DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:20 WIB

Sekda Hilmi Rivai, Produk Hukum Menjadi Bagian yang Tidak Terpisahkan

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (09/08/2023) adakan kegiatan Lokakarya Tata cara pembentukan produk hukum daerah (legal drafting) di Hotel Apita Cirebon.

Dalam acara Lokakarya tersebut di buka dan di hadiri oleh Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, serta perwakilan dari Dinas yang ada di Kabupaten Cirebon dan lainnya.

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai dalam sambutannya mengatakan, dalam acara Lokakarya pembentukan produk hukum daerah, semoga pertemuan hari ini adalah pertemuan yang memiliki konstitusi kedepan dalam menata hukum sehingga produk hukum ini adalah menjadi bagian dari yang tidak terpisahkan dalam rangka memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat”, ucap Hilmi

Baca Juga :  Salah Satu Kegiatan Fisik di Desa Talang Alai yang di Danai Dana Desa

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Agung Hariaji, SH, MPA kepada awak media mengatakan, tujuan dari lokakarya ini untuk memberikan bahan wawasan kepada teman-teman aparatur dari perangkat daerah agar teman-teman aparatur atau yang mewakili perangkat daerah dapat memiliki pemahaman yang baik tentang mekanisme pembentukan produk hukum, Perda maupun Perkada serta keputusan Bupati.

Baca Juga :  Kapolsek Lebakgedong Polres Lebak Hadiri Sosialisasi Bulan Imunisasi Anak Th 2022

“Karena ada aturan main terkait pembentukan produk hukum, maka ada kaidah-kaidah yang harus di ikuti, seperti tidak boleh melampaui kewenangan, tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, termasuk juga tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan, karena itu adalah prinsip-prinsip dasar”, papar Agung.

Mengapa produk hukum atau pembentukan produk hukum perlu kami berikan wawasan atau menjadi konsen kita semua, karena sesuai azas pembentukan peraturan perundang-undangan atau sesuai azas penyelenggaraan pemerintah, setiap perbuatan penyelenggaraan pemerintah itu harus berlandaskan kepada hukum, harus berdasarkan pada aturan, maka aturan itu menjadi penting kita di lingkungan pemerintah karena memang demikian vitalnya, bahwa produk hukum itu menjadi sebuah keharusan ketika akan menyelenggarakan pemerintahan menjalankan kewenangan dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Cawalkot Kota Bekasi M2 Temu Kangen Dengan SPSI dan Pengacara

“Di Kabupaten Cirebon setiap tahun yang sifatnya peraturan tidak kurang dari sekitar 150 produk hukum yang kita tetapkan atau kita lakukan menjadi sebuah produk hukum, itu belum terhitung yang sifatnya keputusan itu lebih banyak lagi, jadi cukup sibuk kita tugas-tugas di bagian hukum ini”, pungkasnya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemkot Serahkan Dana Hibah Kegiatan Keagamaan ke Kemenag

Pemerintah Daerah

Bupati Nina Salurkan Solar Bersubsidi Untuk Nelayan

Kalimantan Selatan

Pemerintah Desa Batuah Peduli Terhadap Lingkungan Lakukan Tanam Pohon

Pemerintah Daerah

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Kunjungi Indramayu

Berita Utama

Wabup Cirebon Monitoring Program Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah Daerah

UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah II Kota/Kab, Sukabumi Targetkan Semua Kegiatan Selesai Bulan Juni

Pemerintah Daerah

Sony Candra Akui Papua Wilayah Potensial Jika Pemudanya Berperan Aktif

Berita Utama

Kesbangpol Kota Tangerang, Gelar Jambore Upaya Kondusifitas Dalam Sukseskan Pemilu Serentak 2024