LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 19 Juli 2023 - 01:48 WIB

Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Pemerintah terus menangani persoalan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun secara serius. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023, menjelaskan bahwa pemerintah berfokus pada tiga hal, yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.

“Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud.

Baca Juga :  Waketum Golkar Bamsoet Dorong KAHMI Sebagai Kekuatan Ekonomi Bangsa

Terkait dugaan pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan. Mahfud menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut membutuhkan proses sehingga tidak boleh tergesa-gesa karena menyangkut hukum.

“Itu semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan sudah menyebut, SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati,” jelasnya.

Baca Juga :  Gunakan Helikopter Bell 412, Kasad Pantau Potensi Rahwan Karhutla di Jambi

Berikutnya, terkait dengan pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah berketetapan untuk tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Pemerintah akan membina dan mengembangkannya sesuai hak konstitusional.

“Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol, kita awasi. Lalu soal keamanan, itu sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Jumat Curhat Kapolresta Palangka Raya Dengan BNI

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir “J”

TNI/POLRI

Kodim 0735/Surakarta Gelar Komunikasi Cegah Konflik Sosial di Wilayah Kota Surakarta

TNI/POLRI

Masyarakat Sehat, Ini Yang Dilakukan Prajurit Badak Hitam 511 Di Perbatasan RI-PNG

TNI/POLRI

Di Duga Terlibat Tawuran Konten,Tiga Orang Diamankan Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota dan Polsek Seltim

Berita Utama

Personel Polres Rokan Hulu Mengikutin Kegiatan Bimbingan Rohani Dan Mental Binrohtal Di Masjid Al Wahid Polres

Batu Bara

Tepung Tawar Untuk 287 Jamaah Calon Haji Asal Batu Bara

Berita Utama

Dandim 0414/Belitung Pimpin Acara Korps Raport Perwira BP Dan Korps Raport Pelaporan Pindah Satuan Anggota Kodim 0414/Belitung.  

Berita Utama

Menggali Potensi Atlit Sepak Bola Di Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022