LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Lampung Selatan / Sorotan / TNI/POLRI

Rabu, 31 Mei 2023 - 04:29 WIB

Dua Pekerja Harian: Lepas Mencuri Ratusan Butir Telur, Di Amankan Polisi

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Dua orang pekerja harian lepas di PT Kalianda Farm Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, diamankan oleh tim Tekab 308 Polsek Kalianda karena kedapatan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,

Selasa (30/05/ 2023).

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mengatakan, kedua orang pelaku curat yakni R(28) dan S(25) ditangkap polisi setelah 12 jam melakukan aksi kejahatannya. Keduanya merupakan warga Sukatani, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

“Kedua pelaku melakukan aksi curat hari minggu, tanggal 28 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 wib, dan berhasil diamankan pukul 22.00 WIB di hari yang sama,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga :  Cegah Paham Radikalisme, Ini Yang di Lakukan Oleh Satgas Deteksi Polres Tegal Kota

Awal kejadian bermula pada minggu, 28 Mei 2023, sekira pukul 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh R(28) dan S(25). Kedua pelaku mencuri sekitar 12 karpet atau berjumlah sekitar 360 butir telur milik PT Kalianda Farm yang disimpan di mess perusahaan.

“Atas kejadian tersebut PT Kalianda Farm mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp675.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kalianda,” kata Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Sat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan Wujudkan Layanan Prima dan Profesional

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan yang dipimpin Kanitreskrim IPDA Ade Candra melakukan penyelidikan tentang pengaduan terkait tindak pidana pencurian.

“Setelah mendapat informasi tentang terduga pelaku, petugas langsung mendatangi sebuah kediaman di Dusun III, Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku curat,” imbuh Sugianto.

Baca Juga :  Deni Hartana Resmikan Balai Warga RW 06 Di Perumahan Puri Dewata Indah

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya yakni membawa kabur 12 karpet berisi 360 butir telur ayam.

Kedua tersangka berikut barang bukti 12 karpet x 30 butir dengan jumlah 360 butir telor diamankan polisi. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Penulis : Nasuki
Sumber : Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi: Butuh Kolaborasi dalam Pembangunan Bangsa

Berita Utama

Kejaksaan Negeri Asahan Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka YA Kasus Korupsi Dana Desa dan ADD di Desa Sei Dadap

Berita Utama

Indonesia Usung Pemberantasan Perdagangan Manusia Dibahas Pada KTT Ke-42 ASEAN

Berita Utama

Pijar Foundation dan Kalandra Nusantara Adakan Diskusi, Perkuat Ketahanan Pangan dengan Regenerasi Tenaga Kerja Pertanian

Berita Utama

kapolsek Warunggunung Polres Lebak beserta Panit II Binmas Menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi Kapolri Sambangi Masyarkat

Berita Utama

Brigjen TNI Tatang Subarna Pimpin Serah Terima Jabatab Dandim 0601/Pandeglang

Berita Utama

Kasi Humas Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan Pengaturan Lalulintas di SMK MHI

Berita Utama

Danrem 064/MY Hadiri Silaturahmi Jajaran Kodim 0602/Serang dengan Pimpinan Modern Cikande Industrial Estate