LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Minggu, 6 Agustus 2023 - 06:34 WIB

Mengganggu Ketertiban Umum, Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong di Tindak Tegas

Mediakompasnews. Com Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota melakukan penindakan secara tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan menyasar di pusat keramaian kawasan Alun-Alun Kota Tegal dan sekitarnya pada Sabtu (5/8/2023) malam. 

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atensi dari Polda Jawa Tengah dalam menanggapi keresahan warga terkait masih adanya penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim mengatakan, penindakan knalpot brong ini mereka lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Terlebih saat ini sudah menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Selatan H. Sadide Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Selain itu juga sebagai langkah antisipasi kerawanan dan kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong. 

“Kami melaksanakan penindakan secara langsung pelanggaran kasat mata terutama knalpot brong atau tidak standar. Hal ini merupakan atensi langsung dari Kapolda melalui Dirlantas Polda Jawa Tengah,” ungkap AKP Mustakim.

Kasat Lantas menyampaikan, malam ini pihaknya berhasil menindak sebanyak 30 kendaraan dengan knalpot brong.

Baca Juga :  Dua Hari Kunjungan Kerja (KUNKER) Di Partomuan, H Benny Utama Bupati Pasaman Disambut Antusias Masyarakat.

“Sebagian besar pengendaranya usia remaja. Mereka kita tindak dengan tilang dan besok kita perintahkan datang untuk mengganti dengan knalpot yang standar,” terang AKP Mustakim.

Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan knalpot brong. Terutama saat malam Minggu di pusat perkotaan Kota Tegal. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu. Untuk itu Polres Tegal Kota tidak akan segan-segan menindak pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. 

“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan juga mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para remaja atau pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin Lakukan Penanaman 2.100 Bibit Pohon Secara Simbolis

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Selain melakukan penertiban dengan penilangan, kami juga terus melaksanakan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas maupun larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kasat Lantas.(met)

Share :

Baca Juga

Daerah

AKBP Yusriandi Yustin Besuk Warga Lamsel Yang Alami Kanker Tulang Dan Tumor Mata

Berita Utama

Bupati Barito Utara Gelar Batara Cup Open Race Ketinting 2023

Daerah

Mengusung Kesetaraan Pewarna Indonesia Menggelar API Mini 2024 di PGI 

Daerah

Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Langsung Razia Dadakan Kamar Hunian Warga Binaan

Daerah

Komite SDN I Patapan Diduga Melakukan Pungli Kepada Siswa

Daerah

Upacara HUT Kemerdekaan ke-78 RI di Sergai Berjalan Khidmat dan Lancar

Daerah

Patut Diapresiasi, Sosok Bidan Yuniar Rita RL yang Baik, Teladan dan Sigap Membantu Warganya

Daerah

Pemateri Kuliah Lapangan FISIP UMP, Humas Polda Kalteng Sampaikan Ilmu Komunikasi dan Manajemen Kehumasan