DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Lampung Selatan

Selasa, 27 Juni 2023 - 05:03 WIB

Polsek Penengahan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Laporan Palsu

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polsek Penengahan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Laporan Palsu. Pada Jumat tanggal 23 juni 2023, Sekira 00.30 wib di Mako Polsek penengahan Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan telah terjadi tindak pidana laporan palsu tentang Pencurian dengan kekerasan. Selasa, 27/06/2023.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin.SH.SIK,M.Si,, mengatakan” pasal yang disangkakan pasal 242 KUHP, kepada terduga inisial (J) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek Penengahan Iptu Gobel.

” Kronologis singkat Kejadian awalnya pelaku datang ke Polsek Penengahan bahwa pelaku melaporkan telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 21 juni 2023 sekira jam 12.30 wib setelah terowongan atau under pass Desa Klaten Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung selatan dengan kerugian uang sebesar Rp. 294.300.000,-(dua ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah),” ujarnya

Baca Juga :  ASDP Persiapkan Layanan Arus Balik Lebaran, Pengguna Jasa Wajib Bertiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Bakauheni

” Kemudian setelah di lakukan penyelidikan terhadap laporan pelaku ternyata laporan tersebut adalah palsu atau rekayasa, selanjutnya pelaku kami amankan di Polsek Penengahan untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel juga menjelaskan” kronologis penangkapan pada hari Kamis tanggal 22 juni 2023 berdasarkan dari laporan korban saudara inisial (J) pada hari rabu tanggal 21 juni 2023, sekira jam 12.30 wib, setelah terowongan atau under pass Desa Klaten Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan telah menjadi korban tindakan pidana pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh 2(dua) orang pelaku dengan cara pelaku menendang sepeda motor korban kemudian pelaku menodong korban dengan menggunakan senjata api,” jelas Kapolsek Penengahan Iptu Gobel.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 421-03/Pnh Bersama Aparat Desa Peduli Jalan Rusak

” Selanjutnya salah satu pelaku memukul korban pada bagian punggung dan korban jatuh pingsan selanjutnya pelaku mengambil tas selempang korban yang berisikan uang sebesar Rp. 294.300.000 ( dua ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah), kemudian team tekab 308 polsek penengahan di backup oleh tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama tekab 308 Polsek Sragi yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP. Hendra SE, MM. Kami melakukan penyelidikan dengan cara mengecek TKP, olah TKP, mencari rekaman CCTV yang di lintasi oleh pelaku dan melakukan interogasi saksi-saksi dan pelaku secara maksimal selanjutnya pelaku inisial (J) mengakui bahwa yang di laporkan tersebut “tidak benar atau palsu atau rekayasa” selanjutnya team mengamankan pelaku inisial (J), dengan barang bukti yang di amankan ke Polsek Penengahan untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Baca Juga :  Saat Pesta Sabu, Pelaku Curas Dijalan Tol KM 12B Digrebek 

” Barang Bukti 1(satu) buah tas Selempang warna hitam, 1(satu) unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam, 1(satu) buah helm warna hitam, 1(satu) unit handphone merk oppo A16 warna hitam,” pungkasnya. (Nasuki).

Sumber: Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Jelang Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Toko Grosir Sembako Darmini Berikan Door Prize Bagi Pelanggannya

Berita Dunia

Menjelang Nataru Jajaran TNI Dan POLRI Giat PAM Dan Mendirikan Posko Di Beberapa Titik

Berita Utama

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Diamankan Polsek Kalianda

Berita Dunia

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Serah Bantuan Rumah Kepada Ibu Nurhasanah

Berita Utama

H+5 Menhub RI Tinjau Aktivitas Arus Balik Lebaran1444H/2023, di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

Lampung Selatan

Koramil 03/Pnh dan Polsek Penengahan Gelar Razia Gabungan di Kecamatan Bakauheni

Berita Utama

PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Siap Melayani Angkutan Lebaran 2023

Bandar Lampung

Polda Lampung Ikut Serta Dalam Dialog Publik Jelang Pemilu 2024