Sabtu, Oktober 4, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home JAKARTA

Suhaili Datuk Mudo DPP Lemtari Berikan SK Dokumen Kepengurusan Pada Made Yudiasri Sebagai Ketua DPW di Bali

by Admin5 Habibi
Juni 12, 2023
in JAKARTA
0
Suhaili Datuk Mudo DPP Lemtari Berikan SK Dokumen Kepengurusan Pada Made Yudiasri Sebagai Ketua DPW di Bali
0
SHARES
22
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua Harian DPP Lembaga Tinggi Adat Republik Indonesia ( Lemtari ) Suhaili Datuk Mudo pada tanggal 12 – Juni -2023 telah resmi menyerahkan dokumen kepengurusan kepada Made yudiasri sebagai calon ketua DPW Lemtari Bali , bertempat di rumah makan sederhana bendungan hilir Jakarta pusat

Setelah menyerah kan dokumen Kepengurusan DPW Lemtari Bali pada hari ini , rencana selanjutnya pada tanggal 9 – Agustus – 2023 yang akan datang DPW Lemtari Provinsi Bali akan menyelenggarakan acara pengukuhan atau pelantikan Made Yudiasri Sebagai Ketua DPW Lemtari Bali sekaligus memperingati hari adat internasional

Baca Juga :  Long Weekend Tahun Baru Imlek, ASDP Imbau Pengguna Jasa Beli Tiket H-1

Related posts

Menkomdigi Sambut Baik Kongres Persatuan PWI, Harap Jurnalisme Indonesia Kembali Bersatu

September 3, 2025

Ketua Umum PWI Pusat Terpilh Akhmad Munir Resmi Nahkodai PWI Pusat Semoga Semakin Maju Kedepanya

Agustus 30, 2025

Ketua Harian DPP Lemtari Suhaili Datuk Mudo saat di temui awak media menyampaikan ” iya saya sangat berharap bisa memajukan Lembaga Tinggi Adat Republik Indonesia ( Lemtari ) di seluruh provinsi , dengan ada nya Lemtari di Indonesia dapat mendorong peraturan daerah tentang pengakuan masyarakat adat di berbagai daerah, dan lemtari kedepan nya akan menerbitkan PERATURAN ADAT DAERAH ( PERDATDA) sesuai dengan aturan hukum adat yg ada di daerah itu sendiri.

Baca Juga :  Dituding Tak Jalankan SOP, SPBU Kampung Rambutan Ciracas Beri Klarifikasi

Kemudian hukum adat Lemtari di setiap daerah tinggal memberlakukan nya lagi, selanjutnya
Bagai mana cara memberlakukan nya maka dari itu kita akan buatkan PERDATDA nya. ( Peraturan adat daerah)…
Nanti akan kita buat Bimtek nya di setiap provinsi tentang cara memberlakukan atau Memfungsikan dan mempergunakan kembali aturan hukum adat di daerah masing – masing ,” tutur Ketua Harian Datuk.

Baca Juga :  Dorong Koordinasi, Kemendagri Sinergi Dengan Lintas Sektor Dalam P2 Stunting Didaerah Lalui TPPS

Penulis : Abubakar

Previous Post

Tingkatkan Pengawasan Hutan Lindung Koramil 421 – 03/Pnh Gelar Patroli Gabungan

Next Post

Menteri ATR/Kepala BPN Beri Pengarahan kepada Para Calon Pimpinan Tinggi Polri

Next Post
Menteri ATR/Kepala BPN Beri Pengarahan kepada Para Calon Pimpinan Tinggi Polri

Menteri ATR/Kepala BPN Beri Pengarahan kepada Para Calon Pimpinan Tinggi Polri

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In