LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah

Senin, 25 September 2023 - 12:43 WIB

Berikan Hak yang Sama, Pemkot Gelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non PermanenL

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Pemkot Tangerang Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Sosialisasi dan Implementasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, membuka kegiatan yang diikuti sebanyak 160 peserta dari ASN Pemkot Tangerang, perwakilan forum RT/RW serta pengelola sejumlah apartemen di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Nurhayati: Rangkaian Hari Jadi Ke-424 Kabupaten Tegal, Go Unlimited!

Sachrudin, menuturkan, dengan adanya data penduduk non permanen yang valid, akan membantu Pemkot Tangerang dalam memberikan fasilitas-fasilitas yang menjadi hak dari setiap warga negara.

“Walaupun mereka tinggal di Kota Tangerang, tapi secara administrasi bukan warga di Kota Tangerang. Namun mereka tetap punya hak merasakan fasilitas yang ada, baik kesehatan, pendidikan maupun sosial kemasyarakatan,” terang wakil, saat membuka acara yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (25/9).

Baca Juga :  Ketua DPC Ormas Badak Banten Ucapkan Selamat Datang Bulan Ramadhan 1444 H

Untuk itu, lanjut Sachrudin, dibutuhkan peran serta dari para aparat pemerintah di wilayah bersama dengan seluruh unsur untuk dapat melakukan pendataan penduduk non permanen dalam mendukung peningkatan layanan yang optimal bagi warga.

“Untuk itu, perlu data yang aktual dan faktual di lapangan,” jelasnya.

Wakil juga menjabarkan, melalui Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjadikan administrasi penduduk lebih transparan, efisien dan akurat.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Ke-76 Ajang Membangun Sinergisitas

“Dengan demikian dapat dipastikan nantinya setiap warga, baik yang menetap maupun non permanen mendapat hak yang adil dan merata,” pungkas Sachrudin.

Penulis: Mar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kejadian Kekerasan Terhadap Wartawan di Majalengka, Ketua FWC Angkat Suara

Berita Utama

Atasi Stunting, SPPG dan Koperasi Bhakti Bela Negara Resmi Berdiri di Katibung Lampung Selatan

Daerah

HMR Ajak Kader PKK & Lembaga Kelurahan Kompak hingga Pembangunan Tuntas di 2029

Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Ajak Insan Pers Bantu Publikasi Kegiatan Kodam

Berita Utama

Kecamatan Tangerang Buka Dapur PKK, Dalam Rangka HKG Ke – 52

Berita Utama

Partai Nasdem Gelar Penetapan Konsolidasi Internal Guna Memperkuat Memperkuat Struktural

Berita Utama

Buka Kongres Nasional Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi Dokter

Berita Utama

Datangi Gedung Pakuan Bandung, Kasad Doakan Almarhum Emmeril Khan Mumtadz (Eril)