik Ditangkap Warga, Diamankan Polisi Polsek Ciledug

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Karyawan IV RT 001 RW 015 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa, 5 Desember 2023 sekira pukul 00:45 WIB.

Beruntung, aksi maling motor tersebut diketahui oleh pemilik yang berteriak maling saat mengetahui motor yang tengah terparkir di halaman rumahnya hendak digondol kawanan maling.

Satu orang dari dua orang pelaku berperan sebagai joki dan mengawasi sekitar lokasi berhasil di tangkap warga dan langsung diserahkan ke Polisi Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Berikan Penghargaan Terbaik Kepada Polres Metro Tangerang Kota Penyelenggara Pelayanan Publik 3 Tahun berturut-turut di Provinsi Banten

Sementara, satu pelaku lain yang berperan sebagai pemetik dengan merusak kunci menggunakan kunci T berhasil melarikan diri alias DPO (Daftar Pencarian Orang).

Penangkapan maling motorĀ  berinisial AM (38) dan tengah diinterogasi warga itu pun beredar di media sosial (medsos). Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung mengamankan pelaku agar tidak menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan ulah pelaku curanmor itu.

“Awalnya, suami korban bernama Andi Rauf, sekira pukul 00:45 WIB dari dalam rumah mendengar suara berisik dari halaman rumah tempat memarkir sepeda motor milik korban Rianti (istrinya),” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jum’at (8/12/2023).

Saat kejadian, pelaku yang saat ini sebagai DPO telah berhasil merusak kunci motor dan hendak membawa kabur motor curiannya. Namun, lantaran panik aksinya diteriaki maling oleh korban, pelaku lalu menjatuhkan sepeda motor curiannya dan kabur.

“Pelaku panik karena kepergok pemilik rumah. motor dijatuhkan lalu berupaya kabur bersama rekannya yang menunggu diluar. teriakan korban di dengar sejumlah warga. Alhasil satu pelaku berhasil di tangkap,” kata Zain.

Saat ini pelaku AM telah diamankan di Mapolsek Ciledug guna pemeriksaan lebih lanjut. Kata Zain, terhadap pelaku DPO yang telah diketahui identitasnya petugas masih melakukan pengejaran.

“Pelaku kita dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” pungkas Kapolres.

Penulis: Marhamah kJK Tangerang Raya

Baca Juga :  HPN 2026: PWI dan Kemenhan Satukan Langkah Perkuat Pers Berwawasan Kebangsaan

Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

LBH Bintang Sembilan Nusantara Layangkan Lapdu ke KPK soal Dugaan Penyimpangan pada Proyek Pelebaran Jalan Pakupatan Palima yang bersumber dari APBD Provinsi Banten

Berita Utama

DPC KAI Batu Bara Silaturahmi Dan Memberi dukungan sama KPU Batu bara

Berita Utama

Kesan dan harapan T.Rusli Ahmad, SE, MM Ketum DPP SANTRI TANI NU dalam menunaikan Ibadah Haji

Banten

Kecamatan Larangan Dan 6 OPD Kota Tangerang, Salurkan 407 Paket Tangerang Bersedekah

Berita Utama

Pemkab Rohul Resmi Keluarkan Logo Pada HUT Ke 23 Rokan Hulu

Berita Utama

Alexander Kilikily Umboh, S.H., CLS. Resmi Jabat Ketua LMPP Markas Daerah Dki Jakarta

Berita Utama

Momen Presiden Jokowi Ajak Pemimpin ASEAN Berlayar dan Nikmati Senja

Berita Utama

Presiden Akan Tanam Padi dan Kunjungi Pasar di Tuban