DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pendidikan

Jumat, 21 Juli 2023 - 02:42 WIB

SMKN 1 Dua Koto Kembalikan Dana Komite Setelah Viral dan Dikritik

Mediakompasnews.com – Sumba – Setelah menjadi viral dan mendapat kritikan, SMKN 1 Dua Koto akhirnya melakukan pengembalian dana Komite periode Januari 2022 sampai Juni 2022 senilai Rp31.600.000. Keputusan ini merupakan hasil rapat komite sekolah pada Kamis, 15 Juni 2023 di SMKN 1 Dua Koto.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Efri Sahputra, menyampaikan hal ini kepada awak media dan mengirimkan berita acara rapat komite.

“Dana komite yang terlanjut dipungut sudah dilaksanakan pengembalian oleh kepala sekolah dan pengurus komite pada 15 Juni 2023 kepada siswa,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Efri Sahputra, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga :  Mahasiswa UBSI Dorong Literasi Bahasa Inggris Anak di Taman Baca Ceria Jatibening

Pengembalian dana komite kepada siswa dilakukan langsung oleh pengurus komite pada tanggal 15 Juni 2023 di SMKN 1 Dua Koto dengan mengetahui kepala sekolah.

Meski demikian, SMKN 1 Dua Koto dinilai mengalami keterlambatan dalam pengembalian dana komite kepada para siswa. Seharusnya, dana tersebut telah dikembalikan secara penuh pada saat penerimaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Pasaman tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  Pelepasan Peserta Didik MI, MTs, dan SMK Yayasan Nurul Anshor Cirarab Tangerang Tahun pelajaran 2021-2022

Sebelumnya, pada tanggal 13 Juni 2023, berita mengenai dugaan pungutan dana komite oleh sekolah tersebut pada tahun 2022 telah menjadi viral, karena jelas melanggar ketentuan yang telah diatur dalam MoU antara Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Mengenai hal ini, sekolah mendapatkan kritikan yang terkesan melanggar aturan dan merugikan siswa. Oleh karena itu, pengembalian dana komite oleh SMKN 1 Dua Koto diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi sekolah.

Baca Juga :  Tak Mau Kalah Dengan Sekolah Formal PKBM Pijar Kabupaten Blitar Siap Menciptakan Anak Didik Berprestasi

Dalam merespon kritik dan desakan untuk segera mengembalikan dana tersebut, SMKN 1 Dua Koto akhirnya bertindak dengan mengadakan rapat komite untuk membahas pengembalian dana komite. Meskipun terlambat, langkah ini dianggap sebagai langkah positif untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua sekolah di wilayah Kabupaten Pasaman untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Penulis : Abdi Novirta

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Pelepasan Siswa/i Kelas V1 dan Menghantar Kepala Sekolah dan Guru Memasuki Purna Tugas

Olah Raga

Bupati Nina Agustina Hadir di Stadion Candrabhaga Kota Bekasi Dukung Persindra

Berita Utama

Pemkot Tangerang Siap Terapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun 2025

Pendidikan

Siswa Siswi SMA Negeri 1 Sumenep Sukses Diterima Beberapa Perguruan Tinggi, Ini Harapan Kepala Sekolah

Pendidikan

SDN 012 Batu Engau Gelar Acara Perpisahan Dan Syukuran Pisah Kenang Dengan Murid

Kota Sukabumi

Viral!!! Adanya Dugaan Rekayasa Anggaran Dana BOS Oleh Oknum Kepala Sekolah Menengah Atas di Kota Sukabumi

Olah Raga

Danrem 071/Wijayakusuma Senam Aerobik Bersama Kuatkan Soliditas dan Kebersamaan

Kabupaten Sukabumi

Bantuan Oprasional PAUD Rp 4 T Dialokasikan Untuk 2023