LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Sorotan

Kamis, 28 September 2023 - 09:59 WIB

Bangunan PT. Maskot Kurangnya pengawasan Perda, Diduga Belum Miliki Izin PBG

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Diduga belum miliki Peruntukan Bangunan Gedung, PT Maskot. Dijalan Garuda, RT. 02 RW. 03, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, berdiri Kokoh dan Kurangnya pengawasan Penegak Peraturan Daerah (Perda), Kamis (28/09/2023).

Diduga bangunan tersebut, berdekatan dengan. Menara Sistem Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) serta Garis Sepadan Bangunan (GSB), Garis Sepadan Jalan (GSJ) dan tidak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan PP Nomor 16 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Baca Juga :  Calon Walikota Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Berdialog dengan Pelaku Usaha Tiga Pantai

Saat dikonfirmasi, Salah Satu Security PT. Maskot, Anggih mengatakan, dirinya tidak mengetahui perizinan apapun terkait tempat dia bekerja,

“Emang hak abang – abang menanyakan Izin. Tanya aja sama Lurah dan Camat, bisa juga ditanyakan ke kantor sebelah. Karena bangunan ini gabung proyek Maskot, kalo mau dipertemukan saya konfirmasi dulu ke Danru,” ujarnya, Kamis (14/9) lalu

Baca Juga :  Satu Anak Meninggal Dunia, Terindikasi Gagal Ginjal Akut

Namun tak berselang lama, Sudrajat, Danru di perusahaan sparepart itu memaparkan, pihaknya malah meminta surat tugas dan id card awak media, untuk menyampaikan pada pimpinannya

“Ada surat tugas, id card atau identitas bapak?…. nanti saya laporkan ke pimpinan saya ,” Paparnya

Ketika dikonfirmasi Lurah Batujaya, Sulton menjawab. ” Pihak PT. Maskot pernah datang ke kantor. Kita arahkan pihak proyek dan perusahaan harus ikuti aturan. Perijinan dan mendaftar ke DPMPTSP Kota Tangerang, dengan melalui tahapan Amdal, Penataan Ruang dan lain lain,” terangnya.

Baca Juga :  Gelar Bakti Kesehatan di Titik 0 IKN, Kapolri Gelorakan Visi Indonesia Emas 2045

Sementara saat ditanya, Camat Batuceper, Mulyani tidak mengetahui bahwa ada pembangunan skala besar di wilayahnya,

“Saya gak tahu ya pak, Soalnya yang ngurusin perizinannya bukan saya, ” tutupnya, Senin Lalu (19/9) .

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Maskot dan Pemerintah Terkait.

Penulis: Mar
Sumber: KJK Tangerang Raya

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022

Daerah

Buka Bersama Bupati dan Wakil Bupati Tegal Bersama Wartawan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Finalis Puteri Indonesia Sumut Sebagai Puteri Indonesia 2023

Berita Utama

PJS Bangka Belitung Salurkan Sedekah Sembako Ke Panti Asuhan Dan Duafa

Berita Utama

DPC PPBNI ( Satria Banten ) Kota Tangerang Distribusikan Bantuan Korban Gempa Bumi Di Cianjur

Berita Utama

Donor Darah memperingati Hari Bhakti TNI AU yang Ke -75 dan HUT Lanud Hang Nadim yang ke – 3

Berita Utama

Partai UKM Indonesia Putuskan Tidak Ikut Pemilu dan Berfusi dengan Salah Satu Parpol

Berita Utama

Wow Keren.. SMAK Stella Maris Kembangkan Bank Sampah Sekolah Berbasis Aplikasi Teknologi Informasi