DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Sabtu, 29 Juli 2023 - 03:25 WIB

Tersangka Kasus Penggelapan Ranmor, Diburu Tim Resmob Polres Rohul Sampai Ke Serdang Bedagai

Mediakompasnwes.Com – Rokan Hulu – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan Seorang Pria diduga sebagai Pelaku dalam kasus Tindak Pidana (TP) Penggelapan Kenderan Bermotor (Ranmor), Kamis 27 Juli 2023 sekira pukul 23.00 Wib.

“Tersangka dengan inisial HN alias DK (30), dengan Korban atau Pelapor RYY (19), sedangkan Saksi FN dan RS,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (29/7/2923).

Kata AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten, Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 Wib.

Baca Juga :  Wisuda Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Perlunya Penguatan MPR RI Antisipasi Kedaruratan Politik Atau Konstitusi

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Lembar Foto Copy BPKB dan Satu Lembar Foto Copy STNK,” kata Kasat Reskrim lagi.

AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH menjelaskan, pada Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 Wib, HN meminjam sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol BM 5498 MAC kepada korban untuk tujuan berobat ke Klinik

Selanjutnya, Korban menyerahkan kunci kontak kepada HN, namun sampai dengan sekarang sepeda Motor Honda Beat Nopol BM 5498 MAC milik korban tidak dikembalikan

Baca Juga :  Bertemu Dewan Pers, Presiden Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab

Selain itu, handphone HN tidak bisa lagi dihubungi, sehingga korban mengalami kerugian Rp,18.000.000 dan membuat laporan di Polres Rohul

Atas hal tersebut, lanjut AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH pada Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapatkan informasi tentang diduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut berada di Dusun X Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Polda Banten Berhasil Ungkap Sindikat Penadah dan Kanibalisasi Motor Tujuan Ekspor

Kemudian Team Resmob melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, pada Selasa, 25 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 Wib Polisi menemukan rumah yang diduga di tempati pelaku, di Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Team Resmob berhasil mengamankan diduga Pelaku inisial HN di dalam rumah tersebut.

“Selanjutnya, Team Resmob membawa S HN menuju Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH mengakhiri

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tinjau Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin Wapres Tuliskan Pesan Khusus Untuk Prajurit TNI AU

Berita Utama

Laporan Hasil Penelitian Disertasi, Waketum Partai Golkar Bamsoet Ungkapkan PPHN atau Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Bisa Dilakukan Melalui Konsesus Nasional Tanpa Amandemen

Berita Utama

Manager PTPN IV Palmco Rigional 3 Pks Sei Rokan Andri Selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari lahirnya Pancasila

Berita Utama

Mahasiswa Kukerta UNRI 2024 Melakukan Sosialisasi Pengembangan UMKM Bersama Ibu PKK Di Desa Kabun

Berita Utama

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Koramil 414-04/Membalong Dengan Warga Binaan

Berita Utama

Siap Atasi Permasalahan di Masyarakat, Polres Tegal Kota Terjunkan Polisi RW

Berita Utama

Seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Lampung Dinyatakan Negatif Dari Berbagai Zat Tergolong Narkoba

Berita Utama

Final Volley Ball Tournament Bakauheni Cup Tim Dusun Siring Itik Lawan Tim Dusun Simpang Tiga