LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Lampung Selatan

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:27 WIB

Remaja Curi Motor, Diamankan Polsek Tanjungbintang

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang remaja dibawah umur berusia 16 tahun, AP, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh, diamankan oleh Polsek setempat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan dua rekannya, RD dan PT, yang saat ini menjadi buronan. Minggu, 08 Oktober 2023 Sekira pukul 23.15 Wib.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor tersebut tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kodim 0421/Ls Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI

“setelah dilakukan penyelidikan, tekab 308 Presisi Polsek, berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian yakni Honda Supra Fit warna hitam nopol B 6849 NJL,” ujar Kapolsek, Senin (9/10/2023).
Kompol Martono menambahkan, tersangka melakukan aksinya, Kamis (28/9/2023) sekira pukul 23.22 WIB di halaman rumah korban Rohim (49) di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang.

Baca Juga :  Dandim 0421/Lampung Selatan Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Tidak Layak Huni Kepada Warga Kurang Mampu

Kejadian berawal saat pelaku AP dan rekannya RD berniat meminjam pompa untuk mengisi angin ban motor Vario warna hitam Nopol BE 4547 YT yang mereka kendarai kurang angin, melihat sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam milik korban yang terparkir di halaman rumah, pelaku RD menaiki sepeda motor korban, dan didorong menggunakan pelaku AP sembari naik motor yang mereka naiki sebelumnya.

Baca Juga :  Meriah.....! Malam Puncak Bakauheni Fair, Di Tutup Camat Bakauheni Furqonuddin, SE, MM

“Tersangka mengakui perbuatannya bersama dua rekannya RD dan PT yang saat ini masih dalam pengejaran,” imbuh Kompol Martono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Maling Motor Makin Merajalela di Desa Bakauheni Lampung Selatan

Bandar Lampung

SMPN 1 Way Panji, Ajarkan Semangat Gotong Royong

Lampung Selatan

Aspirasi Masyarakat, Jum’at Curhat Quick Wins Presisi di Sidomulyo

Bandar Lampung

15 Kali Gagahi Anak Tiri, Seorang Bapak di Ketapang Lamsel Dicokok Polisi

Berita Utama

Dandim 0421/Ls Gelar Bhakti Sosial Bagikan Paket Sembako kepada Masyarakat Di Pulau Sebuku

Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Angaran 2022

Berita Utama

323 Pers Polres Lampung Selatan Amankan Mudik Lebaran 2023

Lampung Selatan

Semarak Hari Bhayangkara Ke- 77 Polres Lampung Selatan dan Polsek Penengahan Gelar Lomba