LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Bekasi

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:15 WIB

Beredar Isu Pemberhentian TKK di Lingkungaan Pemerintah Kota Bekasi

Mediakompasnews.com – Kota Bekasi– Maraknya isu yang beredar terkait pemberhentian TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad tegaskan tidak ada pemberhentian Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Hal tersebut disampaikan pada saat Apel Senin Pagi (09/10) dan setelahnya digelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Pj. Wali Kota Bekasi untuk membahas secara khusus kebutuhan terhadap TKK di Kota Bekasi.

Adapun hal-hal yang disampaikan pada rapat tersebut adalah:
Pemerintah Kota Bekasi tidak melakukan pemberhentian TKK
Segera lakukan sinkronisasi data kepegawaian terkait Tenaga Non-ASN yang terdata di BKPSDM Pemerintah Kota Bekasi dengan data base yang ada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga :  Tim K3S Kecamatan Jatiasih Dampingi Siswa Dalam Kegiatan O2SN SD dan SMP se-Kota Bekasi

Serap aspirasi rekan-rekan Non-ASN atau TKK, lalu pelajari permaslahan yang terjadi, lalu berikan jawaban terkait langkah-langkah solutifnya, termasuk mengenai sistim pembayaran gaji bagi mereka;

Pemerintah Kota Bekasi akan tetap memfasilitasi, memperhatikan, dan membantu menjawab pertanyaan serta aspirasi dari rekan-rekan Non-ASN atau TKK dengan selalu mensinergikan secara konseptual dengan data base di BKN, dengan tetap mematuhi Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian Daerah Dwie Andyarini juga memaparkan “Bahwa untuk bulan Desember 2023 gaji TKK yang terdata didata BKN, menggunakan SPK (surat perintah kerja) dari Kepala OPD masing-masing, sama dengan bulan-bulan sebelumnya, adapun untuk yang tidak terdata dalam data base BKN menggunakan mekanisme pengadaan jasa lainnya perorangan (PJLP), hal tersebut dilakukan Pemerintah Kota Bekasi semata-mata karena Pemerintah Kota Bekasi tidak mau ada satu pun TKK yang diberhentikan,” Papar Asda 3 Dwie Andyarini.

Baca Juga :  Operasi Patuh Jaya 2023 Di Wilayah Hukum Bekasi Kota, Polsek Pondok Gede

Nadih Arifin selaku kepala BKPSDM menjawab persoalan jumlah TKK yang belum tercatat di BKN. Ia menyampaikan kepada Pj. Wali Kota Bekasi, bahwa “adapun mereka yang belum tercatat, karena pada saat pemberkasan, Tenaga Non-ASN atau TKK yang masuk di tahun 2021 belum genap satu tahun masa kerja, sehingga tidak lolos pemberkasan, ada juga yang Analisis Jabatan (Anjab) -nya tidak sesuai format yang ada di BKN, maka akhirnya tertolak, dan ada juga mereka yang usianya belum genap 19 tahun,” ucap Nadih Arifin, Kepala BKPSDM.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Ikuti Penilaian Interviue Evaluasi SPBE Tahun 2023

Dari poin-poin yang disampaikan tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi juga menginstruksikan Asda 3, BKPSDM, ITKO, BPKAD, Bapelitbangda dibawah koordinasi SEKDA untuk dapat membuat langkah strategis terkait penanganan dan penyelesaian masalah TKK di Kota Bekasi.

“Saya mengiinstruksikan Asda 3, BKPSDM, ITKO, BPKAD, Bapelitbangda dibawah koordinasi SEKDA untuk dapat merumuskan langkah strategis terkait sinkronisasi data. Info awal yang saya terima masih ada TKK yang belum tercatat di BKN, segera dikomunikasikan dan diselesaikan,” ungkap Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad.

(Allex)

Share :

Baca Juga

Kegiatan Jurnalis

Kota Bekasi

1.888 Atlit Karateka Berlaga di Kejurprov Karate BKC se Jawa Barat

Kota Bekasi

SMPN 2 Kota Bekasi Menjadi Tuan Rumah Ujian Kenaikan Tingkat Periode 2 Tahun 2023

Bakal Calon Walikota

Bacalon Walikota Bekasi M2 Jaring Aspirasi Warga Melalui Majelis Malam Rabuan

Kota Bekasi

Assyfa Gadis Kecil Penderita Kanker Kelopak Mata Yang Membutuhkan Uluran Tangan

Kota Bekasi

Bro Pedro Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bacalon Walikota ke DPD PSI Kota Bekasi 

Kota Bekasi

Ratusan Karateka BKC Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Se-Kota Bekasi

Kota Bekasi

SDN JatiSampurna 1 Kota Bekasi Rayakan HUT RI ke 79, Gelar Aneka Lomba