DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Rabu, 23 Agustus 2023 - 01:50 WIB

Tambang Timah Ilegal Kembali Hajar HL Di Desa Juru Seberang

Mediakompasnews.com-Kab.Belitung – Belum genap dua pekan Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) 2023 di Kabupaten Belitung, aktivitas tambang Timah Ilegal (TI) kembali luluh lantakkan kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (23/8/2023).

Informasi yang di terima awak media, sedikitnya ada sekitar 50 unit mesin tambang (TI) jenis suntik Ilegal yang beraktivitas dan merusak lokasi di area HKM Juru Seberang tersebut.

Salah seorang warga berinisial NI mengatakan, kalau aktifitas tambang ilegal tersebut sudah berjalan lebih dari satu minggu.

Baca Juga :  Dewan Pembina FK Mantap Raja Gordang S. HRP Akan Selalu Siap Bersilaturahmi

Dimana kata NI, untuk menambang dilokalisasi itu dipungut biaya sebesar Rp 200 ribu kemudian setiap satu Minggu sekali akan di kenakan lagi biaya sebesar Rp 400 ribu.

“Jadi waktu baru masuk bayar Rp 200 ribu, satu minggu kemudian di pungut lagi Rp 400 ribu,” katanya Selasa (22/8).

Ia menambahkan, setelah membayarkan sejumlah uang kemudian langsung boleh melakukan aktivitas tambang tanpa adanya biayanya lagi atau atau potongan biji timah.

Baca Juga :  Penuh Haru, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pelepasan Purna Tugas Pegawai

“Kalau untuk pemotongan biji timah tidak ada lagi, kalau udah bayar bisa langsung menambang,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, hal serupa juga di alami teman-teman nya yang ingin masuk kelokasi tak jauh dari kolong buaya di Desa Juru Seberang itu.

Oleh sebab itu dirinya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata menyikapi persoalan tersebut.

“Jadi uang Rp 400 ribu itu kemana larinya, digunakan buat apa. Dan kami berharap APH tidak tutup mata menyikapi persoalan ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua FWJ Indonesia Tangerang Kota Beserta Pengurus Silaturahmi ke Kasatres Narkoba Kompol Zazali SH.MH

Sementara itu Kades Juru Seberang Ardiansyah membenarkan kalau tambang timah ilegal di Desa Juru Seberang telah kembali beraktivitas.

Lebih lanjut dikatakannya, namun pihaknya tidak pernah memberi izin serta sudah memberikan himbauan dan larangan untuk melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

“Kami sudah memberikan himbauan dan larangan dan kami desa tidak pernah memberi izin,” tandasnya.
(Andri S)

Share :

Baca Juga

Daerah

Viral Video Syur Oknum Kepala Desa Menuai Kritisi Berbagai Kalangan Di Kabupaten Lebak

Daerah

Sekda Pimpin Apel Luar Biasa Pembagian 10 Juta Bendera

Daerah

Dua Hari Kunjungan Kerja (KUNKER) Di Partomuan, H Benny Utama Bupati Pasaman Disambut Antusias Masyarakat.

Daerah

PMI Kabupaten Bantul Open Recruitment Relawan Cata KSR Unit Markas

Daerah

Buka Diklat Satpam Gada Pratama di Kota Tegal, Ini Pesan Dirbinmas Polda Jateng

Daerah

Ketua DPD AMAN RI Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1445 H

Daerah

Polda Kalteng Terima Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham Kalteng

Berita Utama

Sambil Bagi-bagi Air Bersih, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Ops Zebra Candi 2023