LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Sorotan / TNI/POLRI

Senin, 24 Juli 2023 - 00:30 WIB

Respon Cepat Timsus Polres Cirebon Kota Mengungkap Pelaku Jambret yang Viral dan Meresahkan Kota Cirebon

Mediakompasnews.Com – Polres Cirebon Kota – Jajaran Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap Pelaku Penjambretan HP saat acara Lari Santai (Fun Run) yang di gelar Oleh SD Santa Maria dalam rangkat HUT SD Santa Maria yang Ke-75 pada hari Minggu (23/07/2023)

Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M membenarkan penangkapan Pelaku penjambretan tersebut.

“Iya benar atas kesigapan Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin Oleh Iptu Shindi Al Afghani S.H.,M.H dalam Waktu kurang dari 12 Jam dari peristiwa penjambretan dan sempat viral di media sosial pelaku sudah tertangkap. Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Cirebon Kota selanjutnya akan di lakukan pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut”. Ungkap Akbp Rano

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78, Panglima TNI: Semoga Polri Terus Memberikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Lanjut Akbp Rano mengatakan Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Menangkap Pelaku di Jalan Pramuka Penggalang Kecamatan Harjamukti Cirebon Kota pada Pukul 19.00 Wib saat Hendak Melarikan diri. Pungkas Kapolres Cirebon Kota

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Akp Perida Sisera Pandjaitan S.Ik.,M.H mengungkapkan adapun Pelaku Berinisial “MP” Umur 40Th Alamat Jl. Pagongan Timur IV No. 139 Rt. 03/03 Kel. Panjunan Kec. Lemahwungkuk Cirebon kota. Tutur Akp Perida

Baca Juga :  Polresta Cirebon Laksanakan Operasi Patuh Lodaya 2023, Ini Sasarannya

Kasat Reskrim menjelaskan,peristiwa tersebut bermula saat korban sedang mendokumentasikan anaknya yang sedang mengikuti kegiatan lomba lari santai (Fun Run) yang di gelar oleh SD Santa Maria menggunakan Handphone, tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung merampas handphone korban dari genggaman nya,korban sempat mengejar namun tidak berhasil menangkapnya kemudian Pelaku langsung melarikan diri. Jelasnya

Adapun Barang Bukti yang amankan dari Pelaku oleh Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Antara Lain :
-1 (satu) unit Handphone merk Samsung jenis A22 FE warna ungu.
-1 (satu) unit SPMT jenis Honda Vario warna hitam No. Pol. E-2812-PBI. (Sarana Pelaku)
-1 (satu) buah sweeter/ Hodi warna biru tua (digunakan pelaku)
-1 (satu) buah celana pendek warna krem (digunakan pelaku).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Minggu  Mendatangi Kantor Security Untuk Memberi Himbauan Keamanan 

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Cirebon Kota menambahkan Atas kejadian tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan ponsel di pinggir jalan yang mengundang potensi tindak pidana kejahatan. Tutup Ipda Charis Efendi,S.H.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gudang kosong Diduga Tempat Overtaf dan Penimbunan Solar Subsidi

TNI/POLRI

Kapolres Jakarta Selatan Bersama PJU Silatuhrahmi ke Polsek Pancoran 

TNI/POLRI

Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Berikan Penyuluhan Ketahanan Nasional Dan Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Perbatasan Papua

TNI/POLRI

Masyarakat Sehat, Ini Yang Dilakukan Prajurit Badak Hitam 511 Di Perbatasan RI-PNG

TNI/POLRI

Satgas Saber Pungli Indramayu Adakan Studi ke Tasikmalaya

Berita Utama

Gandeng PMI, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Baksos Donor Darah

Berita Utama

Dipasang Tanjak dan Tepuk Tepung Tawar Kapolres Rohul Resmi Masuk Kedalam Suku Kuti

Berita Utama

Warga Desa Ciginggang Keluhkan Pemotongan Beras Bansos, Diduga Ada Kongkalikong Perangkat Desa