DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Sabtu, 29 Juli 2023 - 03:25 WIB

Tersangka Kasus Penggelapan Ranmor, Diburu Tim Resmob Polres Rohul Sampai Ke Serdang Bedagai

Mediakompasnwes.Com – Rokan Hulu – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan Seorang Pria diduga sebagai Pelaku dalam kasus Tindak Pidana (TP) Penggelapan Kenderan Bermotor (Ranmor), Kamis 27 Juli 2023 sekira pukul 23.00 Wib.

“Tersangka dengan inisial HN alias DK (30), dengan Korban atau Pelapor RYY (19), sedangkan Saksi FN dan RS,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (29/7/2923).

Kata AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten, Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 Wib.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Kunjungi Kodim 0601/Pandeglang TNI AD Harus Hadir Di Tengah Tengah Kesulitan Masyarakat

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Lembar Foto Copy BPKB dan Satu Lembar Foto Copy STNK,” kata Kasat Reskrim lagi.

AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH menjelaskan, pada Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 Wib, HN meminjam sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol BM 5498 MAC kepada korban untuk tujuan berobat ke Klinik

Selanjutnya, Korban menyerahkan kunci kontak kepada HN, namun sampai dengan sekarang sepeda Motor Honda Beat Nopol BM 5498 MAC milik korban tidak dikembalikan

Baca Juga :  TP PKK Rokan Hulu Raih Juara Umum dalam Lomba Masak serba Ikan Tingkat Provinsi Riau

Selain itu, handphone HN tidak bisa lagi dihubungi, sehingga korban mengalami kerugian Rp,18.000.000 dan membuat laporan di Polres Rohul

Atas hal tersebut, lanjut AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH pada Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapatkan informasi tentang diduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut berada di Dusun X Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  kawanan Pencuri Buah Kelapa Sawit Tertangkap Basah Saat Menjalankan Aksinya Di Areal Afdeling VIII Kebun Tandun PTPN V

Kemudian Team Resmob melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, pada Selasa, 25 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 Wib Polisi menemukan rumah yang diduga di tempati pelaku, di Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Team Resmob berhasil mengamankan diduga Pelaku inisial HN di dalam rumah tersebut.

“Selanjutnya, Team Resmob membawa S HN menuju Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH mengakhiri

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pelatihan Bela Negara Beta Talawang I Secara Resmi di Buka, Berikut Pesan Dandim

Berita Utama

Penyaluran BLT-BBM,BPNT,PKH, Desa Mekar Jaya kecamatan Cimarga Berjalan Dengan Lancar.

Berita Utama

Dispenad vs PIAD Menjadi Laga Pembuka Asintel Cup

Berita Utama

Kunjungi Kaltim, Presiden Akan Tinjau Persemaian Mentawir hingga Hadiri Kongres PMKRI

Berita Utama

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Patroli Sambangi Poskamling

Berita Utama

Tim Medis Brimob Polri Jemput Bola Beri Pelayanan Kesehatan Pengungsi Gempa Cianjur

Berita Utama

Manajemen PTPN IV Palmco Regional 3 Choiri Kebun Sei Rokan Berbagi 50 Paket Sembako Zakat Profesi Di Desa Pagaran Tapah 

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kendaraan Listrik KTT G-20 Bali Nantinya Diserahkan ke Pemprov Bali