LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / BELITUNG

Senin, 10 Juli 2023 - 22:54 WIB

Selain Melarang Masuk dan Mengambil Foto, Pelaksana Pembangunan Gedung Pelayanan dan Pelindungan Sosial Ini Sebut Nama Bupati

Mediakompasnews.Com – Belitung –
Oknum pelaksana pekerjaan proyek pembangunan gedung kantor rumah pelayanan dan pelindungan sosial yang berada di Jalan A. Yani Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, melarang awak media mengambil foto yang berada di ruang publik, Senin (10/7/2023) sekira pukul 15.40 Wib.

Kontraktor CV. Basri Royal Utama bernama Tio ini, Ia nampaknya belum memahami undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) pasal 14 tahun 2008 yang menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Baca Juga :  Anggota Paskibraka Kabupaten Belitung Tahun 2023 Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Difinisinya pembangunan gedung yang bersumber insentif fiskal sebesar Rp. 1.805.004.200.000 ini bukannya bersumber milik swasta atau perorang namun milik negara, sehingga siapa saja berhak mendapatkan informasi terkait pembangunan tersebut.

Namun tidak pada wartawan media ini, Tio yang mengakui sebagai pelaksana CV. Basri Royal Utama melarang wartawan untuk mendokumentasikan kegiatan pembangunan dengan alasan tidak memiliki izin rekomendasi Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S. Sos yang sudah meresmikan pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Tantowi Thomas Raih Juara dalam Event Belitung Brew Week Competition 2023

“Tapikan tidak boleh asal foto-foto dikarenakan pembangunan ini wilayah kami bukan wilayah kalian. Selain itu, pembangunan ini yang meresmikanya Sanem, jadi harus seizin dirinya (Bupati),” Jelasnya.

Lanjut Tio, selain proyek pembangunan gedung kantor pelayanan dan pelayanan sosial ini, tiga diantaranya juga diresmikan Bupati Belitung Yaitu gedung Foodcourt Tematik, kantor Camat dan kantor Satu Pintu.

“Dikarenakan ini proyek diakhir kepemimpinan sehingga Bupati tidak mengizinkan kecuali sudah izin Bupati sendiri. Kalian tau kan ini proyek Sanem dipidatonya seperti apa, dia tidak mau proyeknya diganggu,” Jelas Tio kepada wartawan.

Bahkan dengan penuh percaya diri, proyek yang saat ini dikerjakannya itu akan menghasilkan kualitas yang baik, tepat waktu, rapi dan bekerja dengan tanggungjawab.

Baca Juga :  Penyaluran LPG 3 KG ke Desa Dinilai Kurang Tepat

“Pihak Kejaksaan dan Kepolisian pun sudah pernah berkunjung, mereka sudah tau pembangunan yang kami kerjakan ini,” Jelasnya.

Dari pantauan media ini diduga seluruh pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan pihak konsultan tidak berada ditempat. Tio mengatakan, mitranya CV. Nuansa Cipta Samudra Consult sebagai kosultan pengawas sedang dalam berduka sehingga tidak hadir dilokasi tersebut.

Sedangkan pekerja tidak menggunakan APD baik sepatu safety, jaket, sarung tangan, bahkan pelindung kepala saat melakukan aktivitas, Tio mengatakan, APD tersebut sempat digunakan namun dikarenakan hujan sehingga basah.

“Karena terkena hujan jadi tidak digunakan,” Katanya singkat. (Andri s/tim)

Share :

Baca Juga

BELITUNG

Anton Charliyan : Kita Harus Bangga Sebagai Orang Asli Nusantara Karena Cikal Bakal Peradaban Tertinggi

BELITUNG

Puluhan Awak Media Antusias Ikuti Acara Ngopi Bareng Bersama Danlanud H. AS Hanandjoeddin

BELITUNG

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Hadiri Rapat Musdes Dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES)

BELITUNG

POBSI Belitung Raih Emas Diporprov Ke VI Bangka Barat

BELITUNG

32 Anggota Paskibraka Kabupaten Belitung Tahun 2023, Resmi dikukuhkan oleh Bupati Belitung

BELITUNG

Wakil Bupati Belitung Apresiasi Yayasan B3 Berikan Bantuan Warga Terdampak Bencana Angin Puting Beliung di Desa Air Keteko

BELITUNG

Memeriahkan HUT RI Ke-78, Sahabat Ganjar Babel menggelar berbagai lomba di Tanjungpandan dan Pangkal Pinang

BELITUNG

Lanud H. AS Hanandjoeddin Gelar Simulasi PHH Triwulan II Tahun 2023