DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kabupaten Temanggung

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:03 WIB

Gelar Apel Kasatkamling,Kapolres Bacakan Amanat Kapolri: Satkamling Harus Jadi Cooling System Masyarakat

 

Mediakompasnews.com – Temanggung –
Forkompimda Kabupaten Temanggung menghadiri Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) guna revitalisasi Satkamling untuk meningkatkan Harkamtibmas dalam rangka menghadapi tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, bertempat di Mapolres Temanggung, Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan data Satkamling yang telah divalidasi oleh Korbinmas Baharkam Polri pada awal tahun 2023, menunjukan bahwa dari total 230.028 Pos Satkamling hanya 60% yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling, sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Suci Ramadhan Kodim 0421/Ls Gelar Perlombaan Keagamaan

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi yang bertindak sebagai Pembina Apel membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Apel Satkamling yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Republik Indonesia bertujuan untuk mempercepat revitalisasi Satkamling, serta mengoptimalkan perannya dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas secara swakarsa.

“Apel yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat revitalisasi Satkamling, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalkan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sepanjang 2022, Polda Riau dan Jajaran Gulung 228 Tersangka dari 145 Kasus Perjudian

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif merupakan salah satu syarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Adapun dasar hukum kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Huruf C Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri, yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan tugas Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Baca Juga :  Cooling System Pilkada 2024, Wakapolda Banten Ajak Warga Disiplin Jaga Kamtibmas Melalui Jumat Keliling

Solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling itu sendiri. Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI dan Polri, serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal, terlebih saat ini kita akan menghadapi agenda nasional, yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

S.Yulianto

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polresta Sukabumi, Luncurkan Program Bebeja Ka Polres

Berita Utama

Warga Desa Sukamarga Keluhakan Tidak Ada Air PDAM selama 20 Hari,Ketum GPBB angkat Bicara! Dan Ancam Aksi Unjukrasa.  

Berita Utama

Wisata Hutan Kota Desa Sayana Punya Rasa, Kedai kopi Ki Prabu Ciparahu

Berita Utama

Dua Jabatan Utama Koopsud I Beralih Pimpinan

Berita Utama

HPN tahun 2023, Wabup Sampaikan Informasi Berimbang Dan lahirkan Karya Jurnalistik Berkualitas

Berita Utama

Negara Harus Tegas dan Terukur Hadapi Pemberontak di Papua, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Peningkatan Status Siaga Tempur di Nduga Papua

Berita Utama

Pemimpin Harus Mendorong, Memberikan Kesempatan dan Memajukan Orang Lain Agar Bisa Maju dan Berkembang

Berita Utama

Bahas Harga Pertalite, Jokowi Larang Warga Tepuk Tangan Doakan APBN Kuat Subsidi