LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Sumenep

Jumat, 13 Oktober 2023 - 03:10 WIB

Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada,13 Oktober 2023, di Istana Merdeka Jakarta, yang membahas soal pemberantasan dan penanganan narkoba di Tanah Air. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan sejumlah kebijakan bagi para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna yang menyebabkan lapas-lapas itu sudah sangat padat. Kemudian untuk pengedar, bandar, dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga :  Polres Sumenep Terjunkan 205 Personil Andalan, Amankan Unras Depan UPT Puskesmas Batang-Batang

Selain kebijakan, pemerintah juga sedang mempersiapkan sejumlah infrastruktur pendukung. Salah satunya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sedang membangun penjara atau lapas dengan sistem keamanan tinggi.

“Yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden, peresmiannya di Nusa Kambangan,” lanjut Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud turut menjelaskan bahwa pemerintah berencana untuk memberikan grasi massal kepada para pengguna narkoba. Meski belum dibahas di rapat kabinet, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga terkait.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Kembali Amankan Puluhan R2 Berknalpot Brong Yang Digunakan Balap Liar

“Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia sebab pemerintah pernah memberikan hal serupa saat pandemi Covid-19 yang lalu. Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Diduga Program Bantuan Hibah Pokmas Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep Syarat Penyelewengan

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan kepada presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” tutur Mahfud.

(ASMUNI)

Share :

Baca Juga

Sumenep

Ratusan Kasus Diselesaikan Polres Sumenep Sepanjang Tahun 2023

Sumenep

Festival Musik Tongtong se-Madura, Polres Sumenep Terjunkan 194 Personel

Sumenep

Polres Sumenep Gelar Rakor Eksternal Pengamanan Nataru 

Sumenep

Hari Santri, Polres Sumenep Terjunkan Puluhan Polwan Dalam Pengamanan JJS

Sumenep

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Penyerahan Baksos Kapolda Jatim Kepada Para Bhabinkamtibmas

Sumenep

Apakah Ada Kebijakan Pengecualian, Bagi Lansia Terlepas dari Jeratan Hukum yang Berlaku 

Sumenep

Ingin Berlindung Dibalik Pembatalan Tukar Guling, Tiga Kepala Desa Terancam Tersangka

Sumenep

Pupuk Sinergitas Bersama Media, Polres Sumenep Gelar Piramida