DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Lapas Pasir Pengaraian / Rokan Hulu

Minggu, 4 Juni 2023 - 07:58 WIB

Hari Raya Tri Suci Waisak,1 WBP Lapas Pasir Pengaraian Terima Remisi

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Dalam Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian memberikan remisi terhadap satu orang warga binaan.

Remisi itu diberikan Kanwil Kemenkumham Riau, melalui Kalapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, pada Minggu (4/6/2023) di aula Lapas Pasir Pengaraian.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Kasi Binadik, Sunu Istiqomah Danu dan Kausbsi Registrasi, Anton Fernando.

Baca Juga :  Bikin Acara Santunan Anak Yatim Di Desa Banjarsari Kecamatan Warung Gunung Sebanyak 39 Orang Anak Yatim

Kalapas memyampaikan, pemberian remisi tersebut diberikan berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Jadi, memperoleh remisi hari raya agama merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) tanpa memandang agama,” terang Bahtiar Sitepu, pada Minggu (4/6).

Bahtiar menjelaskan, untuk remisi Hari Raya Waisak tahun 2023, 1 orang warga binaan Inisial TK, mendapat remisi khusus selama satu bulan.

Baca Juga :  50 Ekor Kerbau di Kabupaten Rokan Hulu Riau Tergejala Kearah PMK, Petugas Gabungan Turun

“Untuk besaran remisi ini, sama sekali tidak ada diskriminasi terhadap warga binaan. Semua telah sesuai standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya.

Dibeberkan Kalapas, adapun syarat dan besaran remisi telah tertulis jelas dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 dan UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan Pasal 5 Kepres No. 174 Tahun 1999.

Baca Juga :  IMI & kPj Medan Serta HNI, Salurkan Bantuan Kebalita Disabilitas

“Pemberian remisi ini memiliki tujuan, selain untuk memberikan hak WBP, juga memotivasi WBP untuk tetap semangat menjalani sisa pidananya” ujarnya.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bin Rohtal Doa dan Yasinan Bersama dilakukan di Musholah Al Mujahidin Polsek Sedong

Berita Utama

Kunjungan Kerja Perdana Ibu Iriana dan Anggota OASE KIM di Tahun 2023

Berita Utama

Presiden Cek Harga dan Stok Komoditas Pangan di Pasar Mendenrejo

Berita Utama

Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Tegal Kota Gelar Apel Power On Hand

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Ke Polres Lampung Barat Dalam Rangka Kunjungan Kerja

Berita Utama

Gempar Desak Kepala Dinkes Dan Copot Dari Jabatannya

Berita Dunia

Pimpin Delegasi Indonesia, Wapres Ma’ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Perubahan Iklim COP27

Berita Utama

Jaga Tali Silaturahmi, KKN Reuni Temu Kangen