LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / JAKARTA

Senin, 5 Juni 2023 - 10:33 WIB

Siber Ditreskrimsus Polda Metro Tangkap 4 Tersangka Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Asal Sindrap

Mediakonpasnews.com – Jakarta – Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay melalui media sosial. Para tersangka ditangkap di daerah Sidengreng Rapang (Sindrap), Sulawesi Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan 4 tersangka berinisial MS (22), MHH (20), AB (36) dan A (35).

“Berdasarkan laporan ID dan 2 orang korban lainnya, 4 tersangka  meraup Rp 20.350.000 yang dibagi sesuai perannya. MS mendapat Rp 18,5 juta, MHH mendapat Rp 1,5 juta,  AB mendapat Rp 500 ribu dan A memperoleh Rp 350 ribu,” terang Auliansyah di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).

Lanjut Aulia, keempat tersangka ditangkap di rumah masing-masing di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang, Sulawesi Selatan.

“Para tersangka membuat postingan penjualan tiket konser Coldplay melalui akun Instagram JASTIP.COLDPLAY bahwa ada 2 buah tiket konser music COLDPLAY yang siap untuk dijual dan tersangka menjanjikan akan mengirim bukti pembelian tiket konser music COLDPLAY
tersebut melalui email para korban,” kata Aulia.

Baca Juga :  Ngabuburit Gratis di Ancol Tembus Hingga 100.000 Pengunjung

Kemudian para korban yang berminat diarahkan dan diminta melakukan transfer untuk pembelian tiket konser music COLDPLAY ke E wallet DANA dengan nomor 8528082193692995 atas nama R.

“Setelah korban menunggu sekitar 1 jam, bukti pembelian tiket konser musik COLDPLAY tersebut tidak juga masuk ke email korban. Karena korban khawatir akan bukti yang tak kunjung dikirimkan
oleh tersangka, korban mengecek Kembali ke Instagram tersangka dengan nama akun Instagram JASTIP TIKET.COLDPLAY untuk mencaritahu kebenaran tiket konser music COLDPLAY yang sudah di pesan oleh korban kepada tersangka. Tetapi akun tersebut sudah tidak muncul lagi di Instagram dan sudah di non aktifkan oleh tersangka,” ujar Aulia.

Baca Juga :  Pendekatan Penangan Hukum R (14) Siswa Pembakar Sekolah Sendiri Wajib Menggunakan Pendekatan Anak Sebagai Pelaku Dan Korban

Karena korban tertarik dan ingin membeli tiket konser music COLDPLAY yang ditawarkan oleh pelaku, korban memesan 2 tiket konser music COLDPLAY tersebut.

“Pada 13 Mei 2023 korban menghubungi pelaku melalui Direct Message (DM Instagram) dengan nama akun yang di gunakan oleh pelaku yaitu JASTIP TIKET. COLDPLAY untuk menanyakan ketersediaan tiket konser musik COLDPLAY yang diposting oleh pelaku, menggunakan akun Instagram dengan nama akun Instagram JASTIPTIKET.  COLDPLAY,” papar Aulia.

Namun pada saat itu, pelaku mengatakan bahwa ketersedian slot tiket konser music COLDPLAY sudah habis terjual, tetapi pelaku meminta korban untuk menghubungi kembali pada tanggal 19 Mei 2023.

“Setelah tanggal 19 Mei 2023 korban menanyakan kembali tiket konser music COLDPLAY tersebut kepada pelaku melalui Direct Message (DM Instagram). Kemudian pelaku mengatakan kepada korban bahwa ada 2 tiket konser music COLDPLAY yang siap untuk dijual,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gowes Surabaya - Jakarta, Eks Wartawan Jawa Pos Curhat Soal Dana Tunjangan Hari Tua

Setelah itu korban diarahkan dan diminta oleh pelaku untuk melakukan transfer uang ke nomor e wallet DANA pelaku dengan nomor 8528082193692995 sebesar Rp. 9.350.000. Karena Korban percaya akhirnya korban langsung mentransfer untuk pembelian tiket konser music COLDPLAY tersebut.

“Korban penipuan Jastip Tiket Konser music COLDPLAY pada akun Instagram bernama JASTIP TIKET. COLDPLAY saat ini mencapai 3 orang, dengan keuntungan yang didapatkan oleh pelaku sebesar Rp 20.350.000,” terangnya.

Tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Dituding Tak Jalankan SOP, SPBU Kampung Rambutan Ciracas Beri Klarifikasi

JAKARTA

Tewasnya Warga Ancol Oleh Oknum Security Outsourcing PT. PJA Angkat Bicara

JAKARTA

Satgas Yonif 621/MTG Amankan 20,8 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh

JAKARTA

Selamat Jalan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Jasa mu Akan Kami Kenang

JAKARTA

Presiden Jokowi Gelar Rapat Terkait Progres Pembangunan Hunian ASN di IKN

JAKARTA

Terima Arahan Presiden Dalam Rapat Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Diminta Concern Menata Ulang Tanah Negara

JAKARTA

Gaya Agus Flores, Dapat Ajungan Jempol Wakapolda Jateng, Militan Cinta Polri

JAKARTA

Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan QRIS