LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama

Rabu, 20 September 2023 - 04:25 WIB

Pemilik Daun Ganja Kering 30, 87 Gram, Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tak main dengan Pelaku penyalahguna Narkotika, Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus Seorang Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan Berat 30, 87 Gram.

“Tersangka yang diamankan ROY alias AL (22),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Rabu (20/9/2023).

Lanjutnya, Tersangka diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Samping Mesjid Dusun Tulang Gajah  Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul Senin 18 September 2023 sekitar pukul 21.00 Wib.

Baca Juga :  Wakapolres Metro Jakarta Barat Hadiri Giat Baksos FKUB Pelayanan Vaksin dan Donor Darah

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Petugas Lima Paket  diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dibungkus plastik Warna Hitam, Satu Mancis, Satu Unit Handphone mrek Redmi warna Biru dengan SIM Card 0819-9826-xxx,” rinci Kasat.

Lebih jauh, AKP Riza menjelaskan, personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa Dusun Tulang Gajah Desa Pematang Berangan, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Baca Juga :  Bambang Dwi Hartono Buka Fun Race Gubernur Cup Grass Track 2022 di sirkuit Mandalapa Penganak

Menanggapi informasi tersebut, AKP Riza memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 21.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinsial ROY di Samping Mesjid Dusun Tulang Gajah  Desa Pematang Berangan.

Baca Juga :  Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kampanye, Kapolda Riau Irjen Iqbal Tekankan Integritas

Dari penggeledahan Badan dan pakaian ditemukan Lima Paket  diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dibungkus plastik Warna Hitam serta Barang Bukti lainnya, pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Ganja tersebut miliknya yang didapati dari PA, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak diketemukan.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Riza mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Museum Gedung Juang Tambun Gelar Festival Kebudayaan Khas Bekasi 

Berita Utama

Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Berita Utama

HUT TNI AU ke-77 Tahun, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Alutsista TNI AU

Berita Utama

Resmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau, Irjen Iqbal Gagasan Pak Jokowi yang Dimotori Kapolri

Berita Utama

Kapolres Lebak pimpin Upacara Sertijab Lima PJU Polres Lebak dan Kapolsek Jajaran

Berita Utama

Presiden Jokowi Harapkan Peran Aktif Pemda untuk Intervensi Potensi Kenaikan Inflasi

Berita Utama

Masuk Dapur Warga, Trobosan Satgas RI-PNG Yonif 511/DY Sentuh Warga Kurang Mampu Di Tanah Papua

Berita Utama

Lewat Ngopi Bareng Waka Polres Rohul Tingkatkan Sinergitas Dan Silaturrahmi Dengan Insan Pers