LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:09 WIB

Gercep Personil Polsek Kuntodarussalam,Tangani Peristiwa TP Penganiayaan Serta Pembakaran Sepeda Motor

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan sigap serta Gerak Cepat (Gercep) merespon dan menangani peristiwa dugaan Tindak Pidana (TP) penganiayaan serta pembakaran Sepeda Motor.

“Terduga Pelaku FRL (48) dan D (53), sementara, Pelapor atau korban VJ (24), sedangkan Saksi I APM (17), Saksi II DYP (13) dan Saksi III RTA (16),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga :  Sun MC Laren Diduga telah Menipu Banyak Korban dengan Modus Jaringan Bisnis yang Menguntungkan

Lanjut AKP Buyung, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Simpang Merbau Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Sedangkan Barang Bukti yang dari peristiwa tersebut berupa Satu Unit SPM merek Honda Supra,” ungkap Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

AKP Buyung menjelaskan, kronologi kejadian, Kamis 24 Agustus 2023 sekitar Pukul 08.00 Wib, Pelapor sedang tertidur dan dibangunkan oleh Kakeknya

Kemudian, menyuruh Pelapor untuk datang ke rumah FRL, sekitar Pukul 09.00 Wib

Baca Juga :  Dalam Rangka Pembinaan Kepada Pelajar Kanit Binmas Menjadi Pembina Upacara di SMPN 1 Babakan

Pelapor tiba di rumah FRL, lalu langsung diajak duel dan dipukuli Pelaku

Kemudian FRL menanyakan kepada Pelapor siapa saja teman mu yang mengambil Buah Sawitnya

Lalu Pelapor menjawab. “Saya mengambilnya dengan Saksi I, II dan III,” ujarnya

Pelapor pun disuruh menjemput Saksi I, II dan III sekitar pukul 13.00 Wib, datang dengan Saksi I yang ditemani Ibunya

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib setelah Saksi I, II dan III datang FRL menyuruh mandornya DI bersama ibu Saksi I untuk menjemput SPM.

Baca Juga :  Kejuaraan daerah lempar pisau dan kapak Kota & kab. Bogor, depok, bekasi, cianjur, sukabumi.

Sesampainya SPM tersebut FRL langsung menyuruh membakarnya, terhadap Saksi I, II dan III juga mendapat perlakuan yang sama yakni ditanyai dan sambil dipukuli Pelaku.

“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak terima dan dirugikan Rp 3000.000, kemudian selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto DS Guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Buyung mengakhiri

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

9 Pospam dan 250 Personel Gabungan Disiagakan, Amankan Natura Wilayah Batu Bara

Berita Utama

Presiden Jokowi akan Tinjau Kesiapan Mudik di Pelabuhan Merak Banten

Berita Utama

Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Kodim 0414 Koorcab Rem 045 PD II/Sriwijaya Melaksanakan Webinar Obrolan Akhir Minggu Bersama Sahabat-Sahabat YKPI

Berita Utama

Penuhi Animo Masyarakat, Lapas Rangkasbitung gelar Rangkaian Hari Raya Kurban

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Ketua Fraksi PKB DPR Raih Gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik

Berita Utama

Presiden Jokowi Setujui Pemberian Gelar Tanda Kehormatan Kepada 18 Tokoh

Berita Utama

Irfan warga Desa indrayaman menghebohkan Media sosial dan selanjutnya Meminta Maaf pada Polres Batu Bara.

Berita Utama

Puluhan Masyarakat Sukadamai Ikuti Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu Bersama Polres Rohul