Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kota Tegal

Talk Show Bersama Radio Anita FM, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Operasi Zebra 2023

by Admin5 Habibi
September 10, 2023
in Kota Tegal
0
Talk Show Bersama Radio Anita FM, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Operasi Zebra 2023
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota bekerjasama dengan Radio Anita FM mengelar talk show sosialisasi pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023. Dalam talk show tersebut Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas demi keselamatan kita bersama.

KBO Satlantas Iptu Rekso Pranoto selaku narasumber menyebut, Operasi Zebra Candi 2023 ini tergelar sejak 4 hingga 17 September 2023 mendatang. Dengan tujuan untuk menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Tegal Kota Amankan 5 Remaja Diduga Hendak Tawuran

Related posts

Bupati Tegal Resmikan Galeri Sentra Produk Orang Tegal (SPOT), Gerai Serba Lokal (SERLOK) dan Launching Produk Ekspor dari Cv Paku Aji

Mei 30, 2025
Wawalkot Tegal Hadiri Pembukaan Turnamen Kejurnas Tenis Junior Dandim Cup Tahun 2025

Wawalkot Tegal Hadiri Pembukaan Turnamen Kejurnas Tenis Junior Dandim Cup Tahun 2025

Mei 28, 2025

“Selain itu juga untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Serta demi terwujudnya Pemilu 2024 yang Bersih dan Damai,”ujar Iptu Rekso didampingi Ps. Kanit Kamsel Lantas, Aiptu AB Wibowo, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga :  Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Zebra Candi 2023

Iptu Rekso Pranoto juga menyampaikan, operasi yang tergelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia ini, menyasar sejumlah prioritas pelanggaran. Seperti pengemudi ranmor yang menggunakan handphone saat berkendara.

“Kemudian pengemudi ranmor yang masih dibawah umur. Berboncengan lebih dari 1 orang. Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt bagi pengendara roda emapat serta mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol,” jelasnya.

Baca Juga :  Jabatan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, Secara Resmi Diserah Terimakan

Selain itu, juga pengemudi yang melawan arus lalu lintas. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong,” tuturnya. (met)

Previous Post

Kinerja Dinilai Buruk, LSM GP2B Kretisi Dinas PUPR Kota Tangerang

Next Post

Kegiatan Jumat Bersih Membawa Berkah Di Desa Telagah Kecamatan Ganding. Layak Jadi Percontohan Bagi Desa Lain

Next Post

Kegiatan Jumat Bersih Membawa Berkah Di Desa Telagah Kecamatan Ganding. Layak Jadi Percontohan Bagi Desa Lain

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In