DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:20 WIB

Sekda Hilmi Rivai, Produk Hukum Menjadi Bagian yang Tidak Terpisahkan

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (09/08/2023) adakan kegiatan Lokakarya Tata cara pembentukan produk hukum daerah (legal drafting) di Hotel Apita Cirebon.

Dalam acara Lokakarya tersebut di buka dan di hadiri oleh Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, serta perwakilan dari Dinas yang ada di Kabupaten Cirebon dan lainnya.

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai dalam sambutannya mengatakan, dalam acara Lokakarya pembentukan produk hukum daerah, semoga pertemuan hari ini adalah pertemuan yang memiliki konstitusi kedepan dalam menata hukum sehingga produk hukum ini adalah menjadi bagian dari yang tidak terpisahkan dalam rangka memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat”, ucap Hilmi

Baca Juga :  Bupati Nina Agustina Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Desa Se- Indramayu

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Agung Hariaji, SH, MPA kepada awak media mengatakan, tujuan dari lokakarya ini untuk memberikan bahan wawasan kepada teman-teman aparatur dari perangkat daerah agar teman-teman aparatur atau yang mewakili perangkat daerah dapat memiliki pemahaman yang baik tentang mekanisme pembentukan produk hukum, Perda maupun Perkada serta keputusan Bupati.

Baca Juga :  Wujud Bela Sungkawa Tragedi Kanjuruhan Malang, Polres Sumenep Gelar Doa Bersama Suporter Aremania

“Karena ada aturan main terkait pembentukan produk hukum, maka ada kaidah-kaidah yang harus di ikuti, seperti tidak boleh melampaui kewenangan, tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, termasuk juga tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan, karena itu adalah prinsip-prinsip dasar”, papar Agung.

Mengapa produk hukum atau pembentukan produk hukum perlu kami berikan wawasan atau menjadi konsen kita semua, karena sesuai azas pembentukan peraturan perundang-undangan atau sesuai azas penyelenggaraan pemerintah, setiap perbuatan penyelenggaraan pemerintah itu harus berlandaskan kepada hukum, harus berdasarkan pada aturan, maka aturan itu menjadi penting kita di lingkungan pemerintah karena memang demikian vitalnya, bahwa produk hukum itu menjadi sebuah keharusan ketika akan menyelenggarakan pemerintahan menjalankan kewenangan dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Menjaga Dan Melindungi Anak  Merupakan Bela Negara 

“Di Kabupaten Cirebon setiap tahun yang sifatnya peraturan tidak kurang dari sekitar 150 produk hukum yang kita tetapkan atau kita lakukan menjadi sebuah produk hukum, itu belum terhitung yang sifatnya keputusan itu lebih banyak lagi, jadi cukup sibuk kita tugas-tugas di bagian hukum ini”, pungkasnya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sensus 2026 Akan Datang! BPS Kabupaten Tegal Larikan Melek Data ke Setiap Sudut Desa

Berita Utama

Peroleh Nilai 99,25 pada Visitasi dan Verifikasi Tahap III, Pemkot Tegal Lanjut Uji Publik

KAB.TANGERANG

Pesan Kadis H.Asep Suherman Dalam Menyambut Bulan Ramadhan 14446 H

Kabupaten Gowa

Wujudkan Gowa Sebagai Percontohan Pelaksanaan Pemilu Yang Baik

Berita Dunia

Diskominfosantik Gelar Rakor PPID Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Pelayanan Informasi

Nasional

Menpora Apresiasi Konsistensi Banyuwangi Gelar Tour de Ijen Selama 10 Tahun Berturut-turut

Pemerintah Daerah

Samisade Tahun 2022  Sasak Panjang Alokasikan Peningkatan Infrastruktur Jalan 

Berita Utama

Pemkab Tegal Serukan Peran Aktif Pemuda dalam Pembangunan