LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 19 Juli 2023 - 04:16 WIB

Respon Keras Adhyaksa Muda Prihal Berita Hoax Jaksa Agung, Siap Ambil Langkah Hukum

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI berdasarkan hasil survei mencapai 81 %, hal ini merupakan refleksi dari performa Kejaksaan yang berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang mengakibatkan kerugian negara bernilai trilyunan seperti kasus Jiwasraya dan Asabri dsb.

Bahkan saat ini Kejaksaan sudah berhasil menangani perkara yang merugikan perekonomian negara, program Restoratif Justice yang berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 mendapat sambutan yang baik dari masyarakat, yang mana hal tersebut sejalan dengan komitmen Jaksa Agung untuk “Tajam Keatas Humanis Kebawah”.

Baca Juga :  Puncak Acara HUT Ke-62 Kostrad, Pangkostrad Pimpin Syukuran Secara Sederhana

Namun di tengah hiruk pikuk Kejaksaan menunjukkan performanya terdapat oknum pihak yang mencoba menghalangi bersinarnya cahaya keberhasilan performa Kejaksaan di Republik Indonesia.

Upaya jahat itu adalah dengan membuat sebuah kabar bohong/ (fake news) menyampaikan kabar palsu tentang kesehatan Jaksa Agung, berita palsu pergantian jabatan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Tak hanya itu, yang terakhir tentang mundurnya Jaksa Agung dari pemerintahan dengan menyebarkannya diberbagai platform media sosial maupun media elektronik. Kami, Reda Manthovani dan Narendra Jatna (Pengurus Persatuan Jaksa) dan Generasi Muda Adhyaksa, menegaskan bahwa jajaran Jaksa Agung Muda dan Badan Diklat Kejaksaan RI serta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia tetap solid dalam mendukung kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga :  Tiba di Bandung, Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Sosial di Pasar Cicaheum

“Kami Generasi Muda Adhyaksa dalam hal ini mengutuk keras tindakan oknum jahat yang membuat hoaks dan fake news atas berita palsu tersebut serta meminta oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut untuk segera menghentikan aksi jahatnya,” ujar Reda Manthovani, Selasa (18/7)

Senada dengan itu, Narendra Jatna juga menegaskan bahwa apabila mereka masih melanjutkan perbuatannya menyebar luaskan berita bohong tersebut, maka generasi muda Adhyaksa tidak segan segan akan tegas mengambil langkah hukum.

Baca Juga :  Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Pemkab Batu Bara Gelar Bimtek PPID  

Tindakan jahat ini bukan saja melukai seluruh perasaan insan Adhyaksa se-Indonesia namun juga melukai rasa keadilan dan kepercayaan publik yang begitu tinggi terhadap Kejaksaan. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

AKP Repelita Ginting Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap Dengan 24 Paket Sabu

Berita Utama

Dandim 0623/Cilegon Menyambut Kedatangan KKL Pasis Dikreg Seskoad LXII 2022

Berita Utama

Auto2000 Gelar Best People Contest 2025 di Cikokol Tangerang

TNI/POLRI

Dua Pelaku Penggelapan ditangkap Polsek Penengahan

Berita Utama

Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir MA.p Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Batu Bara 2022-2025

Berita Utama

Koramil 421-03/Pnh, Gelar Apel Gabungan Dan Pemantauan Inflasi Ketersediaan Bahan Pokok Di Pasar Pasuruan

Berita Utama

Prajurit Yonmarhanlan IV Laksanakan Latihan PHH

Berita Utama

Ibu Iriana dan Ibu Wury Tinjau Pelaksanaan Tes IVA di Tangerang