DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah

Selasa, 26 September 2023 - 10:49 WIB

Cegah Penyalahgunaan Senpi Dinas, Polres Tegal Kota Gelar Tes Psikologi Bagi Anggota

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota menggelar kegiatan tes psikologi bagi anggota. Kegiatan tersebut diperuntukan bagi seluruh anggota Polri yang saat ini sudah memegang senjata api (Senpi) dinas. Dan juga bagi mereka yang akan atau mau mengajukan ijin memegang senjata api.

Kegiatan berlangsung di Ruang Bima Kampus PKTJ, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tegal pada Selasa (26/9/2023). Dengan tim penguji langsung dari Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Tengah.

Baca Juga :  Sambil Patroli Wilayah, Satbinmas Polres Tegal Kota Berikan Imbauan Kamtibmas

Hal ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran bagi anggota Polri. Salah satunya menggunakan senjata api (senpi) dinas yang menyimpang dari aturan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Kompol Pujiningsih, S.H, M.H menyebutkan, ada sebanyak 70 personel Polres Tegal Kota yang mengikuti tes psikologi hari ini. Tujuannya yaitu sebagai persyaratan kelayakan untuk mendapatkan ijin pengajuan inventaris senjata api dinas.

Baca Juga :  Pengungkapan Tewasnya Brigadir J, Ujian Bagi Kapolri Bangun Citra Polisi

Kabag SDM mengatakan, para peserta tes psikologi kali ini yaitu seluruh personel baik Perwira maupun Brigadir Polres Tegal Kota.

“Kedepan, Polres Tegal Kota akan mengagendakan tes psikologi secara rutin setiap enam bulan sekali. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap penyalahgunaan senjata api. Dan menjadi tolak ukur kelayakan bagi anggota yang akan memegang senjata api dinas,” terang Kabag SDM.

Selain itu, Kabang SDM menambahkan, bahwa pihaknya telah memberikan penilaian terlebih dahulu kepada para peserta tes. Yaitu mengenai sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas sehari-sehari.

Baca Juga :  Wakapolresta Deli Serdang Hadiri Penutupan Kegiatan Event Kebudayaan Festival Pancur Gading Situs Benteng Putri Hijau Tahun 2022

Bagi anggota yang memiliki perilaku kurang disiplin atau punya tabiat yang kurang baik. Maka pihaknya tidak akan memberikan ijin kepada yang bersangkutan untuk mengikuti tes.

“Bagi mereka yang punya perilaku kurang disiplin dalam kedinasan, maka tidak kami ijinkan untuk memegang senjata api dinas,” pungkasnya.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dandim Wonosobo Pimpin Ziarah Dalam Rangka Hari Jadi Wonosobo ke 198

Berita Utama

Luar Biasa..! Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Moto Diburu Personil Polsek Bonaidarussalam Sampai ke Kota Dumai

Daerah

Bupati Tegal Salurkan Bantuan Baznas di Acara Tarhim Ramadhan 1446 Hijriah

Berita Utama

Jalin Silaturahmi dengan FBR Dr. Agung Laksono Serahkan 3 Ekor Sapi Untuk Qurban

Berita Utama

Dewan Juri Umumkan Pemenang dan Jadwal Pengambilan Hadiah Peserta Lomba HUT KBO Babel

Daerah

Bunda PAUD-SD Kabupaten Batu Bara Gelar Talkshow Laskar Sipandang

Berita Utama

Dinas Kesehatan Evaluasi Perpanjangan Masa Kerja Tenaga PKWT

Berita Utama

Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Kasad Resmikan Lapangan Sepak Bola Jenderal Besar Soedirman Cilacap