LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Minggu, 18 Juni 2023 - 04:28 WIB

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

Baca Juga :  Aksi Sigap Kasat Lantas Polres Rohul, Maksimalkan Koordinasi, Longsor Jalinprov Riau - Sumbar KM 37 Di Rokan IV Koto Bisa Dilalui

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi dan Sinergitas di Tapal Batas, Dansatgas Yonif 511/DY Kunjungi Kantor BKIPM Merauke

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Baca Juga :  Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Laksanakan Operasi Bina Kusuma Krakatau 2022

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Sat Lantas Polres Cirebon Kota Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat

Berita Utama

Pangdam I/BB Bersama Gubsu dan Konjen Malaysia Gelar Bicycle Diplomacy 2 Negara

Berita Utama

Penatarama dan Drumband Taruna Akademi Militer GSCL Diserah Terimakan

TNI/POLRI

Babinsa Kodim 0421/Ls Pastikan Bedah Rumah Warga Berjalan Lancar

Berita Utama

Wakapolres Rokan Hulu Kompol Erol Ronny Risambessy SIK mendampingi Wakil Bupati (Wabup) H Indra Gunawan pada Apel peringatan Hari Pahlawan Ke 77

TNI/POLRI

Gubernur AAL Hadiri Pengukuhan Pesud dan Helikopter

Berita Utama

Panglima TNI: Kekuatan Negara Ada Pada TNI, Jangan Terpengaruh Terhadap Adu Domba

Berita Utama

Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK