DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Polsek Kuntodarussalam

Kamis, 7 Desember 2023 - 03:24 WIB

Seorang Perempuan Tersangka Penjual Dan Pemakai Sabu, Saat Sedangkan Karokean Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Unit Reskrim Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus Seorang Wanita pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat 0,10 Gram.

“Tersangka RPS (27) dengan peran sebagai Bandar dan Pemakai,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Kamis (7/12/2023)

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dalam Kamar Rumah tempat tinggal RPS RT 026 RW 006 Desa Kota Baru Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 22.15 Wib.

Baca Juga :  Operasi Nila Jaya 2022, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 278 Tersangka!

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Bungkus
Plastik klip Putih Bening ukuran Kecil berisi Narkotika jenis Sabu, Satu Unit Handphone merk Vivo Warna Burgundy Red, Tiga Kaca Pirex, Satu Sendok terbuat dari Pipet dan Satu kompor terbuat dari Timah Rokok,” rinci Kapolsek

AKP Buyung menjelaskan, pada Selasa (6/12/2023) sekitar pukul 22.15 Wib PS Kanit Reskrim Polsek Kuntodarussalam Aipda Syarifuddin Rambe memperoleh informasi dari Masyarakat di rumah tempat tinggal RPS di Desa Kota Baru, sering dimanfaatkan sebagai lokasi memakai dan lokasi transaksi Narkoba.

Mengetahui informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Kuntodarussalam.

Baca Juga :  Gara-gara Media Gas Tutup, Arahan PMTK

Kemudian, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan hukum terhadap Pelaku.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tempat tinggal RPS, pada saat itu sedang Karoke atau bernyanyi bersama Dua Laki-laki dan Tiga Perempuan,” ungkap AKP Buyung lagi.

Saat itu dilakukan penggeledahan, sambung Kapolsek, namun tidak ditemukan Narkotika jenis Sabu. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam Kamar dengan disaksikan Kepala Desa Kotabaru Harry pada saat itu ditemukan Satu Bungkus
Plastik klip putih Bening ukuran Kecil berisi narkotika jenis Sabu di dalam kamar tempat tidur RPS,” terang Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini

Baca Juga :  RW 005 Pecahkan Rekor Dengan Kemenangan Gemilang Dalam Turnamen Bola Voli HUT Desa Suka Damai Yang Ke 44 Tahun 2023

“Kemudian dilakukan interogasi terhadap RPS saat itu mengaku bahwa adapun Satu Bungkus Plastik Klip Putih Bening ukuran Kecil berisi narkotika jenis Sabu miliknya yang didapat dari S (Tidak ditemukan),” paparnya

“Saat ini, Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kuntodarussalam untuk proses lebih lanjut, sementara hasil tes urin RPS Positive,” pungkas Kapolsek.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau 112 ayat (1) undang undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Buyung mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pangkoopsud II Lepas Keberangkatan Tim Pitch Black Skadron Udara 3 Ke Australia

Berita Utama

Parah, Demi Meraup Untung 4 Sopir Dump Truk Oplos Ban di Tangerang Berakhir di Jeruji Besi

Berita Utama

Kapolri Lantik Komjen Nana Sudjana AS, M.M. jadi Inspektur Utama di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI

Berita Utama

Kanit Intel Polsek Cijaku Polres Lebak Menghadiri Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa Cihujan Tahun Anggaran 2023.

Aceh

Pengungkapan Terduga Sindikat TPPO Imigran Rohingya

Berita Utama

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Didesa Koto Ranah Kec Kabun

Berita Utama

Jamaludin Resmi Dilantik menjadi Mada KKPMP Kota Cilegon  

Berita Utama

Dipaser Di Tiga Desa Sepi Peminat Calon Kades