DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tegal

Rabu, 30 Agustus 2023 - 03:24 WIB

Bupati Umi Minta Perusahaan Bisa Menjamin Hak Normatif Buruh

Mediakompasnews.Com – Slawi, Kab. Tegal – Bupati Tegal Umi Azizah meminta setiap perusahaan bisa menjamin hak-hak normatif buruh maupun pekerjanya, dari mulai jaminan kesehatan, jaminan pesangon, pengupahan yang layak hingga hak khusus bagi pekerja perempuan. Hal ini disampaikannya saat membuka acara jalan sehat dan bakti sosial memperingati satu tahun berdirinya Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Leea Footwear Indonesia di halaman GOR Trisanja Slawi, Minggu (27/08/2023) pagi.

Pihaknya pun terus berupaya menjaga hubungan baik antara pengusaha dengan buruh atau pekerjanya, salah satunya dengan membuka ruang dialog sosial dan layanan mediasi untuk mencegah terjadinya konflik. Menurutnya, kondusifitas hubungan antara pengusaha industri dengan tenaga kerja di wilayahnya sangat diperlukan untuk membangun citra positif iklim berusaha dan investasi yang ramah.

“Hubungan industrial bipartit yang kondusif sangat kita perlukan untuk menciptakan daya tarik investor yang akan membuka usaha atau membangun pabriknya di sini, kata Umi.

Baca Juga :  Masyarakat Ramai Menyaksikan Grand Final Turnamen Sepak Bola Piala Danbrigif Cup 1

Sehingga untuk itu, perusahaan harus bisa memperhatikan hak-hak pekerjanya. Sementara SPM bisa berperan menjadi pihak yang memberikan perlindungan, penyalur aspirasi, sarana komunikasi untuk menciptakan ketenangan kerja dalam perusahaan.

Umi pun menegaskan, pihaknya terus berkomitmen mengurangi angka pengangguran dengan menghadirkan kemudahan layanan perizinan bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan ini, dia memberikan apresiasinya kepada SPM PT Leea Footwear Indonesia yang telah berkontribusi menghadirkan rasa aman dan nyaman pada para pekerja di lingkungan perusahaan, termasuk pemenuhan hak hamil dan menyusui bagi pekerja perempuan.

“Saya berharap, dengan hadirnya serikat kerja ini kesejahteraan buruh, staf, dan karyawan Leaa Footwear terjamin dan perusahaan diuntungkan karena produktifitas tenaga kerjanya terjaga,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tegal Lantik Delapan Pejabat Tinggi Pratama, Minta Gunakan Wewenang dan Kerjasama untuk Mengatasi Persoalan

Menanggapi ini, General Manager PT Leea Footwear Indonesia Sugianto mengatakan, jika pihaknya telah menjalin komitmen dengan Pemerintah Kabupaten Tegal untuk ikut serta mengurangi pengangguran dengan membuka seluas-luasnya lapangan kerja. Sehubungan dengan itu, pihaknya menargetkan penambahan karyawan dua kali lipat di tahun 2024 dari yang ada tahun ini. yakni sebanyak 6.500 karyawan baru.

“Target kami di 2024 akan merekrut lagi karyawan baru sebanyak 6.500 orang, sehingga di tahun tersebut kami akan bisa memperkerjakan 13.000 orang karyawan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memiliki komitmen yang tinggi untuk mensejahterakan karyawannya, diantaranya dengan memberikan upah sesuai ketentuan upah minimum Kabupaten Tegal, memberikan hak jaminan kesehatan melalui fasilitasi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya.

“Seperti apa yang dulu pernah dipesankan ke kami oleh ibu bupati, saat ini kami sudah memiliki in house clinic atau klinik perusahaan untuk tempat ibu menyusui dan memberikan layanan kesehatan pratama bagi karyawan yang sakit,” ujarnya.

Baca Juga :  KORPRI Tegaskan Netral dan Tegak Lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945

Sedangkan bagi pekerja perempuan yang hamil, pihaknya pun telah memberikan perlakuan khusus dengan menempatkannya di bagian produksi yang tidak bersentuhan dengan atau mengandung bahan kimia.

Sugianto menandaskan jika pihaknya juga berkomitmen bermitra dengan serikat pekerja dan bersinergi untuk membangun bisnis bersama yang menguntungkan pemilik sekaligus mensejahterakan karyawannya. Menurutnya, karyawan merupakan aset terbesar yang dimiliki oleh perusahaan padat karya.

“Perusahaan tanpa ada serikat pekerja di dalamnya, maka perusahaan tidak akan pernah jalan. Jadi, ayo sama-sama kita membangun, bersinergi mensejahterakan pekerja agar perusahaan kita dapat berkembang lebih baik,” pungkasnya. (met)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal Menjalin Kemitraan Dengan Influencer Tegal Melalui Silaturahmi dan Buka Bersama

Kabupaten Tegal

ST2023, Potret Pertanian Temanggung Secara Obyektif

Berita Utama

PMI Kabupaten Tegal Nyalurkan Air Bersih Sebanyak 546 ribu setara 91 Tangki Kepada Masyarakat Terdampak Kekeringan

Kabupaten Tegal

Bupati Tegal Lantik Delapan Pejabat Tinggi Pratama, Minta Gunakan Wewenang dan Kerjasama untuk Mengatasi Persoalan

Kabupaten Tegal

Bupati Tegal Umi Azizah Hadiri HUT Ke-31 PDAM Tirta Ayu 

Kabupaten Tegal

15 OPD Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

Berita Utama

Bupati dan Wakil Bupati Tegal Sampaikan Visi Misi di Sidang Paripurna DPRD

Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal Siapkan 15.000 Porsi Makanan Gratis di Pesta Rakyat Slawi Ageng 2023