DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sorotan / TNI/POLRI

Senin, 24 Juli 2023 - 00:30 WIB

Respon Cepat Timsus Polres Cirebon Kota Mengungkap Pelaku Jambret yang Viral dan Meresahkan Kota Cirebon

Mediakompasnews.Com – Polres Cirebon Kota – Jajaran Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap Pelaku Penjambretan HP saat acara Lari Santai (Fun Run) yang di gelar Oleh SD Santa Maria dalam rangkat HUT SD Santa Maria yang Ke-75 pada hari Minggu (23/07/2023)

Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M membenarkan penangkapan Pelaku penjambretan tersebut.

“Iya benar atas kesigapan Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin Oleh Iptu Shindi Al Afghani S.H.,M.H dalam Waktu kurang dari 12 Jam dari peristiwa penjambretan dan sempat viral di media sosial pelaku sudah tertangkap. Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Cirebon Kota selanjutnya akan di lakukan pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut”. Ungkap Akbp Rano

Baca Juga :  Kodim 0735/Surakarta Gelar Komunikasi Cegah Konflik Sosial di Wilayah Kota Surakarta

Lanjut Akbp Rano mengatakan Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Menangkap Pelaku di Jalan Pramuka Penggalang Kecamatan Harjamukti Cirebon Kota pada Pukul 19.00 Wib saat Hendak Melarikan diri. Pungkas Kapolres Cirebon Kota

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Akp Perida Sisera Pandjaitan S.Ik.,M.H mengungkapkan adapun Pelaku Berinisial “MP” Umur 40Th Alamat Jl. Pagongan Timur IV No. 139 Rt. 03/03 Kel. Panjunan Kec. Lemahwungkuk Cirebon kota. Tutur Akp Perida

Baca Juga :  Kasad Pimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Kontijensi

Kasat Reskrim menjelaskan,peristiwa tersebut bermula saat korban sedang mendokumentasikan anaknya yang sedang mengikuti kegiatan lomba lari santai (Fun Run) yang di gelar oleh SD Santa Maria menggunakan Handphone, tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung merampas handphone korban dari genggaman nya,korban sempat mengejar namun tidak berhasil menangkapnya kemudian Pelaku langsung melarikan diri. Jelasnya

Adapun Barang Bukti yang amankan dari Pelaku oleh Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Antara Lain :
-1 (satu) unit Handphone merk Samsung jenis A22 FE warna ungu.
-1 (satu) unit SPMT jenis Honda Vario warna hitam No. Pol. E-2812-PBI. (Sarana Pelaku)
-1 (satu) buah sweeter/ Hodi warna biru tua (digunakan pelaku)
-1 (satu) buah celana pendek warna krem (digunakan pelaku).

Baca Juga :  Penuh Haru, Bapak Badak Serahkan Bansos Kepada Anak-Anak Asrama SMK Negeri 6 Merauke

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Cirebon Kota menambahkan Atas kejadian tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan ponsel di pinggir jalan yang mengundang potensi tindak pidana kejahatan. Tutup Ipda Charis Efendi,S.H.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Halal Bihalal Dengan Anggota Mabesad Ini Pesan Kasad

Berita Utama

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua

TNI/POLRI

Sambut HUT TNI Ke 77, Kasdim 0510/Trs Dampingi Kasrem 052/Wkr Bakti Sosial, Salurkan 120 Paket Sembako

Kegiatan Pembangunan

Perencanaan Semarak Proyek Paving Block PSU PERKIM Banten Disoroti LSM KOBRA Banten

Berita Utama

Kapolri : Jaga Nilai Persatuan Kesatuan untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Berita Utama

Jalankan Amana Kapolres, Belum Sampai 24 Jam Dilantik, Kapolsek Tambusai Utara Ciduk Pelaku Narkotika

Berita Utama

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Kab.Sumenep

Kades Paberasan Dan Masyarakatnya Menyampaikan Apresiasi Terhadap Polda Jatim Dan Putusan Hakim PN Surabaya