DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kota Tangerang / Sorotan

Selasa, 4 Juli 2023 - 05:54 WIB

AFR Kota Tangerang, Gelar Aksi Penegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Hadang Drum Truck Yang Melanggar

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Aliansi Fraksi Rakyat Kota Tangerang sore ini, Senin (3/7/2023), melakukan aksi penghadagan terhadap puluhan dump truck bermuatan tanah yang diangkut dari luar wilayah Kota Tangerang.

Informasi yang diperoleh, penghadangan dilakukan karena pelanggaran jam operasional Dump Truck sesuai dengan Perwal no 93 tahun 2022 yaitu dump truck dapat lewat pukul 22:00-05:00 WIB,.

“Kami menegakan Perwal No 93 tahun 2022 yang dimana ini berlaku untuk dump truck bertonase melintas di wilayah kota Tangerang pada dibawah pukul 22:00 WIB. Kami melakukan penghadangan kepada dump truck tersebut untuk memberi efek jera kepada para pelanggar tersebut,” Kata Reza, Selasa (04/07/2023).

Baca Juga :  Ormas GAIB 212 DPC Lebak, Galang Dana Korban Gempa Bumi Cianjur

Sebelumnya Fraksi Rakyat Kota Tangerang telah memberikan pemberitahuan aksi damai penghadangan truck yang melintas di beberapa wilayah di kota Tangerang. Pada malam hari (3/7/2023) mereka telah melakukan di wilayah Karawaci untuk menghadang truck yang melintas di alihkan putar balik ke arah Bitung dan arah Imam Bonjol, Jendral Sudirman.

“Aksi kami ini atas dasar yang jelas, yang pertama aduan serta kegelisahan dari masyarakat dan yang kedua kita ingin terus mengawal penegakan Perwal No 93 tahun 2022. Banyak dampak buruk yang terjadi di ruang lingkup kota tangerang khususnya di jalan raya akibat dari dump truk muatan tanah ini, salah satu dampak buruk nya ialah polusi yang kurang baik. Tentu kami akan terus melakukan aksi damai ini sampai dengan tanggal 7 Juli sesuai dengan surat pemberitahuan yang kami layangkan ke Polres Metro Tangerang Kota,” Ujar Novri.

Baca Juga :  Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak memulai Proyek Pelebaran Lajur ke-3 pada ruas Cikande-Serang Timur

Tentu kami berharap pemerintah kota tangerang serta pihak yang bertanggung jawab dapat mengambil langkah yang baik serta dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Hilman dalam keterangan.

Penulis : Mar
Sumber : KJK Tangerang Raya

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Luncurkan Papua Football Academy

Berita Utama

Kapolres Metro Tangerang Kota, PJ.Walikota Tangerang, dan Dandim 0506 Gelar Patroli

Berita Utama

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Berita Utama

Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

Berita Utama

Persiapan ASEAN Summit 2023, Menteri PUPR Tinjau Infrastruktur Labuan Bajo

Berita Utama

Mampir Nyokk.!! Kue Pancong Gemboel Kalijaya Cikarang Barat

Berita Utama

Warga Desa Ciginggang Keluhkan Pemotongan Beras Bansos, Diduga Ada Kongkalikong Perangkat Desa

Berita Utama

Presiden Jokowi Luncurkan Papua Football Academy