LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Sorotan / TNI/POLRI

Senin, 24 Juli 2023 - 00:30 WIB

Respon Cepat Timsus Polres Cirebon Kota Mengungkap Pelaku Jambret yang Viral dan Meresahkan Kota Cirebon

Mediakompasnews.Com – Polres Cirebon Kota – Jajaran Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap Pelaku Penjambretan HP saat acara Lari Santai (Fun Run) yang di gelar Oleh SD Santa Maria dalam rangkat HUT SD Santa Maria yang Ke-75 pada hari Minggu (23/07/2023)

Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M membenarkan penangkapan Pelaku penjambretan tersebut.

“Iya benar atas kesigapan Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin Oleh Iptu Shindi Al Afghani S.H.,M.H dalam Waktu kurang dari 12 Jam dari peristiwa penjambretan dan sempat viral di media sosial pelaku sudah tertangkap. Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Cirebon Kota selanjutnya akan di lakukan pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut”. Ungkap Akbp Rano

Baca Juga :  Ramah Tamah Kapolres Rohul Budi Setiyono Dengan Insan Pers Menjadi Penyeimbang Informasi

Lanjut Akbp Rano mengatakan Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Menangkap Pelaku di Jalan Pramuka Penggalang Kecamatan Harjamukti Cirebon Kota pada Pukul 19.00 Wib saat Hendak Melarikan diri. Pungkas Kapolres Cirebon Kota

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Akp Perida Sisera Pandjaitan S.Ik.,M.H mengungkapkan adapun Pelaku Berinisial “MP” Umur 40Th Alamat Jl. Pagongan Timur IV No. 139 Rt. 03/03 Kel. Panjunan Kec. Lemahwungkuk Cirebon kota. Tutur Akp Perida

Baca Juga :  Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Kepada Masyarakat

Kasat Reskrim menjelaskan,peristiwa tersebut bermula saat korban sedang mendokumentasikan anaknya yang sedang mengikuti kegiatan lomba lari santai (Fun Run) yang di gelar oleh SD Santa Maria menggunakan Handphone, tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung merampas handphone korban dari genggaman nya,korban sempat mengejar namun tidak berhasil menangkapnya kemudian Pelaku langsung melarikan diri. Jelasnya

Adapun Barang Bukti yang amankan dari Pelaku oleh Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Antara Lain :
-1 (satu) unit Handphone merk Samsung jenis A22 FE warna ungu.
-1 (satu) unit SPMT jenis Honda Vario warna hitam No. Pol. E-2812-PBI. (Sarana Pelaku)
-1 (satu) buah sweeter/ Hodi warna biru tua (digunakan pelaku)
-1 (satu) buah celana pendek warna krem (digunakan pelaku).

Baca Juga :  Operasi Nila Jaya 2022, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 278 Tersangka!

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Cirebon Kota menambahkan Atas kejadian tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan ponsel di pinggir jalan yang mengundang potensi tindak pidana kejahatan. Tutup Ipda Charis Efendi,S.H.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wakapolresta Deli Serdang Anugerahkan Reward dan Punishment

TNI/POLRI

Ditpolairud Polda Kalteng, Jaga Alur Kapal Sandar di Pelabuhan Habaring Hurung Sampit

TNI/POLRI

Baksos Dalam Rangka HUT Korem 052/Wijayakrama Ke-24,Bersama Lakukan Perbuatan Nyata

Berita Utama

Wakil Ketua IKKT Pragati Wira Anggini Cabang BS VII Kogartap II/Bandung melaksanakan Kunker ke IKKT Ranting Subgar 0606/Bogor

TNI/POLRI

Aksi Peduli Pendidikan, Satgas Yonif/511 DY Bagikan Tas Sekolah Kepada Anak Sekolah Dasar di Papua

Berita Utama

Ponpes Darul Ma’arif Sintang Lolos ke Final Piala Kasad Liga Santri PSSI

Berita Utama

Wakapolres Rohul Bersama Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Ikuti Syukuran HUT YKB Ke 44 Tahun 2024

Berita Utama

Prajurit Yonif Raider 100/Ps Mengukir Prestasi Lagi