DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 28 November 2023 - 00:43 WIB

Layak Direwad, Personil Polsek Tambusai Utara Ringkus Tersangka Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 28,13 Gram

Mediakompasnews.Com — Rokan Hulu — Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) layak diapresiasi serta reward, sebab di Bawah Komando Iptu Suheri Sitorus SH, berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti 28,13 Gram

“Iya Benar, diamankan Seorang Laki-laki yang diduga Pelaku TP Narkotika jenis Sabu berinsial DS (33),” jawab Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Suheri Sitorus SH.

Baca Juga :  Manager PTPN IV Palmco Rrgional 3 Riau Pks Sei Rokan Andri Membagikan Zakat Profesi Ke Desa Pagaran Tapah Yang Ke VIII

Lanjut Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini, Pelaku ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) JL Suka Jaya KM 23 RT/RW 011/006 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wib.

“Sedangkan bersama berhasil diamankan Batang Bukti berupa, 28,13 Gram Narkotika jenis Sabu dan Satu Timbangan Digital merk F-1976,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  Dalam Rangka Persiapan Satgas Pamtas Indonesia- Malaysia, Danrem 063/SGJ Berikan Arahan dan Pengecekan

Masih, Iptu Suheri Sitorus SH menjelaskan, pada Kamis 23 November 2023 sekira pukul 13.00 Wib, Dirinya mendapat informasi dari Masyarakat,adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di JL Suka Jaya KM 23 Desa Mahato

Atas hal ini, Kapolsek memerintah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Ipda Rahmat Sandra SH MH beserta Anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan Masyarakat tersebut

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gelar Senam Sehat Pagi Bersama Warga Binaan dan Tahanan

“Sehingga sekitar pukul 13.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara menemukan Narkotika jenis Sabu Dua Paket Besar dan 12 Paket Kecil dari dalam Rumah (Kamar) DS,” tutur Eks Kapolsek Rambah ini

“Saat ini, Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Sitorus mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jala Fair Tahun 2023, Wujudkan UMKM Indonesia yang Sehat, Kokoh, dan Mandiri

Berita Utama

Jalan Rusak Di Beberapa Titik Lokasi Di Kecamatan Ujung Batu Ini Faktor Peyebabnya

Berita Utama

Walau hanya untuk satu warga, GMTI hadir di Marga Sari Kota Tangerang

Berita Utama

Bangun Sinergitas Dengan Sejumlah Tokoh,Kasat Binmas Polres Rohul AKP Hermawan SH,Anggarkan Poskamling Lewat ADD

Berita Utama

Presiden: Pancasila Fondasi Indonesia Berhasil Hadapi Krisis Global

Berita Utama

Tinjau Rikkes Tahap I Calon Anggota Polri, Kapolda Kalteng Pastikan Panitia Profesional dan Transparan

Berita Utama

Kasad Apresiasi Babinsa Pakisaji Yang Bentuk Yayasan Bagi Penyandang Disabilitas

Berita Utama

Luar Biasa,Manager PTPN V Pks Sei Rokan Andri Tiada Henti Hentinya Bebagi Paket Zakat Profesi Yang Ke VI