LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Batu Bara / Perjudian

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:37 WIB

Polsek Indrapura Memberantas Togel, Tangkap 1 Orang Laki Laki Yang Diduga Penulis

Mediakompasnews.Com- Sumatera Utara, Batu Bara – Tekan dan berantas praktik judi togel di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Unit Reskrim Polsek Indrapura sekira pukul 21.30 wib, lagi-lagi berhasil menangkap pelaku juru tulis (jurtul) perjudian jenis Togel Hongkong, yang bernama J, A, Sitorus alias Joni (40) laki laki, warga Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, pelaku ditangkap petugas di Warung Usuf Kembar Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab Batu Bara, Selasa (08/08/2023).

Baca Juga :  IWO Dukung Kementerian Kominfo Berantas Judi Online

Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes S.I.K melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH, MH saat dikomfirmasi menjelaskan kronologis kejadian bahwa,”Pada hari Selasa Tanggal 08 Agustus 2023 sekira pukul 21.30 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada 1 (satu) orang Laki – Laki yang sedang menjual angka angka / nomor tebakan perjudian jenis Togel hongkong online, di Dusun II Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara”.

Baca Juga :  DPC LIN Kabupaten Batu Bara, Pertanyakan ADD dan DD Kabupaten Batu Bara 2019-2022

“Setelah menerima atau mendapat informasi tersebut, Personil Polsek Indrapura di bawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH beserta Timnya, langsung berangkat ke TKP dan menemukan 1 (satu) orang laki laki, yang sedang duduk di Warung memegang Hanphone sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan perjudian jenis togel hongkong.” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Indrapura Pengamanan Kegiatan Ibadah Waisak di Vihara Budha Siri

“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merek Oppo, 1 ( satu ) unit Hanphone Merek Nokia, Uang tunai sebesar Rp. 160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah) “. Pungkas nya.

(Albs70)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Batu Bara

Pemkab Batu Bara Bersama TNI dan Polri Melakukan Senam Bersama

Kabupaten Batu Bara

Hiburan Pasar Malam Sei Bejangkar Diduga Marak Perjudian

Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Kenduri HUT ke-13 Desa Tanah Timbul

Kabupaten Batu Bara

Peresmian PKS PT. SSSS di Asahan Yang Dihadiri Bupati Batu Bara

Kabupaten Batu Bara

Kapolsek Indrapura Patroli Gabungan Skala Besar Dalam Rangka Antisipasi Kamtibmas

Kabupaten Batu Bara

Dinas Perhubungan Batu Bara Tertibkan Tukang Parkir dan Para Pedagang di Pasar Tanjung Tiram

Kabupaten Batu Bara

Dalam Menyambut HUT Bhayangkara Ke77, Polsek Indrapura Gotong Royong

Hari Raya Keagamaan

Polsek Labuhan Ruku PAM Keagamaan Hari Kenaikan Isa Al-Masih Digereja HKBP