LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara

Jumat, 30 Juni 2023 - 02:12 WIB

Seorang Pria Tak Berkutik Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura Edarkan Barang Terlarang Narkotika Jenis Sabu di Batu Bara

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Unit Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH, berhasil meringkus pelaku yang terduga pengedar sabu, di wilayah hukum Polres Batu Bara, Pelaku yang diamankan yaitu seorang pemuda inisial RS Alias Ijal (19 ) Warga Dusun VIII Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. Selasa, 27/06/2023.

Tersangka RS Alias Ijal ditangkap di Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Selasa 27 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 wib.

Hasil penangkapan dari Petugas, yang berhasil mengamankan barang bukti, Dua paket kecil Sabu-sabu, satu buah dompet warna coklat, satu buah handphone Merk Nokia tipe 1300, satu buah plastik transparan kosong, uang senilai Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah ), satu buah botol warna putih, satu buah skop dari plastik putih.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir. M.Ap Hadiri Temu Ramah Pj. Gubernur Sumatera Utara

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK Melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH. MH, membenarkan d.engan ada nya penangkapan yang diduga kuat adalah pelaku yang sebagai pengedar sabu.

Jonni H Damanik menyebutkan penangkapan pelaku berdasarkan pada laporan Informasi Nomor : LI / 74 / VI / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, Senin 26 Juni 2023, tentang tindak pidana dengan pasal 112 Undang – Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  "Warga Binaan Keterampilan" Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Gelar Pembukaan Pelatihan Keterampilan Tenun Songket

Kapolsek Indrapura saat di kompirmasi oleh awak media mengatakan, “kejadian bermula pada hari Selasa (27/06/2023) sekitar pukul, 01.00 wib, personil Opsnal Polsek Indrapura di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus SH, mendapatkan informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, Bahwa terdapat seseorang Pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Dusun VIII Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara”.

” Atas informasi yang di dapat, bahwa barang terlarang tersebut berada di dalam kantong celana Pelaku, ” Kata Kapolsek Indrapura.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Resmikan TPI Desa Guntung, Bagikan Kartu Asuransi Nelayan

Kemudian lanjut Kapolsek, Tim unit Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Bersama anggota langsung menuju ke Lokasi yang di sebutkan dalam informasi tersebut.

“Pada pukul 01.00 wib, tim opsnal Reskrim Polsek Indrapura tiba di TKP, yang di dapat dari informan tersebut, untuk melakukan penyergapan pelaku RS Alias Ijal yang Sedang menunggu pembeli narkotika”, jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura menangkap sipelaku, juga mengamankan Pria tersebut, serta mengamankan barang bukti.

“Saat ini pelaku barsama barang bukti Narkotika Jenis Sabu dibawa kekantor Mapolsek Indrapura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, Pungkasnya (Albs70)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Polsek Labuhan Ruku Menggelandang Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Honda Scoopy

Batu Bara

Bupati Batu Bara Halal Bihalal Hari Raya Iedul Fitri 1444 H/2023 M, Apkasi Dan Apeksi Wilayah Sumatera Utara

Batu Bara

Polres Sergei Minta, Cepat Tangkap Pelaku Penipuan Dan Pengelepan

Batu Bara

Polsek Indrapura Unit Reskrim Amankan 1 Orang Pelaku Penyerangan

Batu Bara

Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura

Batu Bara

Ops Patuh Toba 2023 Menekan Angka Laka Menurun

Batu Bara

Buka Bussiness Coaching IPEMI, Bupati Zahir Harapkan Peningkatan Kemampuan Mengelola Bisnis

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Usulkan Pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Laut Tador