DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Minggu, 6 Agustus 2023 - 06:06 WIB

Polresta Deliserdang Diminta Penganiayaan Anak di PTPN2 Tanjung Garbus di Tetapkan Sebagai Tersangka

Media Kompas News.Com – Sumut_ Satuan Reskrim Polresta Deliserdang terus mendalami kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di Kebun PTPN2 Tanjung Garbus, Kabupaten Deliserdang.

Penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk korban dan terlapor, namun belum ada penetapan tersangka.

Padahal, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara (SP2HP) disebutkan, penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku sedang mengikuti rapat di Mapolda Sumut.

Dia menyatakan, akan menanyakan perkembangan penyidikan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani kasusnya.

Baca Juga :  Maraknya Penebang Kayu Tanpa izin, Pihak Gakkum dan Aparat Penegak Hukum Harus Tindak Tegas

“Sebentar saya tanyakan dengan Kanit PPA ya,” tandas Wirhan, Kamis (3/8/2023).

Sementara, kuasa hukum korban, OK Hendri Fadlian Karnain meminta penyidik Unit PPA Polresta Deliserdang segera menuntaskan kasus ini, karena korbannya seorang anak yang butuh penanganan khusus.

Apalagi, korban F (17), mengalami penganiayaan berat hingga sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Ini kan lex spesialis, korban seorang anak yang mengalami penganiayaan berat,” sebut OK Hendri, Kamis (3/8/2023).

Diungkapkannya, penyidik Unit PPA Polresta Deliserdang telah menjadwalkan kembali pemeriksaan kliennya F. Dia berharap setelah korban diambil keterangan, penyidik segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Miris, Warga Cadas Sakit Lumpuh Dan Rumah Tak Layak Huni Butuh Batuan Pemerintah

“Kita minta penyidik segera menetapkan tersangkanya dan melakukan penahanan,” tandasnya.

Seorang anak di bawah umur, F (17), mengaku dianiaya oknum aparat keamanan Kebun PTPN2 Tanjung Garbus, Kabupaten Deliserdang.

Bahkan, kaki korban sempat terlindas trail pejabat di perusahan perkebunan plat merah tersebut hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Amri Tambunan Lubuk Pakam.

Peristiwa itu telah dilaporkan orang tua korban, Ponisih (45), ke Masubdenpon I/1-3 Lubuk Pakam dan ke Polsek Pagar Merbau, Polres Deliserdang pada Jumat (23/6/2023).

Baca Juga :  AWPI Ikut Hadir, Deretan Personil Band Lawang Pitu Meriahkan HUT RI ke-79 Dalam Turnamen Billiar

Laporan di Masubdenpon itu tertuang dalam Nomor : LP/06/IV/2023. Sedangkan di Polsek Pagar Merbau, Nomor : STPL/30/IV/2023/SPK.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun I, Desa Tanjung Garbus, Pagar Merbau, Deliserdang pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Para pelaku mengetahui korban diduga telah melakukan pencurian sawit di areal kebun PTPN2 Tanjung Garbus, lalu melakukan pengejaran.

Setelah diamankan, korban kemudian dianiaya hingga kakinya sempat terlindas roda trail yang dinaiki oknum aparat pengamanan kebun.

Eddi Gultom

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kelurahan Cimone Jadi Perwakilan Tingkat Kota Tangerang PHBS

Daerah

Pabung Hadiri Rembuk Stunting Pemkab Gunung Mas

Daerah

Kendaraan di Persimpangan Jalan Padang Luar Kota Bungkit Tinggi Terkesan Semerawut, Polantas Tidak Ada di Tugaskan

Daerah

Kecamatan Dua Koto Pasaman, Yang Aman, Damai Dan Tentram Dengan Masyarakatnya Yang Religius

Daerah

Perbaikan Jalan Simpang Empat Panti, Warga Dua Koto Apresiasi Kinerja Gubernur Sumbar

Berita Utama

Pisah Sambut Kapolres Rohul, Kalapas Pasir Pangarayan Beri Kenang-Kenangan Hasil Karya WBP Kepada AKBP Budi Setiyono

Daerah

BPN Kabupaten Lebak Dan Pemdes Cisuren Kecamatan Bayah Salurkan Sertipikat PTSL 421 Bidang

Daerah

Kesultanan Palembang Darussalam , memberikan Gelar Adat Pangeran Citro Kepada Dr. H. Kemas Herman, SH., MH., M.Si., CLA