LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Bogor / Sorotan

Kamis, 22 Juni 2023 - 09:02 WIB

LPKP2HI Minta kejaksaan Negeri Cibinong Periksa oknum Disdik Kabupaten Bogor Terima Suap tahun 2018

 

Mediakompasnews.com – Kab. Bogor – Terkait suap yang di lakukan oleh oknum Disdik Kabupaten Bogor pada tahun 2018 berinisial (M), sejak menjabat asisten Sapras Disdik melanggar peraturan pemerintah baik pepres No. 87 tahun 2016 tentang SABER PUNGLI dan dalam pengertian pasal 12B ayat (1) UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Adapun berita yang sudah ditayangkan pada Dengan judul Diduga Oknum Disdik Kabupaten Bogor Terima Suap Dari Salah Satu Pengusaha Tahun 2018.

Baca Juga :  Polri Menyelenggarakan Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Kampung Cate, Rempang,

Dari nara sumber informasi dikonfirmasi kembali hari Rabu (21-06-2923), Ketua Bogor Raya LPKP2HI (Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia) Djarkasih SH, minta, “Kepada Intansi terkait penegak hukum kabupaten Bogor setelah pemberitaannya ini yang ke dua kalinya di tayangkan, untuk memanggil dan periksa mantan oknum asisten Sapras pada tahun 2018, berinisial (M) guna hukum yang berlaku terkait penerima suap dari salah satu pengusaha pada tahun 2018 serta pidananya dan sanksinya seorang untuk ASN,” pintanya.

Baca Juga :  Buka Tangerang Digifest Vol.2, Pj: Upaya Memasyarakatkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Lanjutnya, adapun suap yang diterima oleh oknum Disdik yang sekarang masih aktif menjabat di kearsipan dari salah satu pengusaha waktu Tahun 2018, menjadi asisten Sapras cukup besar juga dan diduga ini sering di lakukan oleh oknum berinisial (M) agar memuluskan mendapatkan proyek pembangunan sekolah di kabupaten Bogor.

“Dengan temuan dan aduan dari masyarakat sesuai alat bukti Vidio rekaman dari kami selaku ketua LPKP2HI kabupaten Bogor minta untuk ditegakkan dan ditindakan hukum tindak pidana korupsi Kejari dan Kejati Jawa barat serta kepegawaian Jawa barat untuk memeriksa atau memanggil oknum berinisial (M) mantan ajudan sarpas tahun 2017-2018 yang di duga melakukan pelanggaran hukum, gratifikasi yang mana oknum tersebut menjabat sebagai ajudan Kabid Sapras tahun 2017-2018.

Baca Juga :  Pertandingan Pencak Silat se Provinsi Banten, Anak Juara Binaan Rumah Zakat Juara 1

“Dan yang diduga memberikan uang tersebut oknum pengusaha berinisial (L), yang mana diatur dalam UU No. 31 Jo UU 20 Tahun 2001 pada ayat (1) dan (12) , disebutkan bagi siapapun oknum pejabat baik sedang atau sudah tidak menjabat hukum tetap berlaku ,” tegasnya

Penulis : SDN

Share :

Baca Juga

Berita Utama

VIRAL, Polres Flotim Nusa tenggara timur,Amankan Seorang Ayah yang Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil

Berita Utama

Mahasiswa UNPAM Beri Edukasi Mendaur Ulang Botol Plastik Ke Anak-Anak TK

Berita Utama

Terjaring Dalam Patroli KRYD, Dua Pria Ditangkap Personil Polsek Rambah Samo Dalam Kasus Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Berita Utama

Diduga Gagal Perencanaan, Proyek PSU Permukiman Desa Bulakan, Ditolak Warga, BK-LSM : PPK Tidak Cermat.

Berita Utama

Pengurus PWI SUMUT Dibegal Empat Pria Tidak Kenal,Ketua PWI Farianda Minta Kapoldasu Untuk Segera Menangkap Para Pelaku.

Berita Utama

Personil Polsek Medang Deras gelar Jum’at Curhat Berikan Bimbingan Kepada Masyarakat  

BELITUNG

Tim Porprov Belitung Partai Pembuka Turnamen Sepak Takraw Desa Juru Seberang

Berita Utama

Sambut Tahun Baru 1444 H, FSTP Santuni Ribuan Anak Yatim Piatu