DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara

Jumat, 30 Juni 2023 - 02:12 WIB

Seorang Pria Tak Berkutik Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura Edarkan Barang Terlarang Narkotika Jenis Sabu di Batu Bara

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Unit Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH, berhasil meringkus pelaku yang terduga pengedar sabu, di wilayah hukum Polres Batu Bara, Pelaku yang diamankan yaitu seorang pemuda inisial RS Alias Ijal (19 ) Warga Dusun VIII Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. Selasa, 27/06/2023.

Tersangka RS Alias Ijal ditangkap di Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Selasa 27 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 wib.

Hasil penangkapan dari Petugas, yang berhasil mengamankan barang bukti, Dua paket kecil Sabu-sabu, satu buah dompet warna coklat, satu buah handphone Merk Nokia tipe 1300, satu buah plastik transparan kosong, uang senilai Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah ), satu buah botol warna putih, satu buah skop dari plastik putih.

Baca Juga :  Jalan Nuju Kelurahan Bagan Arya Sangat Miris Berlubang dan Becek Serta Licin

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK Melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH. MH, membenarkan d.engan ada nya penangkapan yang diduga kuat adalah pelaku yang sebagai pengedar sabu.

Jonni H Damanik menyebutkan penangkapan pelaku berdasarkan pada laporan Informasi Nomor : LI / 74 / VI / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, Senin 26 Juni 2023, tentang tindak pidana dengan pasal 112 Undang – Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Penertiban Pedagang Kaki Lima Agar Pusat Perbelanjaan Tanjung Tiram Tertata Rapi

Kapolsek Indrapura saat di kompirmasi oleh awak media mengatakan, “kejadian bermula pada hari Selasa (27/06/2023) sekitar pukul, 01.00 wib, personil Opsnal Polsek Indrapura di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus SH, mendapatkan informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, Bahwa terdapat seseorang Pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Dusun VIII Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara”.

” Atas informasi yang di dapat, bahwa barang terlarang tersebut berada di dalam kantong celana Pelaku, ” Kata Kapolsek Indrapura.

Baca Juga :  Jasmerah Pemekaran Batu Bara Bukan Hadiah Tetapi Perjuangan

Kemudian lanjut Kapolsek, Tim unit Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Bersama anggota langsung menuju ke Lokasi yang di sebutkan dalam informasi tersebut.

“Pada pukul 01.00 wib, tim opsnal Reskrim Polsek Indrapura tiba di TKP, yang di dapat dari informan tersebut, untuk melakukan penyergapan pelaku RS Alias Ijal yang Sedang menunggu pembeli narkotika”, jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura menangkap sipelaku, juga mengamankan Pria tersebut, serta mengamankan barang bukti.

“Saat ini pelaku barsama barang bukti Narkotika Jenis Sabu dibawa kekantor Mapolsek Indrapura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, Pungkasnya (Albs70)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Peringati Tahun Baru Islam, Bupati Zahir: Mari Tingkatkan Ibadah

Batu Bara

Bupati Batu Bara Terima Kunker Direktur Pendidikan Profesi Guru Ditjen GTK Kemendikbudristek RI

Batu Bara

Polres Batu Bara, Kasat Lantas Terjun Langsung Masang Rambu-Rambu Lalu Lintas

Batu Bara

Kapolsek Medang Deras Gelar Upacara Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangka HUT RI ke 78

Batu Bara

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Batu Bara Terus Memberikan Pelayanan Terbaik

Batu Bara

Kades Pasir Permit Diduga Salah Gunakan Anggaran Kelola DD/ADD Tidak Libatkan BPD

Batu Bara

UNRAS TMG Kantor Bupati, Kantor DPRD Juga Kantor Sekda Kabupaten Batu Bara

Batu Bara

Pemkab Batu Bara Ajukan Penyertaan Pengajuan Modal Untuk BUMD