LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Polsek Indrapura / Sumatera Utara

Senin, 2 Oktober 2023 - 10:56 WIB

Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Indrapura

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara, Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Indrapura, berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), di wilayah hukum Polsek Indrapura.

Pria yang diamankan memiliki inisial SH, atau dikenal dengan nama Hendro (27), merupakan warga Dusun III Impres, Desa Sei Semujur, kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan terhadap pelaku SH dilakukan di salah satu warung yang terletak di Pondok Mandaris, Desa Bandar Masilam, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu, (1/10/2023).

Baca Juga :  Rapat Kordinasi Terkait Penertiban Pedagang TPI Tanjung Tiram Oleh Kecamatan Dan Forkopimcam

Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes SIK, melalui Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik SH.MH, mengonfirmasi penangkapan ini.

Kapolsek Jonni H Damanik mengatakan, “bahwa pelaku SH alias Hendro (27) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Indrapura berdasarkan laporan korban yang bernama Kartim (53), seorang petani dari Dusun Sidorejo, Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara”..

Kapolsek Indrapura menjelaskan, “bahwa pencurian terjadi pada hari Selasa, 26 September 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, anak korban hendak berangkat ke sekolah, namun dia menemukan bahwa sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4331 VAO sudah hilang dari parkiran depan teras rumahnya”.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap Tanggapi Keluhan Warga Yang Terdampak Banjir

“Menurut keterangan dari saksi, Kanit Reskrim Polsek Indrapura, yang dipimpin oleh Iptu Jimmy R. Sitorus, bersama tim, segera melakukan pengejaran terhadap pelaku, saat itu, pelaku sedang berada di salah satu warung di Pondok Mandaris, Desa Bandar Masilam, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai,” jelas Kapolsek kepada awak media.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka melihat tersangka sedang duduk di sebuah warung, dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang merupakan hasil curian, serta kunci letter T yang digunakan oleh pelaku saat membobol kunci sepeda motor korban.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Prov. Sumut 2024, Kab. Batu Bara Target Lokasi Pembangunan Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125 dibawa ke kantor Mapolsek Indrapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Albs70).

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Janggal, Polsek Sei Rampah Tersangkakan Habibie alias Ebi dengan Kasus yang Berbeda 

Sumatera Utara

Berbagi Kasih dengan Anak Berkebutuhan Istimewa di Deliserdang

Batu Bara

10 fraksi DPRD Batu Bara Setujui, 2 Raperda Yang di Ajukan Pemkab Batu Bara

Sumatera Utara

Penyuluhan Hukum Gagal, Wadir LBH Medan: Kejaksaan dan PMD Bukan Selesai di Internal, Harus Proses Hukum

Sumatera Utara

Wakil Ketua IWO-I Angkat Bicara Terkait Penganiayaan Terhadap Siswi SD Negeri 5

Sumatera Utara

Sambut Idul Fitri 1444 H, MUI Serdang Bedagai Sampaikan Himbauan

Sumatera Utara

Maisaroh Senyum Ceria Setelah Luka Bakar Mulai Sembuh

Sumatera Utara

Dalam Kasus Eks Kadis PMD Sergai, LSM LPKH: Bupati Abaikan Akuntabilitas dan Integritas ASN