LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Sumenep

Selasa, 6 Juni 2023 - 04:30 WIB

Diduga Kades Saobi Bikin Ulah dengan Menipu dan Mengelabui Masyarakat KPM BLT DD 2022

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Demi menyelamatkan dirinya dari tuntutan masyarakat tentang pemotongan dana BLT DD tahun 2022, Kepala Desa Saoubi minta tanda tangan terhadap KPM BLT DD 2022, tapi di lakukan bukan atas dasar kesadaran masyarakat tetapi dengan cara saat masyarakat Desa Saoubi menerima bantuan ketahanan pangan yang berupa bantuan sembako (beras, minyak kelapa dan telor, dll) pada saat itu Aparat Desa Saoubi menyiapkan 3 pernyataan yang sebelumnya tidak pernah ada penjelasan dari Aparat Desa Saoubi.

Baca Juga :  Melalui Dialog Interaktif Polres Sumenep Siap Amankan Pemilu 2024

Pernyataan berbunyi bahwa masyarakat Desa Saoubi tidak akan melapor kemana-mana terkait dengan pemotongan BLT DD 2022.

Menurut MT, salah satu warga Saoubi mengatakan bahwa BLT DD yang mestinya kami menerima Rp. 900 ribu ternyata hanya menerima Rp 300 ribu.

“Kami minta tolong kepada LKPK untuk melaporkan terkait masalah ini,” ujarnya kepada mediakompasnews.com yang di konfirmasi lewat Wa.

Hal senada juga dikatakan oleh HSN salah satu warga, “Saya merasa ditipu dengan aparat desa yang berinsial Dul, yang telah membuat dan menyelipkan surat pernyataan, yang tanpa ada penjelasan dulu pada kami,” ucapnya.

Baca Juga :  Upacara Hari Juang Infanteri Ke - 75 Kasdam V/Brawijaya Tonggak Sejarah Perjuangan TNI-AD

Mediakompasnews.com mencoba menghubungi Kepala Desa Saoubi, namun sulit untuk di hubungi, saat di konfirmasi melaului Hp dan Wa tidak di respon, terkesan Kepala Desa menghindar.

Dalam waktu yang sama awak media kompasnews.com langsung konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Sumenep terkait perkembangan kasus dugaan pemotogan BLT DD Desa Saoubi Kec. Kangayan Kab. Sumenep.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Berikan Fasilitas Kapal Gratis dan Sembako Bagi Warga Masalembu

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep Bpk Indra, menerangkan bahwa pihak Kejaksaan dalam kasus ini tidak main main semua akan di proses sesuai prusedur hukum yang berlaku, “pelapor sudah periksa, korban sudah periksa dan saksipun sudah diperiksa,” katanya.

“Setiap perkembangan hasil penyidikan akan kami beritahukan kepada LKPK selaku lembaga media pelapor, dalam kasus ini saya akan transfaran dan tidak akan ada yang di tutup tutupi,” pungkasnya. (Azis)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Jadi Pembina Upacara, Himbau Kepada Seluruh Siswa Siswi MAN 1 Sumenep Agar Tertib Lalu Lintas

Sumenep

Nur Jannah SH., MH Caleg PKB Dapil 1 Menurut Hasil Survei Indikator Politik Berada di Urutan ke 5

Sumenep

66 Personel Polres Sumenep Dapat Kenaikan Pangkat Reguler

Kegiatan Kampanye

Ada Ancaman, Ketua Tim Pemenangan Prabowo – Gibran Gedung Putih Kab. Sumenep, Fokus Pemenangan Paslon Pilpres 2024

Sumenep

Kasus Tukar Guling Tanah Percaton Jadi Polemik Praktisi Hukum Sumenep

Sumenep

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Penyerahan Baksos Kapolda Jatim Kepada Para Bhabinkamtibmas

Pembangunan Daerah

Kades Kirno Sangat Antusias Membangun Desa Benaresep Timur

Sumenep

Pemetaan Investasi Aset Tanah Milik Pemkab Sumenep Menggunakan Aplikasi GIS