LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Kota Tegal

Sabtu, 2 September 2023 - 04:48 WIB

Beredar Video, Polres Tegal Kota Menahan Orang Tak Bersalah, Itu Tidak Benar Alias Hoax

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Beredar unggahan video pada sebuah media sosial yang menyebutkan bahwa Polres Tegal Kota telah menahan seorang laki-laki yang tidak bersalah. Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan seorang ibu (R) yang mengatakan kalau anaknya ditahan atas tuduhan telah mencuri sepeda motor. Sedangkan anaknya tersebut justru yang telah kehilangan sebuah sepeda motor. Sehingga ibu tersebut memohon kebijakan agar anaknya dilepaskan dari jeratan hukum.

Menanggapi unggahan video tersebut Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi akhirnya angkat bicara. Kapolres mengatakan, bahwa berita tersebut adalah hoax dan tidak benar.

“Kami sudah kroscek dan tanyakan langsung kebenarannya kepada Kasat Reskrim dan penyidik yang menangani. Hasilnya, penyidik dari Satreskrim memang benar menangani kasus tersebut. Dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Tegal Kota,” ungkap Kapolres, Jum’at (1/9/2023).

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polres Tegal Kota Serahkan Barang Bukti Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

Kapolres menjelaskan kronologinya, kejadian ini mendasari adanya Laporan Polisi dari saudari END (20) selaku pelapor. Yang bersangkutan melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol G-4320-OP. Terjadi pada hari Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB di area parkir RSUD Kardinah Kota Tegal.

“Dari hasil penyelidikan Satreskrim, mulai dari klarifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti dan gelar perkara. Serta kita kuatkan dengan bukti rekaman CCTV yang ada di TKP RSUD Kardinah. Ternyata semua mengarah kepada saudara (FKI) dan hal tersebut sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana. Sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sehingga penyidik menetapkan anak dari ibu (R) sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tegal Kota Amankan 137 Remaja Pelaku Aksi Konvoi

Kapolres menegaskan, bahwa pernyataan dari ibu (R) dalam unggahan video di media sosial. Yang menyatakan anaknya telah kehilangan motor namun ditahan oleh Polres Tegal Kota itu tidak benar alias hoax. Karena berdasarkan fakta hasil penyidikan oleh Satreskrim bahwa anak dari ibu (R) yang bernama (FKI) sudah cukup bukti untuk menjadikannya sebagai tersangka.

Baca Juga :  Bersama Pemkab Tegal, PD IWO Kabupaten Tegal Gelar Acara Nyawiji Membangun Tegal Bebas KDRT

“Sesuai hasil klarifikasi terhadap ibu (R) pada hari Jum’at (1/9) yang bersangkutan menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan semata untuk mendapatkan empati masyarakat. Dan berharap mendapat keadilan agar anaknya dapat dibebaskan,” tegasnya.

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam membuat pemberitaan. Baik melalui media sosial ataupun media online lainnya.

Kapolres juga berharap, agar kita semua dapat menyaring dahulu sebelum membagikan informasi. Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat.

“Mari kita saling bersinergi untuk mengedukasi masyarakat. Dengan memberikan informasi-informasi yang positif sehingga tercipta situasi yang kondusif,” pungkasnya. (met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Dra. Hj. SB Wiryanti Sukamdani Beri Bantuan Beras Untuk Pengurus PAC PDI-P Tegal Barat 

Kota Tegal

Jabatan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, Secara Resmi Diserah Terimakan

Kota Tegal

Wali Kota Tegal Hadiri Gala Dinner Bank Central Artha

Kota Tegal

Gagalkan Aksi Tawuran, Satgas Anti Premanisme Amankan 6 Remaja Berikut Senjata Tajam

Kota Tegal

Patroli Polwan, Cegah Tindak Kejahatan di Kota Tegal

Kota Tegal

Cabor Tarung Drajat Kota Tegal Sumbangkan 1 Emas dan 1 Perak

Kota Tegal

AKBP Rully Thomas, Secara Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tegal Kota

Berita Utama

Sukseskan Kejurnas Motocross dan Graastrack KASAL CUP, Polres Tegal Kota Terjunkan 238 Personel Pengamanan