DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 19 Juli 2023 - 01:48 WIB

Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Pemerintah terus menangani persoalan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun secara serius. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023, menjelaskan bahwa pemerintah berfokus pada tiga hal, yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.

“Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud.

Baca Juga :  Personil Polsek Tambusai Meringkus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja

Terkait dugaan pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan. Mahfud menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut membutuhkan proses sehingga tidak boleh tergesa-gesa karena menyangkut hukum.

“Itu semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan sudah menyebut, SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati,” jelasnya.

Baca Juga :  Pimpin Patroli Srikandi, Ini Pesan Senior Polwan Polres Tegal Kota

Berikutnya, terkait dengan pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah berketetapan untuk tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Pemerintah akan membina dan mengembangkannya sesuai hak konstitusional.

“Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol, kita awasi. Lalu soal keamanan, itu sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama dan Tiga Kapolresnya Sekaligus Pengantinya

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, SDN 2 Ciburuy Gelar Pengajian Dan Do’a Bersama

Berita Utama

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fajar Haryowimbuko,SH.MH memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan

Bantul

Kirab Budaya Warnai Kemeriahan Hari Jadi Kabupaten Bantul ke 192

Nasional

Anggota Komisi IV DPR RI dan KKP Kunker di Indramayu

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu Sosialisasikan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Lewat Giat Olahraga Bersama

Berita Utama

Pesan Kasad Jadilah Perwira yang Profesional dan Pemimpin yang Visioner

Berita Utama

Bertolak ke Labuan Bajo, Presiden Jokowi akan Cek Kesiapan KTT Ke-42 ASEAN

Berita Utama

Presiden Dorong Konsistensi Transformasi Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia