LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:10 WIB

Enam Remaja Sujud Ke Orang Tua Setelah Diamankan Polisi

Mediakompasnews.Com,- Lampung Selatan – Polsek Kalianda, Lampung Selatan berhasil mengamankan 6 pelajar sekumpulan dan mengagalkan aksi tawuran, pada Senin (7/8/2023) malam.

Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, 6 remaja tersebut di bawah umur yang berstatus masih pelajar diamankan oleh petugas gabungan patroli bersama dengan Bhabinsa dari Kodim 0421/LS mendapati sekelompok remaja yang kedapatan membawa celurit sepanjang 1 meter diduga hendak melakukan tawuran.
“Kami mengamankan berjumlah ada 6 orang anak rata-rata pelajar berumur 14 tahun sampai 16 tahun, ada yang kelas 3 SMP dan 1 SMA berikut barang bukti 2 senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter,” ujar Kapolsek, di depan Mapolsek Kalianda, Selasa (8/8/2023) sore.

Baca Juga :  Tim Oprasi KPK , Tangkap Bupati dan Sejumlah Pejabat Kepulauan Meranti

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga Kalianda kepada Bhabinkamtibmas, yang merasa resah sering adanya remaja pada malam hari terlihat membawa senjata tajam.

“Kami berpatroli bersama Kodim 0421/ Lampung Selatan pada hari Senin sekira jam 23.00 WIB, kami menemukan anak-anak masih di bawah umur mengendarai sepeda motor dan kami lihat membawa senjata tajam,” sambung Sugianto.

Usai dihentikan petugas, anak-anak itu mengaku berencana akan melakukan aksi tawuran, namun berhasil diantisipasi dan dicegah polisi.

Baca Juga :  Kecamatan Dua Koto Pasaman, Yang Aman, Damai Dan Tentram Dengan Masyarakatnya Yang Religius.

“Mereka janjian melalui media sosial untuk bertemu melakukan tawuran. Alhamdulillah pada malam tersebut bisa kami amankan, kemudian kami beri himbauan supaya tidak melakukan lagi aksi tawuran antar pelajar,” lanjut Kapolsek.

Setelah diamankan, pihak kepolisian memberikan pembinaan dan mengembalikan keenam pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing, sebelumnya dilakukan sungkem permohonan maaf dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“mengingat anak-anak ini masih dibawah umur dan pelajar, maka kami dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda hanya memberikan sanksi pembinaan dan imbauan serta juga sanksi permohonan maaf dari anak-anak terhadap orang tuanya,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  30 Ribu Paket Sembako Dari Kapolri Diserahkan ke Persis Wilayah Jakarta, Banten Dan Jabar

Kepolisian sengaja mengundang para orang tua untuk hadir di Mapolsek, supaya mengerti apa yang terjadi dan perbuatan yang sudah dilakukan oleh anak-anaknya.

“Selama ini mungkin di rumah terlihat baik, hari ini supaya orang tuanya tahu dan bertujuan supaya kita sama-sama menjaga dari pihak kepolisian maupun orang tua,” imbau Sugianto.

“kami menghimbau kepada para orang tua agar benar benar memantau keberadaan dan prilaku putra putrinya, agar tidak mudah terbawa pergaulan yang merugikan” himbau Kapolsek.
( Nasuki)
Sumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Daerah

Buntut Dugaan Abaikan K3, BWSS V Padang Tunda Bayar Termin Proyek Irigasi Panti – Rao

Daerah

Musyawarah Desa Sukadaya Tentang Pembahasan dan Penetapan Rancangan APBDes T.A 2023

Daerah

Emak-emak Dapur Family Kecamatan Gantung Beltim Gelar Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Maju Sebagai Capres 2024

Daerah

Minuman Nutrisi Dong Dong ikut acara pameran Inabuyer B2B2G Expo 2023 Di Sumesco Jakarta

Daerah

Kuatkan pondasi ketaqwaan umat, PDM Sergai gelar pengajian

Daerah

Komsos Babinsa Koramil Pahandut Pantau Anak Stunting serta Bagikan Sembako

Daerah

Diduga Akibat Supir Mengantuk, Bus Masuk Jurang,Seorang Balita Meninggal Dunia

Daerah

Sabar AS : Open Hause Momentum Untuk Mempererat Silaturahmi Antara Pemerintah Dan Masyarakat