DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kantor Desa suka Damai

Jumat, 20 Oktober 2023 - 00:51 WIB

Puluhan Masyarakat Sukadamai Ikuti Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu Bersama Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama instansi lainnya, mengelar penyuluhan Hukum dengan Sistem Terpadu di Aula Kantor Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu, Kamis (19/10/2023) sekitar Pukul 09.30 Wib.

Adapun Narasumber Kasat Resnarkoba Polres Rohul diwakili Ps Kanit II Aiptu M Ali Akbar SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir pengaraian diwakili Hakim Gilar Amrizal SH, Ketua Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian Fajri S Ag dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul diwakili JPU Aron Alexander S H.

Baca Juga :  Area Sport Center Stadion Pasir Ona Ramai Pengunjung Dalam Rangka HUT Kabupaten Lebak Ke 194

Sedangkan untuk Peserta yang hadir, Kepala Desa Suka Damai Afrizal, Masyarakat Desa Suka Damai berjumlah sekitar 40 orang.

Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SH SIK MH melalui Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH menjelaskan, dari penyuluhan Hukum tersebut sesuai Surat dari Sekretariat Daerah Kab Rohul Nomor: 100.3/HK-UM/84.76 tgl 29 September 2023 tentang Penyuluhan Hukum Tahun 2023.

Baca Juga :  Realisasi 100 Hari Kerja: Kecamatan Tangerang Wujudkan Gampang Sembako Murah di Delapan Kelurahan

“Dengan harapan Peserta mengetahui dan memahami Bagaimana cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan cara rehabilitasi,” sebutnya.

“Selain itu, Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan Perkara Perdata dan Pidana di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian,” katanya

“Termasuk, Masyarakat mengetahui dan memahami proses penyelesaian perkara perceraian dan Waris pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,” sebut Aipda Mardiono

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Masih Dalami Dugaan Pelecehan, Situs Agama di Tangkiling

“Terakhir Masyarakat yang penyuluhan mengetahui dan memahami apa itu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tutup Kasi Humas mengakhiri

Giat selesai sekitar pukul 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Anniversary Ke-1 LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni, Dirayakan Dengan Bhakti Sosial

Berita Utama

Bupati Batu Bara Memberikan Jawaban Atas Pandangan FraksiĀ 

Berita Utama

1000 Bikers Banyuwangi Ramaikan Fun Bike HUT ke-76 Bhayangkara

Berita Utama

Kesiapan Satuan Pengamanan Polsek Pulaulaut Barat, Ngamankan Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024

Berita Utama

Menerima Liga Mahasiswa, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Generasi Milenial Siapkan Diri Songsong Indonesia Emas 2045

Berita Utama

Mahasiwa UNSERA Memberikan Alat Penunjang Kinerja UMKM Kelurahan Pageragung

Bandung

Lagi – Lagi, Saksi di Sidang Lanjutan PN Tipikor Bandung tidak Mengenal Terdakwa Kasto

Berita Utama

Klarifikasi tentang Soma Atmaja PLH Sekda dan Ali Gozali: Mengurai Fakta