LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Polda Kalimantan Tengah

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:20 WIB

Cuaca Mengganas, Personel Ditpolairud Hadiri Rapat Larangan Sementara Tranportasi Angkutan Air Jalur Laut

Mediakompasnews.Com – Katingan – Personel Ditpolairud Polda Kalteng di Mako perwakilan pegatan Das katingan menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di kantor UPTD Perhubungan Kec.Katingan Kuala, Kab. Katingan.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Camat Katingan Kuala yang di hadiri peserta rapat yaitu Kapolsek Katingan Kuala, Kepala Syahbandar Katingan Kuala, Kamako Perwakilan Pegatan Ditpolairud Polda Kalteng, Danpos AL pegatan, Danramil Katingan Kuala, Lurah Pegatan hilir, Lurah Pegatan Hulu, Agen taxi angkutan air dan Motoris taxi angkutan air.

Baca Juga :  Polda Kalteng Gelar Mapping Psikologi bagi 256 Siswa SPN

“Rakor tersebut membahas tentang masalah larangan sementara jasa angkutan transportasi air tujuan Pegatan-Banjarmasin dan Pegatan-Sampit melewati jalur laut mengingat situasi cuaca ekstrim disertai gelombang tinggi dan angin kencang,” kata Kamako Perwakilan Pegatan Bripka Ade Sudarman, S.H. mewakili Dirpolairud Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H.

Ade mengatakan bahwa sejumlah catatan penting terkait aspek keselamatan dan pengawasan terhadap pengelola transportasi air di tengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat mengingat sejumlah insiden yang telah terjadi akhir-akhir ini.

Baca Juga :  Sertijab Dipimpin Kapolda AKBP RS Handoyo Resmi Jabat Dirlantas Polda Kalteng

“Ada beberapa hal yang kita sampaikan pada kesempatan ini yaitu mengimbau dan meminta seluruh pengelola tranportasi angkutan air untuk mengecek secara rutin kodisi kelotok, melengkapi alat keselamatan, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, melengkapi dokumen perijinan serta mengutamakan keselamatan dan lebih berhati-hati, ucap Ade saat dikonfirmasi, Minggu (04/06/2023).

“Selain itu ada beberapa hal yang menjadi kesepakat bersama yaitu antara lain taxi air pegatan tujuan banjarmasin boleh melakukan aktivitas tetapi cuma sampai sungai sebangau besar dan penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan ranmor menuju banjarmasin begitupun sebaliknya, serta taxi kelotok tidak boleh membawa penumpang lebih dari 10 orang dan melengkapi dokumen perijinan dan alat keselamatan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Siap Hadapi Pemilu 2024, SPN Polda Kalteng Gelar Pelatihan Penanganan Konflik Secara Humanis

Penulis : Yosep
Sumber : Bidhumas Polda Kalteng

Share :

Baca Juga

Polda Kalimantan Tengah

Patroli Dialogis di Pasar Tradisonal Bahaur, Ditpolairud Polda Kalteng Harapkan Hal Ini

Polda Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Gelar Kenal Pamit 5 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Polda Kalimantan Tengah

Dipimpin Kapolri, Wakapolda Kalteng Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Idul Fitri 1444 H

Polda Kalimantan Tengah

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Itwasum Polri Gelar Audit PNBP dan BLU di Polda Kalteng

Polda Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Luar Biasa, Polwan Polres Bartim Masuk 3 Nominasi Hoegeng Awards

Polda Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kabidhumas Polda Kalteng Jenguk Anggota Sakit

Polda Kalimantan Tengah

Video Syurnya Takut Disebarkan, Pegawai di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

Polda Kalimantan Tengah

Sertijab Dipimpin Kapolda AKBP RS Handoyo Resmi Jabat Dirlantas Polda Kalteng