Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Lebak

Atas Desakan Ormas JBB, Akhirnya DPRD Lebak Pansuskan PT SBJ Dan PT MUK

by Admin5 Habibi
Juni 16, 2023
in Kab.Lebak
0
Atas Desakan Ormas JBB, Akhirnya DPRD Lebak Pansuskan PT SBJ Dan PT MUK
0
SHARES
19
VIEWS

Mediakompasnews.Com -Lebak- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak akhirnya akan membahas kedua perusahaan yang melakukan penambangan emas di wilayah kecamatan Cibeber, yaitu PT Multi Utama Kreasindo (MUK) dan PT Samudera Banten Jaya (SBJ) dalam rapat Panitia Khusus (Pansus).

Hal tersebut langsung disampaikan oleh ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, SIP. Di dampingi oleh Wakil Ketua 2 DPRD Lebak dari fraksi PDI Perjuangan, Junaedi Ibnu Jarta S.Hut di kantor DRPD Lebak seusai digelarnya rapat Bamus, Kamis 15/06/2023.

Related posts

Masyarakat Desa Cigoong Utara Antusias Sambut Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Mei 23, 2025

Camat Cigemlong jadi Pembina Upacara Bendera Peringatan Hari Hardiknas

Mei 20, 2025

Di depan Pembina, Ketua, dan Sekjen Jawara Banten Bersatu DPD Lebak, Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, S.IP menyatakan bahwa bentuk keseriusannya sebagai wakil rakyat yang berkewajiban untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam persoalan kedua perusahaan yang melakukan penambangan emas di wilayah kecamatan Cibeber tersebut dibuktikan dengan akan dibentuknya Pansus sebagai political Will serta pengejawantahan responsibilitas terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan Ormas JBB kepada DPRD Lebak yang diamini oleh Junaidi Ibnu Jarta, S. HUT. Selaku Wakil Ketua 2 DPRD Lebak.

Baca Juga :  TPS 02 Desa Rangkasbitung Timur Gelar Do'a Bersama Agar Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Sukses

“Pasca teman-teman ormas Jawara Banten Bersatu (JBB-red) Kabupaten Lebak mempressure kami dengan menggelar aksi unjuk rasa pada 16 Mei, saya bersama Wakil Ketua 2 terus melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Ormas JBB. Kesimpulannya, untuk menindaklanjuti temuan-temuan Ormas JBB terkait dua perusahaan penambangan emas itu, kami membentuk Panitia Khusus (Pansus),” ujarnya.

Baca Juga :  Temui DLHK, Forwatu Banten: Kami tidak Puas! Kami Yang Akan Bergerak di Situ Cijoro

Ditempat yang sama, ketua Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Lebak, H. Guntur Gunawan, didampingi Pembina JBB Lebak (Ade Irawan-Red) dan Sekretaris Jenderal (Albert Alpian) menyatakan bahwa JBB akan terus mengawal proses ini.

“Keluarga besar JBB akan terus mengawal persoalan PT Mitra Utama Kreasindo dan PT Samudera Banten Jaya yang aktif melakukan aktifitas penambangan emas namun keberadaan perijinannya patut dipertanyakan terutama Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pengelolaan Water Treatment Plant (WTP)-nya. Kami tidak rela sedikitpun, sumberdaya alam yang ada di wilayah kecamatan Cibeber tersebut dikeruk keuntungannya oleh kedua perusahaan tersebut sementara masyarakat sekitar hanya menikmati dalam bentuk lingkungan yang tercemar dan ekosistem yang rusak. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua 2 DPRD Lebak beserta jajaran Badan Musyawarah (Bamus) yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi PT MUK dan PT SBJ,” tutur Ketua DPD JBB Lebak.

Baca Juga :  Direspon Ratusan Warga, Anggota Majelis BPSK ajak Masyarakat menjadi Konsumen Cerdas

“Rabu tanggal 21 pekan depan pun kami akan rapat dengar pendapat dengan Dinas ESDM dan DLHK Provinsi Banten untuk membahas keberadaan PT MUK dan PT SBJ. Surat permohonan audiensinya sudah kami layangkan. Jika kedua leading sektor tersebut tidak mengindahkan permohonan kami maka JBB akan menggelar aksi unjuk rasa dengan kekuatan seribu massa,” pungkas H. Guntur Gunawan kepada awak media. (M.Irwansyah)

Previous Post

Desa Hegarmanah Realisasikan Anggaran Dana Desa dan Banprov Tahun Anggaran 2023

Next Post

Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

Next Post
Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In