LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Daerah

Selasa, 26 September 2023 - 10:49 WIB

Cegah Penyalahgunaan Senpi Dinas, Polres Tegal Kota Gelar Tes Psikologi Bagi Anggota

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota menggelar kegiatan tes psikologi bagi anggota. Kegiatan tersebut diperuntukan bagi seluruh anggota Polri yang saat ini sudah memegang senjata api (Senpi) dinas. Dan juga bagi mereka yang akan atau mau mengajukan ijin memegang senjata api.

Kegiatan berlangsung di Ruang Bima Kampus PKTJ, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tegal pada Selasa (26/9/2023). Dengan tim penguji langsung dari Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Tengah.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Banten Tinjau Layanan Kunjungan Idul Fitri di Rutan Tangerang

Hal ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran bagi anggota Polri. Salah satunya menggunakan senjata api (senpi) dinas yang menyimpang dari aturan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Kompol Pujiningsih, S.H, M.H menyebutkan, ada sebanyak 70 personel Polres Tegal Kota yang mengikuti tes psikologi hari ini. Tujuannya yaitu sebagai persyaratan kelayakan untuk mendapatkan ijin pengajuan inventaris senjata api dinas.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bersama Dewi Aryani Gelar Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK

Kabag SDM mengatakan, para peserta tes psikologi kali ini yaitu seluruh personel baik Perwira maupun Brigadir Polres Tegal Kota.

“Kedepan, Polres Tegal Kota akan mengagendakan tes psikologi secara rutin setiap enam bulan sekali. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap penyalahgunaan senjata api. Dan menjadi tolak ukur kelayakan bagi anggota yang akan memegang senjata api dinas,” terang Kabag SDM.

Selain itu, Kabang SDM menambahkan, bahwa pihaknya telah memberikan penilaian terlebih dahulu kepada para peserta tes. Yaitu mengenai sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas sehari-sehari.

Baca Juga :  Karena Sakit Hati, Seorang Pemuda di Muara Teweh Tega Melakukan Penganiayaan

Bagi anggota yang memiliki perilaku kurang disiplin atau punya tabiat yang kurang baik. Maka pihaknya tidak akan memberikan ijin kepada yang bersangkutan untuk mengikuti tes.

“Bagi mereka yang punya perilaku kurang disiplin dalam kedinasan, maka tidak kami ijinkan untuk memegang senjata api dinas,” pungkasnya.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Nina Hadiri Panen Perdana Melon Indramayu

Berita Utama

Temui Persatuan Korban Proyek Istaka Karya, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pelibatan Swasta dalam Pengerjaan Proyek Infrastruktur Negara

Berita Utama

Suami Bunuh Istri, Polres Serang Amankan Pelaku

Berita Utama

Ratusan Rumah di Kabupaten Blitar terlalap Banjir

Berita Utama

Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia “ASLI” Angkat Suara Terakait Kenaikkan Harga BBM

Berita Utama

Antisipasi dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) Kapolres Koordinasi Bersama Kepala Karantina Hewan Kota Sorong

Berita Utama

BPPKB Banten DPAC Tangerang Distribusikan Bantuan Korban Gempa Bumi Di Cianjur

Berita Utama

Kapolda Keluarkan Himbauan Tak Main-main Rayakan Nataru