LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pendidikan

Jumat, 21 Juli 2023 - 02:42 WIB

SMKN 1 Dua Koto Kembalikan Dana Komite Setelah Viral dan Dikritik

Mediakompasnews.com – Sumba – Setelah menjadi viral dan mendapat kritikan, SMKN 1 Dua Koto akhirnya melakukan pengembalian dana Komite periode Januari 2022 sampai Juni 2022 senilai Rp31.600.000. Keputusan ini merupakan hasil rapat komite sekolah pada Kamis, 15 Juni 2023 di SMKN 1 Dua Koto.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Efri Sahputra, menyampaikan hal ini kepada awak media dan mengirimkan berita acara rapat komite.

“Dana komite yang terlanjut dipungut sudah dilaksanakan pengembalian oleh kepala sekolah dan pengurus komite pada 15 Juni 2023 kepada siswa,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Efri Sahputra, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga :  Imam Dan Kharisma Muncul Sebagai Peraih Nilai Tertinggi Ujian Perangkat Genilangit

Pengembalian dana komite kepada siswa dilakukan langsung oleh pengurus komite pada tanggal 15 Juni 2023 di SMKN 1 Dua Koto dengan mengetahui kepala sekolah.

Meski demikian, SMKN 1 Dua Koto dinilai mengalami keterlambatan dalam pengembalian dana komite kepada para siswa. Seharusnya, dana tersebut telah dikembalikan secara penuh pada saat penerimaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Pasaman tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lakukan Studi Lapangan di SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon

Sebelumnya, pada tanggal 13 Juni 2023, berita mengenai dugaan pungutan dana komite oleh sekolah tersebut pada tahun 2022 telah menjadi viral, karena jelas melanggar ketentuan yang telah diatur dalam MoU antara Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Mengenai hal ini, sekolah mendapatkan kritikan yang terkesan melanggar aturan dan merugikan siswa. Oleh karena itu, pengembalian dana komite oleh SMKN 1 Dua Koto diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi sekolah.

Baca Juga :  Salurkan Kreatifitas Seni, SDN 012 Batu Engau Gelar Lomba Melukis Dan Tarik Suara

Dalam merespon kritik dan desakan untuk segera mengembalikan dana tersebut, SMKN 1 Dua Koto akhirnya bertindak dengan mengadakan rapat komite untuk membahas pengembalian dana komite. Meskipun terlambat, langkah ini dianggap sebagai langkah positif untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua sekolah di wilayah Kabupaten Pasaman untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Penulis : Abdi Novirta

Share :

Baca Juga

Kegiatan Masyarakat

Bandung Karate Club Adakan Sosialisasi Wasit Juri dan Pelatih Se Kota Bekasi

Berita Utama

Kapolres Rohul Jadi Nara Sumber Sosialisasi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri TA 2023 Di di SMAN 1 Rambah

Pendidikan

Wisuda 46 Mahasiswa AMIK Purnama Niaga Indramayu

Pendidikan

Kunjungan Siswa Siswi SMP Darush Sholihin ke Kejaksaan Negeri Batu

Olah Raga

Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup 2023, Kapolda Sulteng : Semua Pihak Harus Bisa Menjaga Fair Play dan Sportifitas

Pendidikan

SDN Warung gombong Gelar kenaikan kelas dan perpisahan

Olah Raga

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Garuda International Cup II

Berita Utama

Wisata Olahraga dan Pasar Sabtuan Akademi Militer