LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Uncategorized

Kamis, 28 Juli 2022 - 06:27 WIB

Talk Show Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Gelar Oleh Polda Kalbar

Mediakompasnews.Com – Pontianak,Kalbar  – Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Talk Show tentang penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam rangka Operasi Aman Nusa II di Radio Diah Rosanti, Kamis (28/7).

Dalam Talk Show ini yang menjadi narasumber yakni Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Kalbar AKBP Ayun Kuswanji dengan materi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak.

“Dari 14 Kabupaten dan Kota yang ada di Kalbar ini, 9 kabupaten sudah dinyatakan sebagai zona merah,” ujar Ayun.

Baca Juga :  Kodim 1013/Muara Teweh Bersama CSR PT. Pamapersada Nusantara Gelar Pembinaan Lingkungan Hidup Program Penghijauan Tahun 2023

Zona merah itu di mana wilayahnya sudah ada hewan ternak yang terjangkit wabah penyakit PMK, jadi Kabupaten itu mulai dari Sambas, Singkawang, Mempawah, Kota Pontianak, Kubu Raya, Sanggau, Sintang, Melawi dan Ketapang itu sudah dinyatakan memasuki zona merah selain dari itu zona hijau.

“Kalau hewan dari zona hijau bisa didistribusikan ke zona merah, tetapi dari zona merah tidak bisa didistribusikan ke zona hijau,” jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Bayur Kali Ngikuti Sholat Idul Adha Di Masjid Al-wifaq

Bahwa wabah PMK itu tidak menular ke manusia, namun manusia dapat menjadi pembawa penyakit kepada hewan ternak lainnya.

“Tidak semua hewan ternak dapat tertular virus PMK, yaitu hewan yang peka terhadap PMK seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, dan unta,” ungkapnya.

Ayun menegaskan akan selalu memberikan hinbauan kepada para peternak untuk tetap tenang dan tidak panik, karena hewan yang sudah tertular wabah PMK bisa disembuhkan.

Baca Juga :  Dampak BPRS Mandul, LBH Phasivic Buka Posko Pengaduan Korban Malpraktek Seluruh Rumah Sakit Provinsi Jambi

“Serta mendorong para peternak untuk melakukan inspeksi hewan ternaknya secara teratur dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan ternak yang tertular wabah PMK,” tutupnya.

Penulis : Bripda Juni
Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kabid PK Ditjenpas Banten Perkuat Optimalisasi Tusi di Rutan Kelas I Tangerang

Uncategorized

Jenderal Dudung Ziarah Ke Makam Bung Karno

Berita Utama

Rayakan Unniversary Ke Satu MTN dan MKN, Jadilah Wartawan Yang Profesional

Uncategorized

APBD Kabupaten Bekasi Masih Tersisa Rp2 Triliun Jelang Akhir Tahun

Uncategorized

DPRD kabupaten Belitung Bentuk Pansus Terkait HGU Di PT Foresta

Uncategorized

Wamen ATR/Waka BPN Komitmen Dukung Sertipikasi Aset TNI

Uncategorized

Mencari keadilan: Peran Media dalam Mengangkat Suara Penambang Rakyat

Uncategorized

KPU Gelar Debat Publik Terakhir Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota