DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Lampung Selatan

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:27 WIB

Remaja Curi Motor, Diamankan Polsek Tanjungbintang

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang remaja dibawah umur berusia 16 tahun, AP, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh, diamankan oleh Polsek setempat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan dua rekannya, RD dan PT, yang saat ini menjadi buronan. Minggu, 08 Oktober 2023 Sekira pukul 23.15 Wib.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor tersebut tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Pentas Seni dan Perpisahan Siswa - Siswi TK Dewi Kartini Bakauheni Tahun Ajaran 2022- 2023

“setelah dilakukan penyelidikan, tekab 308 Presisi Polsek, berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian yakni Honda Supra Fit warna hitam nopol B 6849 NJL,” ujar Kapolsek, Senin (9/10/2023).
Kompol Martono menambahkan, tersangka melakukan aksinya, Kamis (28/9/2023) sekira pukul 23.22 WIB di halaman rumah korban Rohim (49) di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang.

Baca Juga :  Pers Polres Lampung Selatan, Harus Paham ilmu Jurnalistik

Kejadian berawal saat pelaku AP dan rekannya RD berniat meminjam pompa untuk mengisi angin ban motor Vario warna hitam Nopol BE 4547 YT yang mereka kendarai kurang angin, melihat sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam milik korban yang terparkir di halaman rumah, pelaku RD menaiki sepeda motor korban, dan didorong menggunakan pelaku AP sembari naik motor yang mereka naiki sebelumnya.

Baca Juga :  Siap-siap Puncak Arus Libur Tahun Baru, ASDP Minta Pengguna Jasa Segera Reservasi Tiket via Ferizy

“Tersangka mengakui perbuatannya bersama dua rekannya RD dan PT yang saat ini masih dalam pengejaran,” imbuh Kompol Martono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Babinsa Koramil 03/Pnh, Jalin Komsos Dengan Uspika dan Pemdes Bakauheni

Berita Utama

Cakades Sidoluhur Sunardi No Urut Dua Siap Mengemban Amanah dan Aspirasi Masyarakat

Lampung Selatan

Dandim 0421/Lampung Selatan Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Tidak Layak Huni Kepada Warga Kurang Mampu

Bandar Lampung

Empat Pelaku Curat di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya…??? 

Bandar Lampung

Babinsa Kodim 0421/Ls Tingkatkan Ketahanan Pangan di desa Binaan

Berita Dunia

Ikatan Keluarga Besar Anggota Dewan (IKADA) Lampung Selatan Menggelar Kegiatan Bakti Sosial

Bandar Lampung

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Berhasil Amankan Dua Pemuda Tersangka Pencuri Hp

Lampung Selatan

KSKP Bakauheni Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian Di Atas Kapal Ferry Lintas Merak – Bakauheni