LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Rabu, 23 Agustus 2023 - 01:50 WIB

Tambang Timah Ilegal Kembali Hajar HL Di Desa Juru Seberang

Mediakompasnews.com-Kab.Belitung – Belum genap dua pekan Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) 2023 di Kabupaten Belitung, aktivitas tambang Timah Ilegal (TI) kembali luluh lantakkan kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (23/8/2023).

Informasi yang di terima awak media, sedikitnya ada sekitar 50 unit mesin tambang (TI) jenis suntik Ilegal yang beraktivitas dan merusak lokasi di area HKM Juru Seberang tersebut.

Salah seorang warga berinisial NI mengatakan, kalau aktifitas tambang ilegal tersebut sudah berjalan lebih dari satu minggu.

Baca Juga :  Persiapan Mubes II, PP IWO Tunjuk Ade Mulyana Sebagai Ketua Harian

Dimana kata NI, untuk menambang dilokalisasi itu dipungut biaya sebesar Rp 200 ribu kemudian setiap satu Minggu sekali akan di kenakan lagi biaya sebesar Rp 400 ribu.

“Jadi waktu baru masuk bayar Rp 200 ribu, satu minggu kemudian di pungut lagi Rp 400 ribu,” katanya Selasa (22/8).

Ia menambahkan, setelah membayarkan sejumlah uang kemudian langsung boleh melakukan aktivitas tambang tanpa adanya biayanya lagi atau atau potongan biji timah.

Baca Juga :  Kelor Bahan Utama Lomba Masak, Peringati HUT Ke-77, Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana

“Kalau untuk pemotongan biji timah tidak ada lagi, kalau udah bayar bisa langsung menambang,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, hal serupa juga di alami teman-teman nya yang ingin masuk kelokasi tak jauh dari kolong buaya di Desa Juru Seberang itu.

Oleh sebab itu dirinya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata menyikapi persoalan tersebut.

“Jadi uang Rp 400 ribu itu kemana larinya, digunakan buat apa. Dan kami berharap APH tidak tutup mata menyikapi persoalan ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pantas Diapresiasi Dibawah Komando Kapolres Rohul,Narkotika Jenis Sabu Di Gulung Habis.

Sementara itu Kades Juru Seberang Ardiansyah membenarkan kalau tambang timah ilegal di Desa Juru Seberang telah kembali beraktivitas.

Lebih lanjut dikatakannya, namun pihaknya tidak pernah memberi izin serta sudah memberikan himbauan dan larangan untuk melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

“Kami sudah memberikan himbauan dan larangan dan kami desa tidak pernah memberi izin,” tandasnya.
(Andri S)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rakord Implementasi Sistem Informasi Berbasis Geospasial Menuju Temanggung Smart City

Berita Utama

Kawasan Kuliner Pasar Lama Ludes Kebakaran Diduga Gara – Gara konsleting Listrik

Daerah

Polsek Panti Segera Potong Kayu Tumbang di Jalinsum Rimbo Panti Lubuk Sikaping

Daerah

Closing Audit ISPO Perkebunan dan PKS PT Pradiksi Gunatama Tbk

Daerah

Jum’at Berkah,,,,,,,Peduli Sesama Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Bersama Warga Desa Bakauheni Salurkan Bansos

Berita Utama

Polda Banten Berikan Bantuan Bibit Tanaman kepada Kelompok Tani

Daerah

Lintas Desa, Rapat Pengajuan Pejabat Kepala Desa Tangga Bosi II

Daerah

Sambil Patroli Wilayah, Satbinmas Polres Tegal Kota Berikan Imbauan Kamtibmas