DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah

Selasa, 26 September 2023 - 10:49 WIB

Cegah Penyalahgunaan Senpi Dinas, Polres Tegal Kota Gelar Tes Psikologi Bagi Anggota

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota menggelar kegiatan tes psikologi bagi anggota. Kegiatan tersebut diperuntukan bagi seluruh anggota Polri yang saat ini sudah memegang senjata api (Senpi) dinas. Dan juga bagi mereka yang akan atau mau mengajukan ijin memegang senjata api.

Kegiatan berlangsung di Ruang Bima Kampus PKTJ, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tegal pada Selasa (26/9/2023). Dengan tim penguji langsung dari Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Tengah.

Baca Juga :  Jumat Curhat Wakapolda Lampung Di MA Daarul Ma'arif Natar

Hal ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran bagi anggota Polri. Salah satunya menggunakan senjata api (senpi) dinas yang menyimpang dari aturan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Kompol Pujiningsih, S.H, M.H menyebutkan, ada sebanyak 70 personel Polres Tegal Kota yang mengikuti tes psikologi hari ini. Tujuannya yaitu sebagai persyaratan kelayakan untuk mendapatkan ijin pengajuan inventaris senjata api dinas.

Baca Juga :  Dekranasda Batu Bara Bertekad Bawa Produk UMKM ke Kancah Internasional

Kabag SDM mengatakan, para peserta tes psikologi kali ini yaitu seluruh personel baik Perwira maupun Brigadir Polres Tegal Kota.

“Kedepan, Polres Tegal Kota akan mengagendakan tes psikologi secara rutin setiap enam bulan sekali. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap penyalahgunaan senjata api. Dan menjadi tolak ukur kelayakan bagi anggota yang akan memegang senjata api dinas,” terang Kabag SDM.

Selain itu, Kabang SDM menambahkan, bahwa pihaknya telah memberikan penilaian terlebih dahulu kepada para peserta tes. Yaitu mengenai sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas sehari-sehari.

Baca Juga :  Personil Polsek Rambahsamo Patroli Dan PAM Pasar Ramadhan Desa Rambah Utama

Bagi anggota yang memiliki perilaku kurang disiplin atau punya tabiat yang kurang baik. Maka pihaknya tidak akan memberikan ijin kepada yang bersangkutan untuk mengikuti tes.

“Bagi mereka yang punya perilaku kurang disiplin dalam kedinasan, maka tidak kami ijinkan untuk memegang senjata api dinas,” pungkasnya.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi Perdana Menteri Palestina di Istana Bogor

Berita Utama

Favehotel Puri Indah Tawarkan Ruang Meeting Dengan Diskon 20%

Berita Utama

Personel Intelijen dan Provost Pasmar 3 Laksanakan Pemeriksaan Terhadap Prajurit yang Purna Tugas

Berita Utama

Kapolres Lebak pimpin Upacara Sertijab Lima PJU Polres Lebak dan Kapolsek Jajaran

Berita Utama

Depan Pospol Kutabumi Ada Proyek Bikin Macet, ini Kata Kapolsek Pasar Kemis

Berita Utama

DPRD Kota Tangerang Apresiasikan Pelaksanaan Program MBG Tahun Depan

Berita Utama

Penyusunan Mendata  Statistik Sektoral 2023 Kadis Kominfo

Berita Utama

Mudah! Di Polda Banten Bisa Perpanjang SIM Lewat Online