DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Minggu, 18 Juni 2023 - 04:28 WIB

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

Baca Juga :  Ciptakan Suasana Kondusif, Satgas Yonif 142/KJ Bersama Polri Melaksanakan Patroli Bersama

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

Baca Juga :  Satres Narkoba Beri Pembinaan ke Ibu-ibu PKK dan Kelompok Baca di Kampung Tangguh Bebas Narkoba

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Baca Juga :  Sasar Kalangan Pelajar, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sepanjang 2022, Polda Riau dan Jajaran Gulung 228 Tersangka dari 145 Kasus Perjudian

TNI/POLRI

Pemilik Kios Handphone di Temukan Meninggal Dunia, Polsek Jasinga Gelar Olah TKP

Berita Utama

2 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Ditangkap Satreskrim Polres Indramayu

Berita Dunia

Pangdam III/Siliwangi: Makanya Saya Yang Duluan Datang Untuk Segera Mengambil Keputusan

TNI/POLRI

Jalan Kampung Rusak Dan Berlubang, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Ajak Masyarakat Benahi Jalan

TNI/POLRI

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Terlarang

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Ops Lilin Lodaya 2022

Daerah

Ketua DPD KNPI Kabupaten Cirebon Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Jaga Kondusivitas