DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Polres Rokan Hulu

Jumat, 18 Agustus 2023 - 00:43 WIB

Hari Kemerdekaan RI,Maling Sapi Tak Berkutik Saat Di Tangkap Dengan Team Resmob Polres Rohul,Dua Lainnya DPO

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Momentum HUT Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023, Seorang Pria terlibat dugaan kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Ternak (Curnak) tak berkutik saat diburu serta diciduk Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) di Semak-blukar, sementara Dua rekannya melarikan diri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka, Seorang Pria asal Desa Helolotan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara inisial SUP (47),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH.

Lanjut, AKP Dr Raja, Pria itu ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Semak-semak Dusun Simpang Merbau, Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rohul, Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 07.00 Wib

Baca Juga :  UPN "VETERAN" Yogyakarta Berikan Bantuan Mesin Pengupas Kulit Melinjo kepada Kelompok "Roso Eco"

“Sedangkan Korban RA (31), sementara Saksi SUT (36) dan KUN (53), untuk Barang Bukti berupa Satu Ekor Sapi warna Hitam ran Satu Unit Mobil Grand Max warna Hitam dengan No Pol BM 8697 ZA,” rinci Kasat Reskrimsus Polres Rohul.

AKP Dr Raja menjelaskan, Seorang Pria atau Korbannya mendapat telpon dari SUT Sapi miliknya di kebun telah hilang

Setelah itu, Pelapor langsung ke lokasi kebun dan melakukan pengecekan dan benar Sapi sudah tidak ada di lokasi Kebun

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG Bersubsidi

Pelapor bersama SUT berusaha mencari di sekitar Kebun, namun tidak ditemukan, atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Polres Rohul guna proses hukum lebih lanjut.

Masih AKP Dr Raja menerangkan, Team Resmob Sat Reskrim mendapatkan informasi tentang adanya salah Mobil membawa angkutan yang mencurigakan.

Pada saat bersamaan Team Resmob Resmob Polres Rohul, sedang melakukan patroli di Daerah Kecamatan Kuntodarussalam.

Ketika itu, Team Resmob menemukan mobil yang dicurigai tersebut, Polisi mencoba untuk memberhentikan Mobil Grand Max tersebut.

Sempat terjadi perlawanan dari Tiga Pelaku dengan cara mempercepat lajunya mobil tersebut dan secara spontan.

Baca Juga :  Kelurahan Bunder Tutup Mata, Tanah Industri yang di Jadiin Usaha Peleburan Aluminium Ilegal

Ke Tiga Pelaku inisial I (DPO) yang juga Pemilik Mobil Grand Max), SUP (Pelaku yang diamankan red-), dan H (DPO) langsung melarikan diri ke dalam semak-blukar.

Team Resmob, langsung melakukan penyisiran di seputaran TKP di Daerah Simpang Jalan Lingkar Kuntodarussalam.

Pada akhirnya, Team berhasil menemukan Seorang dari ke Tiga Pelaku berinisial SUP, sedang bersembunyi di semak-semak di Seputaran TKP Simpang Jalan Lingkar Kecamatan Kuntodarussalam.

“Team Resmob membawa diduga Pelaku beserta Barang bukti ke Mapolres Rohul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dr Raja mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Simak Berikut Ini Penjelasan Tim Penasehat Hukum, Notaris Albert Riwukore, SH

Berita Utama

Danrem 064/MY mendampingi Kapok Sahli Pangdam III/SLW Tutup TMMD ke – 115 Kodim 0602/Serang

Berita Utama

Ratusan Massa AMAK, Gelar Aksi Datangi KPK Dan ATR/BPN Usut Tuntas Mafia Tanah Di kabupaten Tangerang

Berita Utama

PT.Jhonlin Tambah Kuota Umroh, Peserta Jalan sehat Batfest

Berita Utama

Bamsoet Lantik Pengurus IMI DKI Jakarta 2021 – 2025

Berita Utama

Polresta Cirebon Amankan Ibu yang Aniaya Anak Angkat dari Usia 2 Tahun

Berita Utama

Pembagian Dana BLT BMM Tahaf 1 Desa Curug Panjang Kecamatan Cikulur Lebak Banten

Berita Utama

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Transformasi Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM