LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Kantor Desa suka Damai

Jumat, 20 Oktober 2023 - 00:51 WIB

Puluhan Masyarakat Sukadamai Ikuti Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu Bersama Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama instansi lainnya, mengelar penyuluhan Hukum dengan Sistem Terpadu di Aula Kantor Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu, Kamis (19/10/2023) sekitar Pukul 09.30 Wib.

Adapun Narasumber Kasat Resnarkoba Polres Rohul diwakili Ps Kanit II Aiptu M Ali Akbar SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir pengaraian diwakili Hakim Gilar Amrizal SH, Ketua Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian Fajri S Ag dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul diwakili JPU Aron Alexander S H.

Baca Juga :  Pemdes Bakauheni Realisasi Pembagian BLT - DD Kepada 172 KPM Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan untuk Peserta yang hadir, Kepala Desa Suka Damai Afrizal, Masyarakat Desa Suka Damai berjumlah sekitar 40 orang.

Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SH SIK MH melalui Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH menjelaskan, dari penyuluhan Hukum tersebut sesuai Surat dari Sekretariat Daerah Kab Rohul Nomor: 100.3/HK-UM/84.76 tgl 29 September 2023 tentang Penyuluhan Hukum Tahun 2023.

Baca Juga :  Buka Forum Halal 20, Wapres Sampaikan 3 Poin Penting

“Dengan harapan Peserta mengetahui dan memahami Bagaimana cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan cara rehabilitasi,” sebutnya.

“Selain itu, Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan Perkara Perdata dan Pidana di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian,” katanya

“Termasuk, Masyarakat mengetahui dan memahami proses penyelesaian perkara perceraian dan Waris pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,” sebut Aipda Mardiono

Baca Juga :  Polisi geruduk pemukiman warga, Pasca banjir di Candipuro

“Terakhir Masyarakat yang penyuluhan mengetahui dan memahami apa itu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tutup Kasi Humas mengakhiri

Giat selesai sekitar pukul 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DPP Awasi Indonesia Santuni Anak Yatim Sekaligus Peresmian Kantor Awasi Indonesia Dan menyambut Tahun Baru Islam

Berita Utama

Wakil Bupati Rokan Hulu Indra Gunawan Pimpin Apel Perdana Usai Cuti Lebaran

Berita Utama

Yasonna Laoly Ajak Masyarakat Yogyakarta dan Jateng Terus Gali Potensi Kekayaan Intelektual

Berita Utama

Forwal Gelar Silaturahmi Ke PT. SHIN WHA BIZ (SWB) Diharapkan Media Lebih Dekat Dengan Dunia Indrustri

Berita Utama

BKKBN Provinsi Riau Adakan Pengukuhan dan diskusi Audit Kasus Stunting Bersama Tim Pecepatan Penurunan Stunting(TPPS) Rohul

Berita Utama

Polres Jakpus Gagalkan Pengedaran 22 Kg Sabu dengan Sandi Burung Terbang

Berita Utama

Vokalis Setia Band Apresiasi Kinerja Kepolisian atas Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Berita Utama

Presiden Jajal Kuliner Bakmi Legendaris di Yogyakarta