LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Minggu, 18 Juni 2023 - 04:28 WIB

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

Baca Juga :  Koramil 421-03/Penenghan Selalu Bersama Rakyat

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kodim 0706 Temanggung Adakan Komunikasi Sosial

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Baca Juga :  Sebanyak 60 Jema'at Ikuti Giat Program Minggu Kasih Personil Polsek Rambah Hilir Di Gereja GPI Kumu Baru

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Humas Polda Kalteng Sampaikan Bijak Bermedia Sosial Menurut Alquran dan UU ITE

TNI/POLRI

Tekankan Berantas TPPO di Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI

Berita Utama

Kapolres Ajak Tokoh Kota Tangerang Jadi Cooling Sistem Pemilu 2024

TNI/POLRI

Jumat Curhat, Bareng Kapolsek Cibadak Polres Lebak dengan Warga Masyarakat Desa Panancangan 

TNI/POLRI

Cegah Stunting Anak Di Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Terapkan Program Hidup Sehat Sejak Dini

TNI/POLRI

Manfaatkan Lahan Kosong Di Kampung, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Mengajak Warga Membuka Lahan Perkebunan

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Tangani 14 Kasus TPPO

TNI/POLRI

Rakernis Penerangan TNI AD 2023 Bahas Penataan dan Penguatan SDM