DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 19 Juli 2023 - 01:48 WIB

Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Pemerintah terus menangani persoalan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun secara serius. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023, menjelaskan bahwa pemerintah berfokus pada tiga hal, yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.

“Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud.

Baca Juga :  Pengancaman Dan Serta Pengerusakan Rumah, Alon Diboyong Polsek Lima Puluh

Terkait dugaan pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan. Mahfud menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut membutuhkan proses sehingga tidak boleh tergesa-gesa karena menyangkut hukum.

“Itu semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan sudah menyebut, SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolrestabes Surabaya dan Danrem 084 / Bhaskara Jaya Berkomitmen Siap Menjaga Keamanan dan Ketertiban Kota Surabaya

Berikutnya, terkait dengan pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah berketetapan untuk tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Pemerintah akan membina dan mengembangkannya sesuai hak konstitusional.

“Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol, kita awasi. Lalu soal keamanan, itu sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Apel Kasatkamling,Kapolres Bacakan Amanat Kapolri: Satkamling Harus Jadi Cooling System Masyarakat

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Panglima TNI dan Ketum Dharma Pertiwi Berpartisipasi Dalam Angklung Guinness World of Records

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Gelar Deklarasi Pemilu Damai Bersama Seluruh Komponen

Berita Utama

Tim PKDN Serdik Sespimti Polri 2022 Kunjungi Polda Kalbar

Berita Utama

Polda Kalimantan Barat melaksanakan Latihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat “Aman Nusa II – Penanganan PMK Tahun 2022”

Berita Utama

Tingkatkan Sinergitas, Jumat Curhat Kapolresta Palangka Raya Dengan BNI

TNI/POLRI

Kasad Bakar Semangat Prajurit Di Lembah Cibokor, Sekeseler Kudu Jawara

Berita Utama

Presiden Beli Sepatu Baru, Model Kets dengan Khas Tenun Bali

Berita Utama

Acara Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M Di Kampung Buluh Desa Muncang Kopong Kecamatan Cikulur Lebak