DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Rabu, 27 Juli 2022 - 10:16 WIB

Ungkap Misteri Kasus Kematian Brigadir Yosua, Ketum Peradin ; Jenazah Tak Mungkin Dusta !

Meduakompasnews.Com – Jakarta – Penyebab kasus kematian Brigadir Yosua sampai saat ini masih jadi misteri. Upaya penyelidikan masih terus dilakukan guna menemukan bukti kuat terkait penyebab kematian tersebut.

Dalam upaya pengungkapan perkara tersebut, muncul sejumlah tanggapan dari pakar, termasuk salah satunya datang dari Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin 1964), Firman Wijaya.

Firman menyoroti dalam pengumpulan bukti terkait kematian Brigadir J ini beberapa hal tidak bisa dilepas-pisahkan.

“Roadmap pemetaan perkara itu biasanya dimulai dari tiga titik penting, yakni lokus, tempus dan modus,” ujar Firman dalam keterangan tertulis kepada Putraindonews, Rabu (27/7).

Baca Juga :  Merayakan HUT RI Ke 77, STIE Dharma Putra Gelar Perlombaan Diikuti Mahasiswa dan Dosen

Ia kemudian menyebut terkait perkara kematian Yosua ini dapat dibuat metafora bahwa jenazah itu tidak mungkin dusta.

“Tentu apa yang saya katakan ini hanya sebuah analogi di mana dalam pengungkapan kasus ini harus mempertimbangkan tiga hal penting tadi,” jelasnya.

“Karena itu kita berusaha merasionalkan kasus ini karena setiap pengungkapan kasus itu kan dimulai dari praduga,” tambahnya.

Kendati demikian, kata dia, setiap praduga harus terkendali. Sebab jika tidak ia bisa misleading.

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Demokrat Daftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Barito Utara

Dikatakan, dalam hal pengungkapan perkara kematian Brigadir J ini sejauh ini telah dilakukan serangkaian penyelidikan mulai dari visum hingga otopsi ulang.

“Terkait visum dan otopsi ini pada gilirannya akan menimbulkan pertanyaan saat verifikasi dan validasi. Apakah ada kesamaan antara visum dan otopsi? Atau ada perbedaan tipis? Nah, di situlah akan ditentukan opini expert atau keterangan ahli,” imbuhnya.

Ia lalu mempertanyakan apakah dalam proses visum dan otposi ini akan menjadi tolok ukur dalam pengungkapan kasus ini secara objektif tentu menjadi satu pertanyaan yang sangat serius.

Baca Juga :  Pastikan Perayaan Lebaran Idul Adha Berjalan Aman, Polres Tegal Kota Gelar Razia Miras

“Misalnya kesamaan terkait luka, jenis luka, misalnya luka terhadap mata, trauma, apakah luka itu beraturan atau tidak beraturan atau menimbulkan infeksi,” bebernya.

Saya mencermati, sebagai praduga awal antara visum dan otopsi terkait dengan status objek saya rasa ada kesamaan.

“Hemat saya ini hanya soal penilaian karakteristik saja. Apakah saintifik atau tidak dalam hal pembuktian terhadap perkara ini,” tandas Firman.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Perhatian Pemko Batam Tak Sebatas TK ke SMPN Saja, MAN IC pun Dibantu Sampai Maju!

Berita Utama

Pemilik Sabu Di Sungai Kuti Diringkus Personil Polsek Kunto Darussalam

Berita Utama

Pisah Sambut Dan Halal Bi Halal Kapolsek Warung Gunung Kabupaten Lebak

Banten

Ratusan Simpatisan Ngopi Bareng Bersama Tiga Politicalactors

Berita Utama

Jadi Irup Upacara Bendera, Brigjen TNI Tatang Subarna Kita Harus Bangga Menjadi Prajurit TNI AD

Berita Utama

Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan

Berita Utama

SK Resmi Diterima, Zainal Febriyanto Pimpin BPPKB Banten Kota Tangerang 2026–2031

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Provinsi Riau