DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Lampung Selatan / Sorotan / TNI/POLRI

Rabu, 31 Mei 2023 - 04:29 WIB

Dua Pekerja Harian: Lepas Mencuri Ratusan Butir Telur, Di Amankan Polisi

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Dua orang pekerja harian lepas di PT Kalianda Farm Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, diamankan oleh tim Tekab 308 Polsek Kalianda karena kedapatan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,

Selasa (30/05/ 2023).

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mengatakan, kedua orang pelaku curat yakni R(28) dan S(25) ditangkap polisi setelah 12 jam melakukan aksi kejahatannya. Keduanya merupakan warga Sukatani, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

“Kedua pelaku melakukan aksi curat hari minggu, tanggal 28 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 wib, dan berhasil diamankan pukul 22.00 WIB di hari yang sama,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H Kodim 0601/Pandeglang Menggelar Acara Tauziyah, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Awal kejadian bermula pada minggu, 28 Mei 2023, sekira pukul 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh R(28) dan S(25). Kedua pelaku mencuri sekitar 12 karpet atau berjumlah sekitar 360 butir telur milik PT Kalianda Farm yang disimpan di mess perusahaan.

“Atas kejadian tersebut PT Kalianda Farm mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp675.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kalianda,” kata Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto.

Baca Juga :  Masih Dipercaya Pimpin FSPPP - KSPSI Rohul, Kabul Situmorang Terpilih Secara Aklamasi

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan yang dipimpin Kanitreskrim IPDA Ade Candra melakukan penyelidikan tentang pengaduan terkait tindak pidana pencurian.

“Setelah mendapat informasi tentang terduga pelaku, petugas langsung mendatangi sebuah kediaman di Dusun III, Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku curat,” imbuh Sugianto.

Baca Juga :  Kapolda Lampung, Apresiasi Pemudik Yang Tertib Hingga Pelaksanaan Operasi Ketupat 2023 Dapat Berjalan Secara Aman Dan Berkesan

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya yakni membawa kabur 12 karpet berisi 360 butir telur ayam.

Kedua tersangka berikut barang bukti 12 karpet x 30 butir dengan jumlah 360 butir telor diamankan polisi. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Penulis : Nasuki
Sumber : Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Partai Gerinda Resmi Mendaftarkan Bakal Calon Legislatif Ke KPU kota Tegal Diiringi Musik Tradisional Angklung

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Dampingi Kakorsabhara Baharkam Polri Pantau Posyan Weru Operasi Lilin Lodaya 2022

Berita Utama

Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden: Semua Perlu Kajian

TNI/POLRI

Wakapolda Lampung Bersama Humas jajaran Polda Lampung Kunjungi JAK TV, Merupakan Langkah Awal Sinergi

Berita Utama

Danrem 064/MY Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022

TNI/POLRI

Peduli Kemanusiaan, Prajurit Badak Hitam 511 Keliling Kampung Beri Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Papua

Berita Utama

Terima Mercedes-Benz Club Indonesia, Bamsoet Ajak Majukan Sport Automotive Tourism Indonesia

Banten

KJK Tangerang Raya, Berbagi Ta’jil dan Santunan Anak Tatim Serta Bukber Bareng Artis Era 90 An