LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:20 WIB

Sekda Hilmi Rivai, Produk Hukum Menjadi Bagian yang Tidak Terpisahkan

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (09/08/2023) adakan kegiatan Lokakarya Tata cara pembentukan produk hukum daerah (legal drafting) di Hotel Apita Cirebon.

Dalam acara Lokakarya tersebut di buka dan di hadiri oleh Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, serta perwakilan dari Dinas yang ada di Kabupaten Cirebon dan lainnya.

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai dalam sambutannya mengatakan, dalam acara Lokakarya pembentukan produk hukum daerah, semoga pertemuan hari ini adalah pertemuan yang memiliki konstitusi kedepan dalam menata hukum sehingga produk hukum ini adalah menjadi bagian dari yang tidak terpisahkan dalam rangka memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat”, ucap Hilmi

Baca Juga :  P3TGAI Desa Bringin Telah Berikan Kontribusi Secara Langsung Bagi Peningkatan Ekonomi Bidang Pertanian

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Agung Hariaji, SH, MPA kepada awak media mengatakan, tujuan dari lokakarya ini untuk memberikan bahan wawasan kepada teman-teman aparatur dari perangkat daerah agar teman-teman aparatur atau yang mewakili perangkat daerah dapat memiliki pemahaman yang baik tentang mekanisme pembentukan produk hukum, Perda maupun Perkada serta keputusan Bupati.

Baca Juga :  Silahturahmi Tiga Pilar Tingkat Kota Jakarta Selatan Dalam Rangka Nobar Piala Dunia 2022

“Karena ada aturan main terkait pembentukan produk hukum, maka ada kaidah-kaidah yang harus di ikuti, seperti tidak boleh melampaui kewenangan, tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, termasuk juga tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan, karena itu adalah prinsip-prinsip dasar”, papar Agung.

Mengapa produk hukum atau pembentukan produk hukum perlu kami berikan wawasan atau menjadi konsen kita semua, karena sesuai azas pembentukan peraturan perundang-undangan atau sesuai azas penyelenggaraan pemerintah, setiap perbuatan penyelenggaraan pemerintah itu harus berlandaskan kepada hukum, harus berdasarkan pada aturan, maka aturan itu menjadi penting kita di lingkungan pemerintah karena memang demikian vitalnya, bahwa produk hukum itu menjadi sebuah keharusan ketika akan menyelenggarakan pemerintahan menjalankan kewenangan dan lain sebagainya.

Baca Juga :  PMI Kab Pasaman Menjalin Kerjasama, Mendapatkan Dukungan dan Bantuan Dari BSI

“Di Kabupaten Cirebon setiap tahun yang sifatnya peraturan tidak kurang dari sekitar 150 produk hukum yang kita tetapkan atau kita lakukan menjadi sebuah produk hukum, itu belum terhitung yang sifatnya keputusan itu lebih banyak lagi, jadi cukup sibuk kita tugas-tugas di bagian hukum ini”, pungkasnya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambut HUT RI ke-77 Pemdes Gedungan Menggelar Berbagai Macam Kegiatan

Pemerintah Daerah

Banyuwangi Net TV Jalin Kemitraan Strategis Membangun Indonesia Dari Desa Dengan DPC PAPDESI dan ASKAB

Pemerintah Daerah

Semangat Puluhan Relawan, Bersama Babinkamtibmas dan Babinsa Guwosari,Bersihkan Rumpun Bambu di Sungai Bedog

Pemerintah Daerah

Gubernur Sulawesi Tenggara Sampaikan Pencapaian Kinerjanya di Claro Hotel Kendari

Berita Utama

PERUMDAM TKR Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Salurkan Bantuan Lewat Program TSLP

Pemerintah Daerah

Pencapaian Pajak Lampaui Target, Simak Berikut Penjelasan Kepala KPP Pratama Kupang

Berita Utama

Bupati Indramayu Bersama Kepala Pusat Pengembangan Hortikultura Kementan RI Resmikan RPPM

Pemerintah Daerah

Sekda Melepas 1.257 Jamaah Calon Haji Kabupaten Tegal