DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Minggu, 13 Agustus 2023 - 03:22 WIB

Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota Amankan 3 Pengedar Obat Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar

Mediakompasnews.Com – Kota Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif khusus nya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota mengamankan 3 Pengedar Obat Jenis Sediaan Farmasi tanpa ijin edar yang sah pada hari Sabtu (12/08/2023) malam

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota Akp Endoy Sahru R. S.Sos.I.,M.H mengatakan bahwa pihak nya telah mengamankan 3 (Tiga) orang yang di duga mengedarkan Obat-obatan Jenis Sediaan Farmasi tanpa ijin edar dan 1 (Satu) bungkus Tembakau Sintesis (Tembakau Gorila) di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon.

Baca Juga :  Ajarkan Hidup Sehat dan Rapi, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Cukur Rambut Anak-Anak Papua Secara Gratis

“Pada Saat Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota melaksanakan Patroli rutin malam hari di sekitaran stadion bima,di temukan ada sekelompok orang yang mencurigakan,setelah itu tim kami mendatangi dan melakukan penggeledahan selanjutnya di temukan Barang Bukti Puluhan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar dan 1 bungkus tembakau gorila”. Ujarnya

Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Cirebon Kota dan Tim Maung Presisi melakukan interogasi terhadap 3 orang yang di duga sebagai pengedar tersebut

Baca Juga :  Panglima TNI dan Ketum Dharma Pertiwi Berpartisipasi Dalam Angklung Guinness World of Records

“Dari hasil interogasi Tim kami bahwa 3 orang Berinisial “I”, “R” dan “R” Mengaku Mendapatkan Obat-obatan Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar yang Sah Tersebut dari Sosial Media Instagram,dan di edarkan di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon”. Jelas Akp Endoy

Adapun Barang Bukti yang di amankan oleh Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota yakni :
– 58 butir pil jenis Trihexnidyl
– 1 Bungkus Tembakau Sintesis (GORILA)
– 1 Unit Motor Scoppy warna Hitam Coklat dengan Nopol E 2282 NU
– 3 buah hand phone merk Redmi, Samsung, Oppo
– Uang hasil penjualan Rp. 20.000,- ( dua puluh ribu rupiah).

Baca Juga :  Kapolsek Kabun Pastikan Situasi Kondusif di Tengah Aksi FPBMS dengan Patroli Dialogis

Selanjutnya Ketiga Orang dan Barang Bukti tersebut Di serahkan ke Sat Narkoba Polres Cirebon Kota untuk Pemeriksaan dan Proses Lebih lanjut.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polsek Sedong Polresta Cirebon Berbagi Takjil Untuk Berbuka Puasa Kepada Masyarakat yang melintas

Berita Utama

Membangun Kepercayaan, Menguatkan Kemitraan, Kadispenad Silaturahmi ke Divhumas Polri

TNI/POLRI

Pesan Kamtibmas dan Imbau Prokes Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Rutin Lakukan DDS

Berita Utama

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam IV/Diponegoro

Berita Utama

Jelang Kampanye Terbuka, Polres Tegal Kota Gencarkan Sosialisasi ke Penyedia Knalpot

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Beber

TNI/POLRI

Giat Bakti Sosial Yayasan Kemala Bhayangkari Polsek Pancoran Peduli Dalam Rangka Bulan Ramadhan 

Berita Utama

Polres Subang Berhasil Amankan 6 Orang Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor